• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Bengkalis

Humas PT.MASS, Ada MoU

Izin Dumping Limbah B3, PKS PT.MASS Balai Raja, Jadi Pertanyaan

Redaksi

Selasa, 09 Juni 2020 14:06:54 WIB Dibaca : 1433 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pabrik PKS PT.MASS (Mustika Agung Sawit Sejahtra) lakukan pengaliran/dumping  Limbah B3 ke lahan perkebunan warga. Pengalirannya melalui pipa yang ditanam, sehingga tidak terlihat umum. Pabrik PKS PT.MASS berlokasi di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir (Kabupaten Bengkalis), telah beroperasi cukup lama.

Sesuai ketentuan UU No.32 Tahun 2009, secara tegas menyebutkan setiap orang yang menghasilkan limbah B3, Wajib melakukan pengolahan limbah B3 yang dihasilkannya dan setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan atau bahan kimia ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Pasal 88 menyebutkan, setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan /atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, adan/atau menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup, bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi.

Sesuai ketentuan Pihak PKS PT.MASS mesti memiliki izin, apalagi  disebut ada MoU dengan Masyarakat. Pertanyaannya apakah diijinkan MoU dengan masyarakat? dan ijin menyalurkan limbah B3 ke media lingkungan.

Humas PT.MASS Carles saat, (Selasa, 09/06) diminta keterangannya mengatakan, mengakui ada MoU dengan warga pemilik lahan, dan mengaku telah  sesuai dengan izin yang dimiliki,

"Iya pak, sudah sesuai izin yang dimiliki perusahaan pak,"balasnya Via Wa.

Namun hingga saat ini perizinan dimaksud belum dapat dijelaskan, pada awak Media.

Pengertian MoU, adalah sebuah dokumen menjelaskan persetujuan ke dua belah pihak, dan MoU tidak seformal sebuah perjanjian.          Dapatkah Pihak PKS PT MASS melakukan MoU, yang jelas jelas Limbah B3 berdampak pada lingkungan untuk masa yang panjang?

Ditempat terpisah DLH Kabupaten Bengkalis, diwakili Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, H.Lamin menjawab, kalau terkait dengan izin menjadi kewenangan kementerian,

"ini dimana, setahu saye tak ada," ucapnya.

Namun agak disayangkan, H.Lamin tidak memberi jawaban, apakah ada surat tembusan atau pemberitahuan ke DLH Kabupaten Bengkalis, atas adanya dumping limbah B3, serta MoU dengan Warga pemilik lahan tersebut.


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Jangan Sentuh Pohon! Ribuan Ulat Bulu Tempel Pepohonan Taman Kota

Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

Begini Penjelasan Lapas Tembilahan, Terkait Pemberitaan Adanya Tahanan Terkonfirmasi Covid-19

Bersama PJ Ketua TP PKK Inhil DP2KBP3A hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting di Kediaman Bupati

Dibangun di Era Rusli Zainal, Fasilitas Ratusan Miliar Bandara Tempuling Tidak Terawat dan Terbengkalai

PT THIP Ingkar Janji Warga Blokade Akses Sungai, Awie: Sebut Pemda Diduga Bermain Mata dengan Perusahaan

Bebaskan Sayuti Munte, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau

45 Jerat dan Satu Perangkap Landak Berhasil Ditemukan Tim Gabungan BKSDA Riau

Kamu Harus Tahu! Inilah Asal Mulanya Nama Provinsi Riau

Cek Lokasinya Disini! Senin PLN ULP Tembilahan Akan Lakukan Pemadaman Listrik

Tujuh Desa di Kampung Eks Gubri Rusli Zainal Mandah Belum Tersentuh Fasilitas Listrik

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media