Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Banyak Buronan Selain Djoko Tjandra
Ketua PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden
BUALBUAL.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak merendahkan fungsi kelembagaannya dengan mengatakan bahwa penangkapan buronan Djoko Soegiarto karena mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Ketua PBNU Umarsyah menilai, pernyataan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit yang melakukan penangkapan karena Polri diinstruksi Kepala Negara justru menunjukkan kerja penegakan hukum tidak berbasis konstitusi. Umar berpendapat, seharusnya penangkapan Djoko Tjandra dinikmati sebagai hasil kerja tim penegakan hukum.
"Kalau bgitu (menunggu instruksi) Polri bekerja by intruksi bukan by job secara konstitusi, masak nangkap seorang buronan nunggu instruksi presiden. Harusnya ini dinikmati sebagai hasil kerja tim di Polri," demikian kata Umarsyah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).
Umarsyah juga menyayangkan sikap Jokowi yang memberikan instruksi kepada Kapolri untuk memburu Djoko Tjandra saja. Apalagi, masih banyak buronan lain yang saat ini masih menjadi perburuan aparat penegak hukum baik Polri dan Kejaksaan Agung.
Umar justru melihat, fakta penangkapan Djoko Tjandra memberikan gambaran bahwa Polri memiliki kemampuan yang besar dan jaringan internasional yang cakap untuk menangkap seluruh buronan di berbagai kasus, seperti korupsi, narkoba dan juga kasus politik.
"Pertanyaannya apakah Kapolri mau mengintesifkan dan membangun semangat untuk menangkap buronan baik kasus korupsi, narkoba termasuk politik seperti Harun Masiku yang menurut informasi berbagai pihak masih ada di dalam negeri. Ini yang harsu dikerjakan penegak hukum," demikian kata Umarsyah.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Banyak Buronan Selain Djoko Tjandra, PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden", https://politik.rmol.id/read/2020/08/03/446325/banyak-buronan-selain-djoko-tjandra-pbnu-polri-tidak-boleh-hanya-bekerja-sesuai-instruksi-presiden.

Berita Lainnya
BMKG: Prediksi Cuaca Hari Ini, Riau Masih Berpotensi Hujan
Seberat 4 Ton, BBKSDA Evakuasi Gajah Tunggal di Rohil
LAPAN LLMB-KB Provinsi Riau Kembali Pertanyakan Lanjutan Janji Bagi Hasil Lahan Plasma 4 Perusahaan Sawit Di Inhil
Masyarakat Dan Mahasiswa, Demo PKS.PT PAA Simpang Bangko
BKSDA Riau: Berita Harimau Berkeliaran di Bengkalis Hoax
PT.TPP Terima Penghargaan dari Kementerian, Peringkat III Tingkat Provinsi Tahun 2022
Dua Pabrik Sawit di Inhu 'Berlomba' Buang Limbah, PT KAS Tak Kunjung di Finalty
Hasil Muscam LAMR Kecamatan Kemuning Masa Khidmat 2020-2025, Datuk H Khairudin ketua MKA Datuk H Pauzi Ketua DPH
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum
Krisis Iklim Harus Menjadi Prioritas Kampanye Pemilu 2024
Apresiasi Buku Bonita, Menteri LHK RI: Jurnalisme Lingkungan Itu Sangat Penting
PHR Salurkan Sembako Murah, Hadirkan Senyuman di Setiap Rumah