Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Rohul Buka Layanan SIM Simpatik, Gratiskan Biaya PNBP

BUALBUAL.com - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Polres Rokan Hulu memberikan kado special kepada masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Terutama bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun yang melakukan permohonan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Pelayanan SIM Polres Rohul, digratiskan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama bagi masyarakat yang lahir atau berulang tahun tepat 1 Juli mendatang.
Dalam artian, program Layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul itu, bertepatan pada 1 Juli mendatang, bersamaan dengan Peringatan Hari Bhayangkara ke 74. Dimana masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak akan dipungut biaya PNBP.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120.000, SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp Rp50 ribu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg SIK didampingi Baur SIM Bripka Endi Ariadi kepada wartawan, Jumat (26/6/2020) menjelaskan, Satlantas Polres Rohul membuka layanan SIM Simpatik khususnya kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
"Dengan menggratiskan atau tidak memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori PNBP. Karena untuk pembayaran biaya PNBP yang seharusnya dibebankan kepada pemohon, disponsori oleh PT BRI," jelas AKP Andriyanto.
Menurut AKP Andriyanto, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Program layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul telah dibuka pendaftarannya 24 Juni hingga 1 Juli mendatang.
Lanjutnya, dengan catatan pemohon yang mendapatkan Layanan SIM Simpatik, mereka
harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan yakni lahir tanggal 1 Juli, memiliki e-KTP, memenuhi persyaratan usia, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi, lulus uji teori
Avis dan uji praktek (pemohon SIM baru).
‘’Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Program Layanan SIM Simpatik dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 74 tingkat Kabupaten Rohul, bisa mendatangi Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Rohul atau melalui pendataan melalui WhatsApp dengan nomor 082299951278. Nantinya pada 1 Juli mendatang, diproses pembuatan SIM yang dilakukan secara serentak,’’tuturnya.
Berita Lainnya
110 Personil TNI Dandim 0314/Inhil Berangkat Menuju Sasaran TMMD ke 111 di Kecamatan Pelangiran
KKSS Akan Gelar Aksi di Tiga Lokasi DJBC Kepri, Balai dan Tembilahan Terkait Tewasnya H Permata
Amanat Danmen Armed 1/SY/1 Kostrad: Jaga Kepercayaan Masyarakat
Jajaran Anggota Koramil 1906/Skt dan Persit Bagikan Takjil Berkah Ramadhan
Wakapolda Lampung Terima Paparan Ujian Police Brief Dikreg Sespimti Polri ke-31 Tahun 2022
Kapolres Bengkalis, Pimpin Apel Pasukan Peningkatan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas
Polres Karimun Wisuda 8 Personel Purnabakti, Berikut Daftar Namanya
Puluhan Anak-anak Ikuti Khitanan Massal TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong
Bertabur Papan Ucapan di Polres Lampura atas Keberhasilan Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan
Giat Patroli Polsek TPTM ke Perkebunan Kelapa Sawit
Pesan Kasad Kepada 900 Ujung Tombak Teritorial di Jambi
3 Polsek di Inhil Tidak Bisa Lakukan Penyidikan, Ini Penjelasan Kapolres