Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual
BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan Kode Desa aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC-19) secara virtual, Kamis (18/6/2020) di Kantor Diskominfopers Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Kode Desa aplikasi eDMC-19 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil, Budi N Pamungkas.

Bupati menjelaskan, aplikasi eDMC-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
Menurutnya, aplikasi ini akan membantu dalam pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.

"Aplikasi Desa Melawan Covid-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan Covid-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Relawan Desa Lawan Covid-19 akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan Covid-19 ini," papar Bupati seraya mengatakan, aplikasi eDMC-19 itu diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu.
Data-data tersebut diungkapkan Bupati, selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhil.

Bupati berharap, aplikasi eDMC-19 dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak desa sehingga menciptakan manfaat yang maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Inhil.
"Kita harapkan, aplikasi ini bisa terus-menerus dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan Covid-19 oleh desa bisa kita lakukan secara maksimal,” tukas Bupati.

Untuk diketahui, dalam penyerahan Kode Desa eDMC-19 tersebut, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil. (Diskominfoinhil/Galery)

Berita Lainnya
Zikir Dan Doa Bersama Menyambut HUT Rohul Ke XXI, Pjs Bupati Rohul ; Semoga Rohul Semakin Maju
Istighosah dan Tabligh Akbar Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Wabup SU Lantik Pejuang Subuh Keritang
Bupati HM Wardan Menjadi Khatib Pada Sholat Idul Fitri 1441H di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan
Berkunjung ke Luhak Kepenuhan, Gubri Diberi Amanah Gelar Adat
Masuk Purna Tugas, Kadis Djamillah Lepas Salah Satu Staff Pegawai Dinsos Inhil
Dinsos Inhil Hadiri dan Laksanakan Kegiatan Apel Pasukan Bakti Sosial Gotong Royong dalam Rangka Milad Inhil ke 57
Kisah Perjuangan Dua Buruh Sawit Menuntut Hak, Berakhir dengan Kemenangan di MA
Ketoprak Kembang Salah Satu Rekomendasi Jika Jalan - jalan ke Tembilahan
10 Syarat Yang Harus Dipersiapkan Pemohon Untuk Membuat Surat Izin Praktik Fisioterapis di DPMPTSP Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Buka Pelatihan Kader PKK Tahun 2020
Ketua Stunting Inhil Syamsuddin Uti bersama Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan Tinjau Audit Kasus Stunting
Bupati Indragiri Hilir hadiri Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Inhil Tahun 2022