• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

DPRD Rohil Sahkan Ranperda LPJ APBD Tahun 2019

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020 13:08:01 WIB Dibaca : 858 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pimpinan sidang ketok palu tiga kali menandakan anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (Ranperda LPJ APBD Rohil 2019) untuk disahkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut atas kesepakatan suara bersama dalam sidang paripurna DPRD Rohil di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi.

Rapat paripurna ke-13 masa sidang II Tahun 2020 itu di pimpin oleh Wakil ketua I DPRD, H. Abdullah dengan di dampingi Wakil ketua II, Basiran Nur Efendi, dan Wakil ketua III, Hamzah. Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno, Amp,  Sekwan, H. Sarman Syahroni, serta puluhan anggota DPRD dan para pimpinan tinggi pratama OPD dilingkungan Pemda Rohil.

Sebelumnya pimpinan sidang, H. Abdullah menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194, Kepala Daerah menyampaikan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) serta ikhtisar laporan kinerja keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lanjutnya, kepala daerah berpedoman pada undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat (1) huruf (b) menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD. Rancangan Perda tentang perubahan APBD dan rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Dijelaskannya, rancangan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir sesuai ketentuan pada pasal 10 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2019 yang telah melalui beberapa proses tingkat pembicaraan dalam pembahasannya dan berpedoman pada pasal 20 ayat (1) Alat Kelengkapan DPRD yang ditugaskan untuk melakukan pembahasan adalah badan anggaran.

"Proses pembahasan sesuai dengan tingkat pembicaraan yang telah dilaksanakan adalah pembicaraan tingkat 1 (Pertama) yang terdiri dari kegiatan diantaranya , Penjelasan penyampaian transfer daerah oleh Bupati pada rapat paripurna ke-10 pada 6 Juli 2020, undangan umum fraksi atas ranperda yang diajukan oleh Bupati rapat paripurna ke-11 pada 8 Juli 2020," ungkapnya.

Kemudian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi - fraksi rapat paripurna ke-12 pada 9 Juli 2020. Selajutnya rapat kerja dalam rangka pembahasan oleh badan anggaran dengan pihak pemerintah daerah melalui hearing dengar pendapat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan komisi - komisi dan fraksi -fraksi pada 9 Juli 2020 hingga 22 Juli 2020.

"Hari ini proses pembahasan memasuki pembicaraan tingkat dua yang meliputi, kegiatan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi-fraksi dan hasil pembicaraan tingkat satu badan anggaran. Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati," katanya.

Selanjutnya dilanjutkan penyampaian laporan pembahasan yang disampaiakan oleh Badan Anggaran melalui juru bicara Darwis Syam. Kemudian dilaksanakan penandatanganan surat keputusan DPRD Rohil bersama Bupati Rohil.

Ranperda tentang APBD Rohil tahun 2019 ini disampaikan kepada Bupati untuk disahkan menjadi perda dan undang- undang setelah dievaluasi oleh  Gubri sebagai wakil pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

Tentunya Bupati Rohil H. Suyatno sangat berterima kasih kepada anggota DPRD Rohil yang telah menyetujui ranperda APBD 2019 Rohil untuk disahkan menjadi perda dalam sidang paripurna ini.

"Alhamdulillah semua teman-teman DPRD mensepakati dan menyetujui rancangan Perda tentang laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2019," tutur H. Suyatno.

Selanjutnya menjelaskan setelah Ranperda disepakati dan disetujui DPRD Rohil maka akan segera dibawa ke Gubernur Riau untuk dimintai persetujuannya.

"Kalau nanti sudah disetujui oleh Gubernur maka kita selaku Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas untuk mempertanggungjawabkan keuangan Kabupaten Rokan Hilir tahun 2019 ini tidak ada masalah lagi dan itu semua sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI beberapa bulan yang lalu," sebut Bupati Rohil.


 Editor : Edi Supriadi/JJ


Berita Lainnya

Pjs Bupati Rohul Apresiasi Program Abiha Permudah Jamaah ke Tanah Suci

Polda Bakal Verifikasi Ulang Surat Perjalanan Khusus Warga yang Masuk ke Riau

Masuki Tahun 2021, Ketua TP PKK Pimpin Rapat Evaluasi Kegiatan 2020

Dispora Akan Kaji Sinergitas Pembinaan Olahraga Bersama Disdik

Bupati HM Wardan Berikan Bantuan Kepada Tenaga Medis yang Tangani PDP Meninggal Dunia

Bupati Sebutkan Sekitar 14.060 Anak Megikuti Sunat massal Gratis di Inhu

KPU Lampung Utara Gelar Pelantikan dan Pembekalan 741 PPS

Dihadapan Ribuan Jamaah Shalat Ied, Bupati Rezita Sampaikan Capaian dan Penghargaan Dua Tahun Kepemimpinan

Pemkab Inhu Hadiri Peresmian Gedung Serbaguna Baitun An-Nur Pondok Pesantren Modern Nur Alif Lirik

Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Gubernur Ansar: Titik Awal Kepri Berbudaya

Tatang Yudiansyah: HKIN 2023 Momentum Tingkatkan Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik

Pemkab Inhu Gelar Forum Konsultasi Publik

Terkini +INDEKS

Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan

04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 2 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 3 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 4 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 5 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 6 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 7 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 8 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media