Akui Helikopter di Riau Disalahgunakan, BNPB Tak Mau Bayar Biaya Operasional
BUALBUAL.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hasil pemeriksaan dan pengawasan terkait dugaan penyalahgunaan helikopter BNPB untuk kegiatan partai politik oleh Ketua DPRD Riau yang juga Sekretaris Golkar Riau, Indra Gunawan Eet pada 12 Agustus dan 22 Agustus 2020.
"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan penyalahgunaan helikopter BNPB di Riau yang tak sesuai prosedur," kata Inspektorat II BNPB, Yulianto saat pertemuan secara virtual yang dipandu Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Senin (31/8/2020) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim BNPB di lapangan, sebut Yulianto, ada dua hal yang disampaikan. Pertama segala biaya-biaya yang dikeluarkan terkait penggunaan helikopter di luar prosedur, maka tidak akan dilakukan pembayaran oleh BNPB.
"Dan BNPB tidak bertanggung jawab ada penggunaan helikopter penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di luar prosedur," tegas Yulianto.
Kemudia yang kedua, lanjut Yulianto, kewenangan penggunaan helikopter oleh BNPB sudah diserahkan ke pemerintah daerah Riau dalam hal ini Komandan Satgas Karhutla di daerah, untuk penggunaan helikopter dalam rangka penanganan darurat Siaga Bencana Asap akibat Karhutla Riau.
"Sehingga segala perhitungan kegiatan penggunaan helikopter diserahkan sepenuhnya oleh pimpinan daerah sesuai apa yang ditetapkan penggunaannya untuk penanganan Karhutla," terangnya.
Ditanya apakah helikopter BNPB boleh digunakan untuk kegiatan partai politik? "Jadi ini soal prosedur pemanfaatan penerbangan saja," cetusnya.
Disinggung apakah ada sanksinya bagi penanggung jawab helikopter BNPB di Riau, Yulianto tidak menjawab dengan tegas soal sanksi.
"Ini soal penggunaan heli, kita (BNPB) sewa dan kita bayar per jam untuk penanganan Karhutla. Jadi di luar dari kegiatan tersebut, itu bukan tanggung jawab BNPB, sehingga kita tak bayar sewa. Karena itu bukan heli BNPB, tapi heli sewa dan dibayar sesuai yang digunakan. Kalau digunakan di luar prosedur tidak kita bayar, gitu aja," cakapnya.

Berita Lainnya
DP2KBP3A Dampingi Pj Ketua TP PKK Inhil Rapat Pertemuan Koordinasi Tim Pendamping Keluarga Provinsi Riau Tahun 2024
Warga Inhil Harus Tahu! Inilah Alasan Pemda Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB
Karena Lobster, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Menagis, Bagaimana Dengan Air Mata Nelayan?
Mimpi Wan Mone Akhirnya Terwujud, Beli BBM 10 Ribu sudah Sampai ke Sungai Tohor
Kini Biaya Makan Minum Sehari-hari Wan Inah Sudah Ada yang Tanggung
Semburan Limbah B3 PLTU Tembilahan Bahayakan Kesehatan Warga dan Mengancam Ekologi
Tingkatkan Soladaritas Sesama, Alumi 87 SMP 02 Tembilahan Hulu Gelar Aksi Sosial 'Peduli Musibah Kebakaran'
Sambu Group Salurkan Biskuit Lebaran untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Tanah Merah
DP2KBP3A Inhil Gelar Audit Stunting di Desa Sungai Raya Kec Batang Tuaka
APBD Riau Abaikan Prioritas RMPJD 2019-2024, Fitra Riau: Malah Ada Membiayai yang Bukan Kewajiban
Bendahara PC GP Ansor Inhil : GP Ansor dan Banser adalah Mitra Strategis Polri
10 Paket Proyek Pemda Inhil Tahun 2019 Senilai Rp.2,6 Miliar Terdapat Temuan BPK, Begini Kata Kadis PUTR Inhil