Perlengkapan Protokol Kesehatan Tak Masuk dalam NPHD, Pemprov Riau Bantu KPU
BUALBUAL.com - Perlengkapan untuk penerapan protokol kesehatan seperti masker, face shield dan hand sanitizer tidak termasuk dalam anggaran belanja penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Hal ini lantaran dalam penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada waktu lalu, tak pernah terbayangkan bahwa pelaksanan pesta demokrasi pada tahun ini akan dihadapkan dengan pandemi virus Corona (covid-19).
Hal tersebut pun menjadi atensi bagi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Ia berharap, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di wilayah setempat dapat dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Karenanya, untuk mendukung agar tahapan proses penyelenggaraan Pilkada di daerah setempat dapat dilaksanakan dengan baik, Pemprov Riau turut menyerahkan bantuan perlengkapan protokol kesehatan untuk petugas penyelenggara pemilu di lapangan. Bantuan tersebut, berupa 1000 lusin masker kain dan 40 hand sanitizer refill.
"Dia (KPU Riau) minta masker dan hand sanitizer. Kita sudah bantu agar mereka bisa mulai kerjanya. Karena Juni kalau tak salah saya, mereka sudah mulai. Karena dulu bantuan itu tidak diperhitungkan dalam bantuan dana hibah Pilkada. Karena itu KPU menyampaikan kepada kami untuk dibantu dan kami sudah berikan itu," terang Syamsuar, Senin (22/6/2020) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Gedung Daerah, Pekanbaru.
Lebih lanjut Gubri menjelaskan bahwa KPU sangat membutuhkan tersebut lantaran ada satu daerah di Provinsi Riau yang turut mengusung calon perorangan, yakni Kabupaten Indragiri Hulu.
Karena itu, ketersediaan perlengkapan protokol kesehatan menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi saat KPU melakukan verifikasi faktual.
"Peserta perorangan ini harus dicek satu per satu terhadap orang yang mendukung yang telah diajukan ke KPU, untuk itulah perlunya dibekali masker dan hand sanitizer," jelas Gubri.
Selain itu, Gubri menyampaikan pihaknya juga telah menyusun dan menetapkan protap terkait mengenai penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi covid-19.
"Jadi KPU sudah ketemu kami, kami sudah sampaikan protap (penyelenggaraan Pilkada saat pandemi covid-19," ujarnya.

Berita Lainnya
Wapres Tinjau PTM dan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor
Pemerintah Kabupaten Inhil Dapat Bantuan Pembangunan Kanal dan Demplot Pertanian dari Kementerian LHK
Capaian Vaksinasi Anak Umur 6-11Tahun Mencapai 34,32 Persen di Inhu
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
MA Tolak Gugatan Penggugat, Pemda Inhil Menang Sengketa Lahan Kantor DPRD
Bupati Lampura Berikan Bantuan kepada Korban Kasus Pencurian Hewan Ternak
Kepala Kejaksaan Inhu Membuat suatu terobosan Peningkatan Pelayanan
Pemkab Inhu Ikuti Verifikasi Lapangan Hibrid KLA secara Daring
Sebanyak 602 Pejabat Pemprov Riau Tahun Ini Pensiun
Pemkab Inhu Gelar Rapat Tindak lanjut Program Penanaman Pohon DAS
Dewi Ansar Hadiri MKKS SMA/SMK/MA se-Kabupaten Bintan
Gebyar Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 80 Pemcam Pinggir Gelar Gerak Jalan Santai