Akui Helikopter di Riau Disalahgunakan, BNPB Tak Mau Bayar Biaya Operasional

BUALBUAL.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan hasil pemeriksaan dan pengawasan terkait dugaan penyalahgunaan helikopter BNPB untuk kegiatan partai politik oleh Ketua DPRD Riau yang juga Sekretaris Golkar Riau, Indra Gunawan Eet pada 12 Agustus dan 22 Agustus 2020.
"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan penyalahgunaan helikopter BNPB di Riau yang tak sesuai prosedur," kata Inspektorat II BNPB, Yulianto saat pertemuan secara virtual yang dipandu Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Senin (31/8/2020) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim BNPB di lapangan, sebut Yulianto, ada dua hal yang disampaikan. Pertama segala biaya-biaya yang dikeluarkan terkait penggunaan helikopter di luar prosedur, maka tidak akan dilakukan pembayaran oleh BNPB.
"Dan BNPB tidak bertanggung jawab ada penggunaan helikopter penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di luar prosedur," tegas Yulianto.
Kemudia yang kedua, lanjut Yulianto, kewenangan penggunaan helikopter oleh BNPB sudah diserahkan ke pemerintah daerah Riau dalam hal ini Komandan Satgas Karhutla di daerah, untuk penggunaan helikopter dalam rangka penanganan darurat Siaga Bencana Asap akibat Karhutla Riau.
"Sehingga segala perhitungan kegiatan penggunaan helikopter diserahkan sepenuhnya oleh pimpinan daerah sesuai apa yang ditetapkan penggunaannya untuk penanganan Karhutla," terangnya.
Ditanya apakah helikopter BNPB boleh digunakan untuk kegiatan partai politik? "Jadi ini soal prosedur pemanfaatan penerbangan saja," cetusnya.
Disinggung apakah ada sanksinya bagi penanggung jawab helikopter BNPB di Riau, Yulianto tidak menjawab dengan tegas soal sanksi.
"Ini soal penggunaan heli, kita (BNPB) sewa dan kita bayar per jam untuk penanganan Karhutla. Jadi di luar dari kegiatan tersebut, itu bukan tanggung jawab BNPB, sehingga kita tak bayar sewa. Karena itu bukan heli BNPB, tapi heli sewa dan dibayar sesuai yang digunakan. Kalau digunakan di luar prosedur tidak kita bayar, gitu aja," cakapnya.
Berita Lainnya
Jelang Menteri Luhut Binsar Pandjaitan ke Inhil, Merusak atau Menyelamatkan Ekosistem Mangrove?
Laskar Melayu Bersatu Desak Kominfo Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Melayu Dari Google Play store, Syarwan Hamid: Tidak lah dia Melayu jika Tidak beragama Islam
101 Tahanan Kelas I Pekanbaru Baru Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Ketat
Klarifikasi Isu Lonjakan Tarif Listrik, Forum Mahasiswa Islam Riau bertemu PLN UIWRKR
Kolam Limbah PKS SIPP Jalan Rangau Jebol Mengalir Ke Sungai Rangau, Ikan Ikan Terapung
HPN 2022, PWI Inhil Akan Anugerahkan Award Kepada Tiga Perusahaan Paling Informatif
21 Tahun Tak Pernah Tersentuh Bangunan, Warga Dusun Ringin Igal Mandah Pinta Perhatian ke Pemda, Kadis PUTR : Belum Bisa Jawab Itu Kewenangan Siapa
Tronton Angkut Sirtu Milik Kontraktor PT HK di Kulim KM 3,5, Debu Beterbangan Resahkan Warga
HIPEMARI - Jakarta Dukung Tuntutan DBH Sawit Masuk Pembahasan Revisi UU PKPD
DP2KBP3A Persiapkan Sejumlah Aspek, Indragiri Hilir Siap Jadi Kota Layak Anak 2024
Gowes Kemerdekaan RA Kopi Aren Diikuti Ratusan Pecinta Olahraga Sepeda
Melalui Shalat Berjamaah Keliling, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas