Abdul Wahid Minta Subsidi Listrik dan Gas LPG 3 Kg Ditingkatkan Dalam Neraca APBN 2021
BUALBUAL.com - H. Abdul Wahid minta agar subsidi Listrik dan Gas Elpiji 3 Kg ditingkatkan dalam Neraca APBN 2021 mendatang, hal itu disampaikannya saat Rapat dengan Menteri ESDM, Pertamina dan PLN, Jumat, (26/6/2020) di ruangan Komisi VII Gedung DPR RI - Jakarta.
Agenda rapat yang digelar tertutup tersebut juga membahas rencana dan realisasi tahun 2020 serta menyepakati untuk neraca RAPBN 2021 mendatang dari sektor ESDM.
Abdul Wahid saat dijumpai awak media, mengungkapkan bahwa dirinya mendorong agar subsidi Gas Elpiji 3 Kg dan Listrik ditingkatkan pada neraca RAPBN 2021 mendatang.
"Kita baru rampung menggelar rapat dengan menteri ESDM, Pertamina dan PLN membahas asumsi dasar sektor ESDM dalam rencan APBN 2021 mendatang, tadi saya dorong agar pada neraca APBN 2021 mendatang subsidi untuk Gas Elpiji dan Listrik harus ditingkatkan" Jelas Anggota Komis VII dari Fraksi PKB ini
Dilanjut Abdul Wahid, bahwa dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat yang mengalami kontraksi akibat wabah Covid-19 perlu dilakukan langkah tersebut sebagai stimulus.
"Ekonomi masyarkat kita mengalami kontraksi dan perlambatan akibat wabah Covid-19, perlu ada upaya stimulus dari pemerintah agar ekonomi kembali bergerak dan pulih," jelasnya.
Dikatakan Wahid, sektor ESDM cukup besar menyumbang bagi sumber APBN kita, dan menjadi sektor penggerak ekonomi masyarakat secara langsung, oleh karenanya perlu didorong untuk memberikan rangsangan agar ekonomi masyarakat kembali menggeliat pasca Covid-19 ini," tutup anggota DPR RI asal Riau ini.
Berita Lainnya
Ajak Marlis Syarif Gabung ke Partai PDIP Inhil, Samino: Dia Selalu Bantu Wong Cilik
Jelang Kontestasi Pilkada Inhil 2024, Simpatisan dan Militan Dani Mulai Rapat Barisan
KDI Rencanakan Mendaftar di KPU Bengkalis Hari Ahad
Tokoh Dompak Rindu Saat Kepemimpinan Lis Darmansyah
Rayakan Milad di TCC Mall, Besok PKS Gelar Lomba Debat Pelajar dan Mahasiswa
Jalang DCT, Bupati HM Wardan Dipastikan Batal Pindah Partai, Tetap di Golkar
Musda Golkar Sumut Diulang, Pemohon Klaim Mediasi di Mahkamah Partai Sepakati
Selain H Dani M Nursalam, PKB Memiliki Dua Kader yang Berpeluang Calon Bupati Inhil
Divonis Bebas, Penasehat Hukum 4 Terdakwa Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Tembilahan
Debat Kandidat, Kasmarni- Bagus Tunjukan Kelas, Duet Birokrat dan Politisi Yang Saling Melengkapi
ASN Pelalawan Riau Divonis 4 Bulan karena Kampanye Paslon
Bawaslu Riau Sambut Baik Kunjungan JMSI Riau dan Program Pokja Kepemiluan