Banyak Buronan Selain Djoko Tjandra
Ketua PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden

BUALBUAL.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak merendahkan fungsi kelembagaannya dengan mengatakan bahwa penangkapan buronan Djoko Soegiarto karena mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Ketua PBNU Umarsyah menilai, pernyataan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang melakukan penangkapan karena Polri diinstruksi Kepala Negara justru menunjukkan kerja penegakan hukum tidak berbasis konstitusi. Umar berpendapat, seharusnya penangkapan Djoko Tjandra dinikmati sebagai hasil kerja tim penegakan hukum.
"Kalau bgitu (menunggu instruksi) Polri bekerja by intruksi bukan by job secara konstitusi, masak nangkap seorang buronan nunggu instruksi presiden. Harusnya ini dinikmati sebagai hasil kerja tim di Polri," demikian kata Umarsyah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).
Umarsyah juga menyayangkan sikap Jokowi yang memberikan instruksi kepada Kapolri untuk memburu Djoko Tjandra saja. Apalagi, masih banyak buronan lain yang saat ini masih menjadi perburuan aparat penegak hukum baik Polri dan Kejaksaan Agung.
Umar justru melihat, fakta penangkapan Djoko Tjandra memberikan gambaran bahwa Polri memiliki kemampuan yang besar dan jaringan internasional yang cakap untuk menangkap seluruh buronan di berbagai kasus, seperti korupsi, narkoba dan juga kasus politik.
"Pertanyaannya apakah Kapolri mau mengintesifkan dan membangun semangat untuk menangkap buronan baik kasus korupsi, narkoba termasuk politik seperti Harun Masiku yang menurut informasi berbagai pihak masih ada di dalam negeri. Ini yang harsu dikerjakan penegak hukum," demikian kata Umarsyah.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Banyak Buronan Selain Djoko Tjandra, PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden", https://politik.rmol.id/read/2020/08/03/446325/banyak-buronan-selain-djoko-tjandra-pbnu-polri-tidak-boleh-hanya-bekerja-sesuai-instruksi-presiden.
Berita Lainnya
Akibat Limbah Perusahaan Masuk Sungai, Ketua Tim DPP LAI Izin IPAL PT KAS Minta di Kaji Ulang
Limbah PT.SIR Steril Menurut Hasil Penelitian KEMENLHK RI, 'Sesuai Hak Jawab'
Yudhia Perdana: Satpol PP Inhil tak Hanya PKL, Tertibkan Juga Bahan Material di Tepi Jalan
Kapolda Riau Serahkan Bibit Pohon ke Polsek LBJ Inhu Sebagai Perwakilan Jajaran dalam Program Tanam Pohon
Tanam Mangrove Untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Peduli Covid-19, PSHT Rayon SMAN 1 Kateman Bagi - bagi Masker dan Minuman Sehat
Dandim 0314/Inhil Terima Bantuan Sembako Untuk Masyarakat dari PT THIP
Yudhia Perdana: Satpol PP Inhil tak Hanya PKL, Tertibkan Juga Bahan Material di Tepi Jalan
Percepat Penurunan Stunting, DP2KBP3A Inhil Lakukan Minilok di Kecamatan Sungai Batang
PT Pos Indonesia Cabang Pangkalan Kerinci Serahkan BST Tahap 5 dan 6 di Kelurahan Teluk Meranti
Satlantas Polres Inhu Bersama Forum LLAJ Tinjau Kerusakan Jembatan Teluk Sungkai
Begini Penjelasan Datuk Seri Syahril Abubakar, Terkait Beredar Surat Pemberitahuan Demo dari BPU LAM Riau