• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Lifestyle
  • Riau

Kapolda Riau : Budaya Melayu Ada Meskipun Tidak Kasat Mata

Redaksi

Minggu, 07 Juni 2020 08:11:04 WIB Dibaca : 737 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa dengan menghadiri Milad Lembaga Adat Melayu Riau yang usianya sudah matang maka masyarakat melayu Provinsi Riau memiliki adat istiadat yang sudah tertata dengan baik.

"Saya rasa Lembaga Adat Melayu sudah memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat Riau sesuai perannya," katanya  saat memberi sambuat Milad Lembaga Adat Melayu Riau di Balai Adat Melayu Riau, Sabtu (06/06/2020).

Ia menambahkan, lembaga adat juga harus ditata sesuai konteks kelembagaannya, organisasi dan kegiatan-kegiatannya, serta yang paling utama yaitu menginternalisisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Provinsi Riau.

"Sebenarnya nilai budaya kita mulai hidup dan terus hidup dan sebenarnya nilai budaya melayu itu ada Meskipun tidak kasat mata sebagai Corona yang terjadi saat ini dan mewajibkan kita melakukan penormalan baru," kata Agung.

Tambah Agung, rasanya ada juga tidak harus ditinggalkan tetapi adat lah yang membentuk kenormalan baru dan bersama sama kita bisa menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan.

"Kenormalan baru Riau tentunya pasti berbeda dengan daerah lain, kita tentunya akan melekat pada adat istiadat kita, tuntunan tunjuk ajar dari Petinggi adat melayu tentunya," kata Agung.

Selaku Polda Riau, ia akan bersama-sama mengiringi dan bersama-sama menjadi bagian dari adat dan menjalankan apa yang menjadi kewajiban adat yang harus dilaksanakan untuk menjaga bumi Lancang Kuning damai dan maju.


Sumber : mediacenter.riau.go.id /  Editor : jar


Berita Lainnya

Pergelaran WBTb, Sebuah Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Kepri

Berkunjung ke Fosiwaja Tanjungpinang, Ini Pesan Babe Nuh

Putra Melayu Riau Kutuk Kelakuan Selebgram Keanu Angelo 'Pakai Tanjak dengan Celana Pendek'

Keren! Kara Kembali Raih Dua Kategori Top Brand 2023 Sekaligus

Hasannudin Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketum IKDR Kabupaten Inhil

Arip Budiman Jabat Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPTI-SPSI Simpang Gaung

PD IWO Mesuji Adakan Rapat Pemantapan Organisasi serta Penyampaian Perbaikan SK

Soal Rekrutmen Karyawan PT PHR, LAMR Inhil Kecewa, Jangan Biarkan Putra-putri Kita Mengemis di Negeri Sendiri

Moch Gani As-Syauqi Berhasil Pimpin PC PMII Kabupaten Bandung dalam Konfercab XXII

Paling Ramai dan Paling Padat, Inilah 5 Kecamatan di Kabupaten Rohil Riau, Jangan-jangan Tempat Tinggal Mu!

Panitia Pelantikan LAMR Inhil Silaturahmi ke Datok Datuk Sri Setia Amanah HM Wardan

Kasmarni Buka Pergelaran Seni Memangku Tradisi Di Duri

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media