• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Disperindag Kabupaten Bengkalis, Beri Penjelasan Terkait Penggunaan Anggaran

Redaksi

Senin, 08 Juni 2020 21:00:39 WIB Dibaca : 1137 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, beri penjelasan terkait tidak jadinya pengadaan pasar Murah pada bulan Ramadhan lalu.  Anggaran telah disiapkan, namun para pelaksana atau pemenang mundur, terjadinya kenaikan harga Sembako.

Hal ini dijelaskan, Kepala Dinas Indra Gunawan, Melalui Kabid Perdagangan, M.Jepri, SH.MM  memaparkan, Bahwa anggaran kemasan dilakukan perencanaannya di tahun 2019 untuk tahun 2020. 

"sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, namun semua diluar dugaan, dampak situasi pandemi Corona, bukan hanya daerah kita, tetapi secara global," terang Jepri.

Lanjutnya, sesuai program Paket kemasan tersebut di bagi 5  Regional yang di kerjakan oleh 3 perusahaan yaitu : CV.WIRA MANDIRI JAYA Regional I (Kec. Bengkalis, Bantan) dan Regional II ( Kec. Bukit Batu, Siak Kecil, Bandar laksamana). 

Kemudian CV. ALIMUGHINI JAYA Regional III  ( Kec. Bathin Solapan, Mandau) dan Regional IV ( Kec. Pinggir, Tualang Muandau). Selanjutnya CV. KARYA MAJU JAYA Regional V ( Kec. Rupat dan Rupat Utara). Dengan jumlah kemasan yg di cetak sebanyak 34.370. 

" Kemasan tersebut sudah di distribusikan di setiap kecamatan  Tanda terimanya juga ada,"ucapnya.

Hanya saja pelaksanaan pasar murah sembakonya tidak jadi dilaksanakan dikarenakan pemenangnya mundur. 

"Jadi apa yang diberitakan sebelumnya kemasan tersebut fiktif adalah tidak benar. Dan kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan pasar murah Covid 19. Untuk anggaran pasar murah  covid 19  plafonnya sebesar 27 M sebanyak 3 tahap  dari  anggaran182 M. Dan sdh dilaksankanTahap I,"tutup M.Jepri.

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Gubernur Riau Dukung Gerakan 10 juta bendera, Serahkan Langsung ke Masyarakat

Pemkab Inhil Sambut Kedatangan Tim Verifikasi KKS Provinsi Riau

Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Kepri di Natuna Berlangsung Khidmat

Jabatan Plh Sekda Riau Berakhir 15 Januari, Pemprov Akan Tunjuk Pj Sekda

Gubernur Ansar Berharap LPTQ dan Stakeholder Lebih Proaktif, Kreatif dan Inovatif Kembangkan MTQ

Sosialisasi Narkoba di Desa Tanjung, TP PKK Kampar Berikan Sertifikat

Gubernur Ansar Buka Lomba Sholawat Antar OPD Pemprov Kepri di Pulau Penyengat

Upaya Meningkatkan SDM Aparatur Desa Kecamatan Tualang Mandau, BKAD Gelar Pelatihan

Bupati Inhu Rezita Serahkan Bantuan korban banjir di Desa Tanjung Beludu

Tidak Hadir di Pelantikan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya, SF Haryanto: Herman Tidak Gentlemen dan Tidak Menunjukkan Integritas

Pemkab Inhu Raih WTP 5 Tahun beturut.

Ribuan Warga Mandau, Ikuti Sholat Idhul Adha di Terminal Bestari Duri

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media