• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Agama
  • DPR RI

Berhadiah Jutaan Rupiah, Yuk Ikut Gerakan Nusantara Mengaji Gelar Lomba Baca Alquran Virtual

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 14:40:55 WIB Dibaca : 1482 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Meskipun saat ini bangsa Indonesia sedang dalam pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan niat Gerakan Nusantara Mengaji (GNM) menyelenggarakan kegiatan membaca Alquran.

Bila sebelumnya GNM menyelenggarakan secara rutin setiap tahun, dan secara serentak di seluruh Indonesia, kali ini GNM mengusung acara tersebut dengan cara memanfaatkan teknologi virtual.

Dijelaskan Anggota DPR RI Abdul Wahid, kegiatan ini untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Alasan GNM menyelenggaraan MTQ secara virtual, mengingat saat ini Indonesia sedang pandemi virus corona. Namun, dengan adanya teknologi virtual, kegiatan GNM masih tetap bisa dilakukan.

“Meskipun saat ini sedang pandemi Covid-19, Gerakan Nusantara Mengaji masih bisa kita lakukan. Semoga bisa menambah khazanah Ramadan. Walaupun online, kan masih tetap bisa beribadah,” jelas Wahid, Minggu (26/4/2020).

Untuk teknis pelaksanaan GMN yang dibungkus dalam MTQ Virtual akan dibuka hingga tanggal 30 April.

Kategori usia peserta dibatasi, yakni usia 17 hingga 35 tahun. Peserta perseorangan bisa mengirimkan rekaman video mengajinya dengan format  MP4, 720 HD dengan ukuran 1280 X 720 fixel, berdurasi 4 hingga 5 menit, dan dikirimkan ke email nusantaramengaji2019@gmail.com.

Dijelaskan Wahid, nantinya peserta juga akan memperebutkan hadiah jutaan rupiah, bagi video mengaji yang paling bagus.

“Nanti dewan juri yang telah ditunjuk akan menilai, mana video yang paling bagus dan layak mendapatkan hadiah uang tunai, dan pemenangnya akan diumumkan di akun masing-masing,” terang Ketua DPW PKB Riau ini.

Untuk mengikuti lomba MTQ Virtual tersebut tidak dipungut biaya pendaftaran.

Abdul Wahid mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan MTQ Virtual dalam mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang positif.

“Ya, seperti tadarusan lah. Biasa tadarusan di rumah, mesjid, musholla, surau, kini kita coba juga tadarusan dengan virtual,” ajaknya.

GNM yang rutin dilaksanakan setiap tahun dan dilaksanakan secara serentak ini sebelumnya telah mencetak rekor MURI dengan capaian pengkhataman Alquran dan pembaca terbanyak di Indonesia, yakni 3,2 juta pembaca.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

PT.TPM Gusur Perguruan Baitul Ibadah Batam

Isra Miraj akan Dihadiri Bupati Inhil, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong

Kemenag RI: Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada Selasa 13 April 2021

Muhammadiyah Resmi Tetapkan Awal Ramadhan 2 April dan Idul Fitri 2 Mei

Bupati Kasmarni, Lepas Ribuan Masyarakat Mandau Pawai Ta'aruf 1 Muharram 1444 Hijriyah

Menunggu 20 Tahun, Kecamatan Tandun Ukir Sejarah Raih Juara Umum MTQ ke XXII Tingkat Rohul

Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Mengenai Sholat Tarawih

PT SSL Sumbangkan 1 Ekor Sapi di Acara Haul Syekh Ma'sum Tambusai Rohul

Ini Pesan Kapolres Bintan saat Lakukan Safari Maulid

Warga Sukung Kelapa Tujuh Sambut 1 Muharran 1445 H Bersholawat Bersama Para Habaib

Ketum Majelis Mursyidin Terima Hadiah Pohon dari Kapolres Inhu

MUI Kepri Memperbolehkan Shalat Jumat dan Idul Fitri Berjamaah di Mesjid

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media