Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di Rumah, Mahyudin: Ini Sesuai SE Kemenag RI
BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementer Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin mengimbau agar masyarakat Riau mengindahkan aturan yang telah ditetapkan Kemenag RI pada 6 April 2020 lalu.
Dikatakan Mahyudin, Kemenag RI menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 6 tahun 2020 yang berisi panduan ibadah dibulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah pandemi Covid-19.
"SE ini telah ditujukan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi dan kabupaten/kota. Untuk itu kepala daerah dan masyarakat agar mengikuti SE tersebut," imbaunya.
Dijelaskan Mahyudin, adapun panduan yang tertuang dalam SE itu adalah, pertama, umat islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa dibulan Ramdhan dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih ibadah.
Kedua, sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti (tidak perlu sahur dan buka puasa bersama). Ketiga, salat tarawih dilakukan individual atau berjamaan bersama keluarga inti di rumah.
Keempat, tilawah atau tadarus Alquran dilakukan dirumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Alquran. Kelima, buka puasa bersama baik dilaksanakan lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid maupun mushallah ditiadakan.
Keenam, peringatan nuzulul quran dalam bentuk tablik dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik dilembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid maupun mushallah ditiadakan.
Ketujuh, tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir Ramadhan di masjid atau mushallah. Kedelapan, pelaksanaan salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau dilapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang waktunya.
Kesembilan, agar tidak melakukan kegiatan salat tarawih dan takbiran keliling. Kesepuluh, silaturrahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial atau video call.
"Selain itu, dalam SE itu juga mengatur mengenai panduan pengumpulan dan penyaluran zakat selama wabah Corona-19 berlangsung," tutupnya.

Berita Lainnya
Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh
Pemda Inhu Hadiri Malam Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan di Kelayang
Pastikan Umat Kristiani Nyaman Rayakan Natal, Polres Inhu Gelar Pengamanan Gereja
Jelang Penerapan New Normal, Ketua Syuro PKB Riau Minta Pemerintah Dukung Fasilitas Kesehatan di Pondok Pesantren
Foristren Riau, Forum Berkumpulnya Para Ulama-Ulama Riau
Warga Tetap Lakukan Protokol Kesehatan Covid-19 'Masjid di Siak Mulai Ramai'
Kanwil Kemenag Riau: Jika Ingin Berangkat Tahun Depan JCH Asal Riau Harus Lunasi BPIH
Natal PGPI Inhu Pemkab Inhu Ucapkan Selamat Natal
Kapolres Kampar Dukung Acara Lomba Azan Dan Sholat Antar Muallaf Se-Kab. Kampar
Hut- ke 30 GPdI Siloam Air Molek, Bupati Inhu Berpesan Dinamika Positif Harus di Tingkatkan.
Polres Inhu Gelar Doa Lintas Agama Hari Bhayangkara Ke-78
*Pembukaan MTQ Di Kelurahan Duri Barat, Persembahkan Tari Zapin Dan Marawis LAMR Duri Barat*