Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Rohul Buka Layanan SIM Simpatik, Gratiskan Biaya PNBP
BUALBUAL.com - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Polres Rokan Hulu memberikan kado special kepada masyarakat di Negeri Seribu Suluk.
Terutama bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun yang melakukan permohonan perpanjangan SIM di Kantor Satpas Pelayanan SIM Polres Rohul, digratiskan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama bagi masyarakat yang lahir atau berulang tahun tepat 1 Juli mendatang.
Dalam artian, program Layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul itu, bertepatan pada 1 Juli mendatang, bersamaan dengan Peringatan Hari Bhayangkara ke 74. Dimana masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak akan dipungut biaya PNBP.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Untuk Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp120.000, SIM C Rp100 ribu sedangkan untuk biaya SIM D Rp Rp50 ribu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg SIK didampingi Baur SIM Bripka Endi Ariadi kepada wartawan, Jumat (26/6/2020) menjelaskan, Satlantas Polres Rohul membuka layanan SIM Simpatik khususnya kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
"Dengan menggratiskan atau tidak memungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori PNBP. Karena untuk pembayaran biaya PNBP yang seharusnya dibebankan kepada pemohon, disponsori oleh PT BRI," jelas AKP Andriyanto.
Menurut AKP Andriyanto, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Program layanan SIM Simpatik yang dilaksanakan Satlantas Polres Rohul telah dibuka pendaftarannya 24 Juni hingga 1 Juli mendatang.
Lanjutnya, dengan catatan pemohon yang mendapatkan Layanan SIM Simpatik, mereka
harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan yakni lahir tanggal 1 Juli, memiliki e-KTP, memenuhi persyaratan usia, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi, lulus uji teori
Avis dan uji praktek (pemohon SIM baru).
‘’Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Program Layanan SIM Simpatik dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 74 tingkat Kabupaten Rohul, bisa mendatangi Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Rohul atau melalui pendataan melalui WhatsApp dengan nomor 082299951278. Nantinya pada 1 Juli mendatang, diproses pembuatan SIM yang dilakukan secara serentak,’’tuturnya.

Berita Lainnya
Permudah Layanan Bagi Masyarakat, Polres Karimun Inovasi Aplikasi Android 'Sipoka'
Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional
Anak Sekolah Kini Aman, Polda Riau Selesaikan 42 Jembatan di Daerah Terpencil
Polres Bintan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2022
Indragiri Treasury Award 2024, Polres Inhu Terima 2 Penghargaan Dari KPPN Rengat
BNPB bersama Kodim 0619 Purwakarta Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Tim STIK/PTIK Gelar Penelitian di Polres Lampung Utara
Kapolsek Mandau, Minta Pengelola Tempat Umum Tetap Mengedepankan Prokes
Fokus Bahas Konflik Sosial, Polres Inhu Kembali Gelar Rapat Internal
Dandim 0315/Tanjungpinang Pimpin Acara Tradisi Penyambutan Purna Tugas Anggota Satgaster Kodam XVIII/Kasuari dan Korps Raport Anggota Masuk Satuan
Brigjen Jimmy, Pekerja Migran Indonesia tak perlu khawatir ikuti karantina
Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020