Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sempat Tertunda Karena Covid-19, Pemkab Meranti Buka Pendaftaran Calon Setda
BUALBUAL.com - Sempat tertunda akibat musibah Covid 19, Pemeritah Kabupaten Kepulauan Meranti buka pendaftaran untuk calon Sekretaris Daerah (Setda) Kepulauan Meranti.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti Riki Zurkarnaen, Senin (16/6/2020) lalu. Menurutnya pendaftaran tersebut akan dibuka selama empat hari mulai 16 hingga 19 Juni 2020 depan.
"Pembukaan pendaftaran tersebut katanya, sudah mendapatkan izin dari berbagai pihak, baik dari Pemprov Riau, BKN, KASN, hingga Kemendagri. Termasuk penetapan nama Panitia Seleksi ( Pansel)," katanya.
Untuk tim Pansel ini katanya, terdiri dari lima nama yang berasal dari unsur profesional, akademisi dan jajaran aparatur sipil negara yang memiliki pengalaman.
‘’Lima nama pansel itu diantarnya dari unsur profesional Wan Abu Bakar, Akademisi Syafri Harto, dan Agusnimar. Seterusnya Kakanreg 12 BKN Pekanbaru Margi Prayitno, dan Kepala BKD Provinsi Riau Ihkwan Ridwan,’’ ujarnya.
Pasca pendaftaran, Pansel menindaklanjuti tahapan seleksi administrasi yang dimulai pada 20 hingga 21 Juni 2020.
“Sehari setelah itu baru dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon peserta yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2020 mendatang,’’ ungkapnya.
Lanjutnya lagi, untuk tahapan asesmen senter akan dilaksanakan di Pekanbaru. Kegiatan itu berlangsung pada 29 hingga 30 Juni 2020 mendatang. ‘’Asesmen senter mulai dari computer assisted test, analisa kasus hingga wawan cara dengan menggedepankan protokol kesehatan itu semuanya dilaksanakan di Pekanbaru,’’ ujarnya.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon Sekda, menurut Rizki Pansel yang menentukan. Salah satunya calon penjabat itu minimal harus lebih dari dua tahun menduduki posisi eselon dua. Sedangkan tata cara pengisian jabatan sekda itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang manajemenpegawai negeri sipil. Selain itu batas usia 56 tahun pertanggal pelantikan.
Dari pemetaan yang telah mereka lakukan, di lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini terdapat 11orang pejabat yang dinilai memenuhi beberapa syarat tersebut.
Namun lelang jabatan tersebut tidak hanya terbuka khusus bagi pejabat di Meranti, melainkan terbuka pejabat yang berasal dari 11 kabupaten dan kota Provinsi Riau lainnya.
‘’Kalau di Meranti ada 11 orang pejabat yang memenuhi syarat. Tapi ini terbuka untuk pejabat di luar juga, yang penting asal Riau. Hasil pelaksanaan seleksi nanti akan berisi tiga kandidat terbaik. Kemudian dilaporkan oleh bupati. Setelah itu baru dilakukan penetapan dan pelantikan oleh bupati," tuturnya.

Berita Lainnya
Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Agung Istiqomah, Bupati Bengkalis Pinta Tingkatkan Persatuan dan Pembangunan
Edy Natar: Kita Harus Bersyukur Jadi Daerah Percontohan Penerapan New Normal
Jelang Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Inhil Terbitkan Surat Himbauan kepada Semua Paslon
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2020.
Terpilih Secara Aklamasi, Robby Cahyadi Pranoto Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Inhil
Camat Mandau Hadiri Launching Program SEHARI BOGA ( Sabtu Sehat Ceria Bangkitkan Ekonomi Keluarga )
Semua Pihak Juga Membantah: Dandim 0303/Bengkalis, “Foto Jalan Dumai ke Sungai Pakning Dipagar, Itu Hoaks
Gubri Abdul Wahid Raih Baznas Awards 2025, Diganjar Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Bupati Inhil Sampaikan Kondisi Krisis Listrik di Desa-Desa dalam Audiensi Bersama PLN Pusat
Sejumlah Titik di Jalan Soebrantas Ditutup, PSBM di Kecamatan Tampan Pekanbaru Mulai Diterapkan
Alhamdulillah, Desa Petodaan dan Kuala Panduk Pelalawan Telah Dialiri Listrik 24 Jam
Sekda Rohul: Sinkronisasi Program Daerah untuk Pembangunan yang Terarah