Lawan Korupsi, BPS Bengkalis Wujudkan Zona Integritas
BUALBUAL.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis komitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Wujud komitmen itu dimulai dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan pegawai BPS dan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas BPS.
Penandatanganan dilakukan Kamis pagi, 18 Juni 2020, di halaman Kantor BPS Kabupaten Bengkalis, di jalan Antara Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Saksi yang ikut dalam penandatanganan ini diantaranya Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidan Hukum dan Politik Hahlolongan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johansyah Syafri, Kepala Dinas Ketahanan dan Pangan H. Imam Hakim, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Muhammad Milchan, dan Sekretaris Bappeda Rinto.
Kemudian, Plt. Kepala Kantor Kemenag Charles, Kapolres diwakili Kabag Ren Ops Kompol Risman, Kajari diwakili Kasi Pidana Khusus Agung Irawan dan Kalapas diwakili Elfizar.
Haholongan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPS Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas.
"Semoga pencanangan pembangunan zona integritas mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," harapnya.

Berita Lainnya
Dewan Inhil Minta Pemkab Tetap Lanjutkan Pembangunan Jembatan Enok
Akibat Ulah Novanto, Mantan Ketum Golkar Ical Dipriksa KPK
Kelas Kominfo Isi Acara di Riau Expo 2019
Pemkab Inhil Akan Melakukan pelatihan Pengolahan Turunan Kelapa
Dahnil Anzar Simanjuntak: Bantah Kubu Prabowo Cueki Yusril Ihza Mahendra
Lagi Lagi Densus88 Tangkap Terduga Teroris
Yusuf Said: Jawab Apa Dampak Bagi Masyarakat Tentang Hari Kelapa Dunia dan Tantang Generasi Muda Inhil Ikut Hadir di Seminar International Nantinya
Nelayan Hilang di Perairan Sungai Indragiri ditemukan Tim BASARNAS
PSM Tak Mau Kalah Dua Bintang Dunia Sekaligus Di Rekrut
Bupati HM. Wardan Ungkapkan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Busu Atan
Martua Sinaga Dituntut 4 Tahun Begini Kata Penasehat Hukum 'Kasus Perambahan Hutan'
WWF Minta Pemprov Riau Serius Atasi Konflik Antara Manusia dan Satwa