Perlengkapan Protokol Kesehatan Tak Masuk dalam NPHD, Pemprov Riau Bantu KPU

BUALBUAL.com - Perlengkapan untuk penerapan protokol kesehatan seperti masker, face shield dan hand sanitizer tidak termasuk dalam anggaran belanja penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Hal ini lantaran dalam penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada waktu lalu, tak pernah terbayangkan bahwa pelaksanan pesta demokrasi pada tahun ini akan dihadapkan dengan pandemi virus Corona (covid-19).
Hal tersebut pun menjadi atensi bagi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Ia berharap, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di wilayah setempat dapat dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Karenanya, untuk mendukung agar tahapan proses penyelenggaraan Pilkada di daerah setempat dapat dilaksanakan dengan baik, Pemprov Riau turut menyerahkan bantuan perlengkapan protokol kesehatan untuk petugas penyelenggara pemilu di lapangan. Bantuan tersebut, berupa 1000 lusin masker kain dan 40 hand sanitizer refill.
"Dia (KPU Riau) minta masker dan hand sanitizer. Kita sudah bantu agar mereka bisa mulai kerjanya. Karena Juni kalau tak salah saya, mereka sudah mulai. Karena dulu bantuan itu tidak diperhitungkan dalam bantuan dana hibah Pilkada. Karena itu KPU menyampaikan kepada kami untuk dibantu dan kami sudah berikan itu," terang Syamsuar, Senin (22/6/2020) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Gedung Daerah, Pekanbaru.
Lebih lanjut Gubri menjelaskan bahwa KPU sangat membutuhkan tersebut lantaran ada satu daerah di Provinsi Riau yang turut mengusung calon perorangan, yakni Kabupaten Indragiri Hulu.
Karena itu, ketersediaan perlengkapan protokol kesehatan menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi saat KPU melakukan verifikasi faktual.
"Peserta perorangan ini harus dicek satu per satu terhadap orang yang mendukung yang telah diajukan ke KPU, untuk itulah perlunya dibekali masker dan hand sanitizer," jelas Gubri.
Selain itu, Gubri menyampaikan pihaknya juga telah menyusun dan menetapkan protap terkait mengenai penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi covid-19.
"Jadi KPU sudah ketemu kami, kami sudah sampaikan protap (penyelenggaraan Pilkada saat pandemi covid-19," ujarnya.
Berita Lainnya
KKKS Kampar Mempelajari LKKS Kepri
Wabup Ali Rahman Lantik Pejabat Administrator Eselon III Kabupaten Way Kanan
Gubernur Ansar Yakin Kepri Bisa Jadi Contoh Moderasi Beragama Terbaik di Indonesia
Lantik Anggota BPK se-Kabupaten Way Kanan, Bupati Adipati Harapkan Mampu Bersinergi dengan Kakam
Ada Apa! Bupati dan Kadinkes Mesuji Tidak Masuk Daftar Penerima Vaksin Pertama
Waspada Pandemi Covid 19, Dispar Riau Awasi Pegawai Lakukan Aktifitas Mudik
Gubri Syamsuar Kunjungi Taman Wisata Buluh Cina
DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina
Wakili Camat, Plt.Kasubbag Keuangan Nurizan Beri Sambutan Pada 130 Orang Ikut Bimtek Di Kecamatan Mandau
Pekanbaru Zona Merah Covid-19, Pulang dari Pekanbaru Langsung Jadi ODP
Sekdaprov Pimpin Apel Pasukan Pengamanan MTQ ke VIII Tingkat Provinsi Kepri
Perpustakaan Soeman HS Adakan Stock Opname, Ini Keinginan Kadispersip