Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Sempat Tertunda Karena Covid-19, Pemkab Meranti Buka Pendaftaran Calon Setda
BUALBUAL.com - Sempat tertunda akibat musibah Covid 19, Pemeritah Kabupaten Kepulauan Meranti buka pendaftaran untuk calon Sekretaris Daerah (Setda) Kepulauan Meranti.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti Riki Zurkarnaen, Senin (16/6/2020) lalu. Menurutnya pendaftaran tersebut akan dibuka selama empat hari mulai 16 hingga 19 Juni 2020 depan.
"Pembukaan pendaftaran tersebut katanya, sudah mendapatkan izin dari berbagai pihak, baik dari Pemprov Riau, BKN, KASN, hingga Kemendagri. Termasuk penetapan nama Panitia Seleksi ( Pansel)," katanya.
Untuk tim Pansel ini katanya, terdiri dari lima nama yang berasal dari unsur profesional, akademisi dan jajaran aparatur sipil negara yang memiliki pengalaman.
‘’Lima nama pansel itu diantarnya dari unsur profesional Wan Abu Bakar, Akademisi Syafri Harto, dan Agusnimar. Seterusnya Kakanreg 12 BKN Pekanbaru Margi Prayitno, dan Kepala BKD Provinsi Riau Ihkwan Ridwan,’’ ujarnya.
Pasca pendaftaran, Pansel menindaklanjuti tahapan seleksi administrasi yang dimulai pada 20 hingga 21 Juni 2020.
“Sehari setelah itu baru dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon peserta yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2020 mendatang,’’ ungkapnya.
Lanjutnya lagi, untuk tahapan asesmen senter akan dilaksanakan di Pekanbaru. Kegiatan itu berlangsung pada 29 hingga 30 Juni 2020 mendatang. ‘’Asesmen senter mulai dari computer assisted test, analisa kasus hingga wawan cara dengan menggedepankan protokol kesehatan itu semuanya dilaksanakan di Pekanbaru,’’ ujarnya.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon Sekda, menurut Rizki Pansel yang menentukan. Salah satunya calon penjabat itu minimal harus lebih dari dua tahun menduduki posisi eselon dua. Sedangkan tata cara pengisian jabatan sekda itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang manajemenpegawai negeri sipil. Selain itu batas usia 56 tahun pertanggal pelantikan.
Dari pemetaan yang telah mereka lakukan, di lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini terdapat 11orang pejabat yang dinilai memenuhi beberapa syarat tersebut.
Namun lelang jabatan tersebut tidak hanya terbuka khusus bagi pejabat di Meranti, melainkan terbuka pejabat yang berasal dari 11 kabupaten dan kota Provinsi Riau lainnya.
‘’Kalau di Meranti ada 11 orang pejabat yang memenuhi syarat. Tapi ini terbuka untuk pejabat di luar juga, yang penting asal Riau. Hasil pelaksanaan seleksi nanti akan berisi tiga kandidat terbaik. Kemudian dilaporkan oleh bupati. Setelah itu baru dilakukan penetapan dan pelantikan oleh bupati," tuturnya.


Berita Lainnya
Covid-19 Tambah Dua Kasus Baru, Total 38 Kasus Positif di Riau
Gubernur Ansar Dukung Program One Village One CEO Diterapkan di Kepri
Anggaran Besar, Diduga Semenisasi di Halaman Kantor Camat Batsol Asal Jadi
Wakil Bupati Lingga Gelar Safari Ramadhan di Desa Benan, Dengar Aspirasi dan Berikan Solusi
Tak Lolos SMP Negeri? 11 Sekolah Swasta di Pekanbaru Tawarkan Sekolah Gratis Melalui SPMB 2025
Ketua Komisi I DPRD Riau Tanggapi Terkait Percepatan Akhir Masa Jabatan Gubri
Pj Gubri Terima Audiensi Panitia Natal Agung Oikumene
Bupati H Budi Utomo Buka Muscab Pengurus Cabang VII Gapensi Lampura
Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor
9 Warga Binaan Asal Luar Negeri Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Dapat Remisi Khusus
Vaksinasi Tahap Pertama di Kabupaten Bekasi Sebagian Tertunda, Ada apa?
Penandatanganan MoU Pembangunan BIC