• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Rohil

DPRD Rohil Sahkan Ranperda LPJ APBD Tahun 2019

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020 13:08:01 WIB Dibaca : 868 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pimpinan sidang ketok palu tiga kali menandakan anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (Ranperda LPJ APBD Rohil 2019) untuk disahkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut atas kesepakatan suara bersama dalam sidang paripurna DPRD Rohil di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi.

Rapat paripurna ke-13 masa sidang II Tahun 2020 itu di pimpin oleh Wakil ketua I DPRD, H. Abdullah dengan di dampingi Wakil ketua II, Basiran Nur Efendi, dan Wakil ketua III, Hamzah. Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno, Amp,  Sekwan, H. Sarman Syahroni, serta puluhan anggota DPRD dan para pimpinan tinggi pratama OPD dilingkungan Pemda Rohil.

Sebelumnya pimpinan sidang, H. Abdullah menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194, Kepala Daerah menyampaikan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) serta ikhtisar laporan kinerja keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lanjutnya, kepala daerah berpedoman pada undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 65 ayat (1) huruf (b) menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD. Rancangan Perda tentang perubahan APBD dan rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Dijelaskannya, rancangan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir sesuai ketentuan pada pasal 10 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2019 yang telah melalui beberapa proses tingkat pembicaraan dalam pembahasannya dan berpedoman pada pasal 20 ayat (1) Alat Kelengkapan DPRD yang ditugaskan untuk melakukan pembahasan adalah badan anggaran.

"Proses pembahasan sesuai dengan tingkat pembicaraan yang telah dilaksanakan adalah pembicaraan tingkat 1 (Pertama) yang terdiri dari kegiatan diantaranya , Penjelasan penyampaian transfer daerah oleh Bupati pada rapat paripurna ke-10 pada 6 Juli 2020, undangan umum fraksi atas ranperda yang diajukan oleh Bupati rapat paripurna ke-11 pada 8 Juli 2020," ungkapnya.

Kemudian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi - fraksi rapat paripurna ke-12 pada 9 Juli 2020. Selajutnya rapat kerja dalam rangka pembahasan oleh badan anggaran dengan pihak pemerintah daerah melalui hearing dengar pendapat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan komisi - komisi dan fraksi -fraksi pada 9 Juli 2020 hingga 22 Juli 2020.

"Hari ini proses pembahasan memasuki pembicaraan tingkat dua yang meliputi, kegiatan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi-fraksi dan hasil pembicaraan tingkat satu badan anggaran. Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati," katanya.

Selanjutnya dilanjutkan penyampaian laporan pembahasan yang disampaiakan oleh Badan Anggaran melalui juru bicara Darwis Syam. Kemudian dilaksanakan penandatanganan surat keputusan DPRD Rohil bersama Bupati Rohil.

Ranperda tentang APBD Rohil tahun 2019 ini disampaikan kepada Bupati untuk disahkan menjadi perda dan undang- undang setelah dievaluasi oleh  Gubri sebagai wakil pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

Tentunya Bupati Rohil H. Suyatno sangat berterima kasih kepada anggota DPRD Rohil yang telah menyetujui ranperda APBD 2019 Rohil untuk disahkan menjadi perda dalam sidang paripurna ini.

"Alhamdulillah semua teman-teman DPRD mensepakati dan menyetujui rancangan Perda tentang laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2019," tutur H. Suyatno.

Selanjutnya menjelaskan setelah Ranperda disepakati dan disetujui DPRD Rohil maka akan segera dibawa ke Gubernur Riau untuk dimintai persetujuannya.

"Kalau nanti sudah disetujui oleh Gubernur maka kita selaku Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas untuk mempertanggungjawabkan keuangan Kabupaten Rokan Hilir tahun 2019 ini tidak ada masalah lagi dan itu semua sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI beberapa bulan yang lalu," sebut Bupati Rohil.


 Editor : Edi Supriadi/JJ


Berita Lainnya

Laporkan Perkembangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi, Berikut Penjelasan Ketua KPCPEN

Ketua Komisi I DPRD Riau Tanggapi Terkait Percepatan Akhir Masa Jabatan Gubri

Siap-siap, Pada Bulan Maret 2021 Pemerintah Terima 1,3 Juta CPNS, Termasuk Riau

HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik

Relawan Covid-19 Inhil Bagikan Makanan dan Takjil, Menyasar Tukang Becak Hingga Buruh

SK DPC Indragiri Raya Diserahkan Sekjen DPN PERADI Suara Advokat Indonesia

Polres Inhil Lakukan Sertijab Kasat Polair dan Kapolsek Kempas

Menteri Besar Negeri Sembilan Tinjau Potensi Kerja Sama, Riau Bersiap Ekspor Jagung ke Malaysia

Inhil Masuk 5 Kabupaten Kota di Riau Tak Salurkan BPNT dan PHK, Begini Penjelasan Kadis Sosial

Tingkatkan Pendapatan Keluarga, Misnarni Syamsuar Berikan Pelatihan Kepada PKK Bengkalis

Bupati Inhil Bahas Perkambangan Harga Komoditas Bersama Gubri melalui Vidcon

Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Kukuhkan Pokdarwis Desa Waringin Jaya

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media