Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Rohul Buka Layanan SIM Simpatik, Gratiskan Biaya PNBP

BUALBUAL.com - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Polres Rokan Hulu memberikan kado special kepada masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Terutama bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun yang melakukan permohonan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Pelayanan SIM Polres Rohul, digratiskan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama bagi masyarakat yang lahir atau berulang tahun tepat 1 Juli mendatang.
Dalam artian, program Layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul itu, bertepatan pada 1 Juli mendatang, bersamaan dengan Peringatan Hari Bhayangkara ke 74. Dimana masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak akan dipungut biaya PNBP.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120.000, SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp Rp50 ribu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg SIK didampingi Baur SIM Bripka Endi Ariadi kepada wartawan, Jumat (26/6/2020) menjelaskan, Satlantas Polres Rohul membuka layanan SIM Simpatik khususnya kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
"Dengan menggratiskan atau tidak memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori PNBP. Karena untuk pembayaran biaya PNBP yang seharusnya dibebankan kepada pemohon, disponsori oleh PT BRI," jelas AKP Andriyanto.
Menurut AKP Andriyanto, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Program layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul telah dibuka pendaftarannya 24 Juni hingga 1 Juli mendatang.
Lanjutnya, dengan catatan pemohon yang mendapatkan Layanan SIM Simpatik, mereka
harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan yakni lahir tanggal 1 Juli, memiliki e-KTP, memenuhi persyaratan usia, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi, lulus uji teori
Avis dan uji praktek (pemohon SIM baru).
‘’Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Program Layanan SIM Simpatik dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 74 tingkat Kabupaten Rohul, bisa mendatangi Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Rohul atau melalui pendataan melalui WhatsApp dengan nomor 082299951278. Nantinya pada 1 Juli mendatang, diproses pembuatan SIM yang dilakukan secara serentak,’’tuturnya.
Berita Lainnya
Sambut HUT Korpri ke-51, ASN Polres Lampung Utara Gelar Bakti Sosial
Dir Binmas Polda Lampung bersama Plt Bupati Resmikan Kampung Tangguh Nusantara di Lampung Utara
Brigjen TNI Jimmy Terima Anugerah Terbaik DJPb Prov Kepri
Perketat Prokes dan Percepat Laju Vaksinasi, 2 Poin Arahan Kapolda Saat Pimpin Rapat Anev Penanganan Covid-19
Patroli Siaga Pekat, Sat Reskrim Polres Inhil Berikan Edukasi ke Remaja
Gelar Vaksin Merdeka, Kapolda: Tren Positif Covid-19 di Riau Terus Menurun
Satgas TMMD 112 Berikan Kitab Suci Al-Quran kepada Pengurus Masjid
63 Personel Polri dan 7 ASN Polres Lampung Utara Naik Pangkat
Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI
Ajak Puluhan Yatim-piatu Tarawih, Kapolres Inhil Beri Santunan
Rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Polri Tahun Anggaran 2022
Kapolda Riau Irjen Iqbal : Saya Siap Bersinergi Memajukan Negeri Tanah Melayu Riau