Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Maraknya Praktek Nikah Sirri di Kabupaten Inhil Berikan Dampak Buruk Bagi Pihak Perempuan
BUALBUAL.com - Kegiatan Advokasi Perlindungan Perempuan terhadap tindak kekerasan, yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (21/07/2020).
Kepala KUA Concong Sudirman Siswanto, S.HI., MH di daulat menjadi pemateri, di antara materi yang disampaikannya adalah terkait persoalan maraknya praktek nikah Sirri (Nikah di bawah tangan/ Nikah Liar) di Kabupaten Indragiri Hilir ini.
"Bagi kami para Penghulu dan para kepala KUA, praktek nikah Sirri ini sangat meresahkan, karena selain merusak tata kelola administrasi kenegaraan, praktek nikah Sirri ini mengakibatkan dampak buruk bagi pihak perempuan. Selain itu praktek nikah liar ini bisa mengakibatkan akad nikah yang dilaksanakan itu tidak sah," ujarnya.
Mahasiswa Program Doktoral Hukum Keluarga ini menjelaskan, keabsahan nikah itu bukan terletak pada fasihnya melafazkan Ijab-Kabul saja, melainkan terpenuhinya rukun nikah sebagaimana di atur dalam hukum Islam. Rukun nikah yang sering tidak terpenuhi dalam praktek nikah liar ini adalah tentang persoalan ketidakhadiran dan status wali itu sendiri, terkadang akad nikah tersebut tanpa sepengetahuan wali, bahkan ada yang nikah Sirri, sementara masih berstatus istri orang. Jika ini terjadi maka akad nikah yang dilakukan itu secara otomatis batal dan tidak sah.
"Harapan saya kepada para da'i, para mubaligh, para tokoh agama, agar persoalan maraknya praktek nikah liar ini menjadi perhatian kita bersama, karena jika dalam praktek prosesi akadnya rukun nikah tidak terpenuhi, mengakibatkan mereka dianggap melakukan perzinahan, problematika inilah yang saya sebut dengan istilah zina berkedok nikah Sirri, ini sangat merusak tatanan kehidupan sosial dan keagamaan kita," tutupnya.***

Berita Lainnya
Masih Suasana Tahun Baru, BKAG Gelar Perayaan Natal Se Kab Bintan Kepri
Sebanyak 17 Anak Tahfiz Al-Qur'an Baznas Kuansing Diwisuda
Sekda Inhu Apresiasi Perayaan Natal Polres Inhu
Kemenag Inhil: Pendaftaran Layanan Pernikahan di Buka Kembali
Dihadiri Anggota DPR RI Syamsurizal, IKWM - Pekanbaru Gelar Isra' Miraj 'Kita Wujudkan Masyarakat Berkeadaban dengan Shalat Berjamaah'
Murid Yayasan Sekolah Islam Asy-Syihab Kotabumi Bagikan 293 Bungkus Daging Kurban
Bupati Inhu Apresiasi Perayaan Natal ASN Se-Inhu
Luar Biasa!! Kades MB Akhyar Mukmin Gelar MTQ serasa Di Tingkat Kabupaten
Shanum Kembali Bersinar! Siap Lolos ke 12 Besar Hafiz Indonesia 2026
Bikin Geger, Agama Baru di Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim
Kanwil Kemenag Riau: Jika JCH Tarik BPIH, Porsi Dianggap Hilang dan Harus Mendaftar Ulang
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno Bantu 50 Sak Semen Untuk Pembangunan TPA Nurul Iman