Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Rohul Buka Layanan SIM Simpatik, Gratiskan Biaya PNBP
BUALBUAL.com - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Polres Rokan Hulu memberikan kado special kepada masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Terutama bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun yang melakukan permohonan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Pelayanan SIM Polres Rohul, digratiskan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama bagi masyarakat yang lahir atau berulang tahun tepat 1 Juli mendatang.
Dalam artian, program Layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul itu, bertepatan pada 1 Juli mendatang, bersamaan dengan Peringatan Hari Bhayangkara ke 74. Dimana masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak akan dipungut biaya PNBP.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120.000, SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp Rp50 ribu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg SIK didampingi Baur SIM Bripka Endi Ariadi kepada wartawan, Jumat (26/6/2020) menjelaskan, Satlantas Polres Rohul membuka layanan SIM Simpatik khususnya kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
"Dengan menggratiskan atau tidak memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori PNBP. Karena untuk pembayaran biaya PNBP yang seharusnya dibebankan kepada pemohon, disponsori oleh PT BRI," jelas AKP Andriyanto.
Menurut AKP Andriyanto, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Program layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul telah dibuka pendaftarannya 24 Juni hingga 1 Juli mendatang.
Lanjutnya, dengan catatan pemohon yang mendapatkan Layanan SIM Simpatik, mereka
harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan yakni lahir tanggal 1 Juli, memiliki e-KTP, memenuhi persyaratan usia, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi, lulus uji teori
Avis dan uji praktek (pemohon SIM baru).
‘’Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Program Layanan SIM Simpatik dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 74 tingkat Kabupaten Rohul, bisa mendatangi Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Rohul atau melalui pendataan melalui WhatsApp dengan nomor 082299951278. Nantinya pada 1 Juli mendatang, diproses pembuatan SIM yang dilakukan secara serentak,’’tuturnya.
Berita Lainnya
Kapolres Lampura Tinjau Langsung Gereja, Pastikan Perayaan Natal 2022 Berlangsung Aman
Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme
Kapolda Serahkan Secara Simbolis, Hewan Kurban Polda Riau Dan Jajaran Berjumlah 249 Ekor
Jembatan Kedua Baru Dibongkar, Satgas TMMD ke-112 Kodim HST Pastikan Selesai Tepat Waktu
Tim Gabungan Bekuk Kawanan Curas Yang Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul
Aspers Kasal Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS TNI AL se-Pulau Bintan
Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat
Polres Lingga bersama Instansi Terkait Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Aspotmar Danlantamal IV Tanjungpinang Hadiri Penyerahan Vaksin Covid-19
Mushola di Rehab, Warga Desa Terusan Beringin Jaya Ucapkan Terima Kasih atas kegiatan Karya Bhakti TMMD ke 111
Kapolres Bintan Paparkan Kesiapan Pengamanan Event Tour De Bintan 2022 Dihadapan Kapolda Kepri
HUT RI ke-78, Polda Lampung Komentar Meraih Masa Depan Dengan Terus Melaju Untuk Indonesia Maju