• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Tiga Pimpinan DPRD Riau Maju Pilkada, Gubri Berharap Tugas Dewan Tak Terganggu

Redaksi

Selasa, 08 September 2020 18:46:00 WIB Dibaca : 752 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau mengundurkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, yang akan digelar 9 Desember mendatang. 

Keempat anggota Dewan itu diantaranya Indra Gunawan Eet (Ketua DPRD Riau dari Fraksi Golkar), Zukri Misran (Wakil Ketua DPRD Fraksi PDIP), dan Asri Auzar (Wakil Ketua DPRD Fraksi Demokrat). Dengan begitu, maka pimpinan Dewan tinggal satu yakni Hardianto (Fraksi Gerindra). 

Selain pimpinan, anggota DPRD Riau lainnya yakni Husni Thamrin dari Fraksi Gerindra juga maju di Pilkada serentak sebagai Balon Bupati Pelalawan. 

Untuk diketahui Indra Gunawan Eet maju di Pilkada serentak sebagai Balon Bupati Bengkalis, Zukri Misran Balon Bupati Pelalawan, dan Asri Auzar Balon Bupati Rokan Hilir. Sedangkan Husni Thamrin sebagai Balon Bupati Pelalawan. 

Karena itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap, dengan majunya tiga pimpinan Dewan tersebut mengganggu kegiatan Pemprov Riau yang butuh koordinasi dengan DPRD Riau, seperti pembahasan APBD Riau harus tetap berjalan. 

"Kami sudah sampaikan ke pimpinan Dewan, dengan rekan-rekan pimpinan Dewan yang ikut Pilkada hendaknya dapat memberi masukan kepada pak Hardianto, sehingga pak Hardianto dapat mengambil kebijakan bersama ketua fraksi dan komisi," harapnya. 

"Dengan begitu tugas Dewan tak terganggu. Harapan saya seperti. Mudah-mudahan ini bisa berlangsung, dan kegiatan kita yang butuh koordinasi dengan dewan tidak tetap jalan," sambungnya. 

Disamping itu, Gubri mengatakan, untuk pemberhentian empat anggota Dewan itu menunggu penetapan pasangan calon. 

"Itu (pemberhentian) belum, belum. Nanti itu mulai proses pemberhentian setelah 26 Setember penetapan calon oleh KPU. Setelah itu baru nanti dilakukan pemberhentian, dan diserah partai politik masing-masing untuk Pengganti Antar Waktu (PAW)," tukasnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Gubri Keluarkan S E, Targetkan Pemeriksaan Swab Hingga 405 per Hari di Riau

Jaga Stabilitas Harga Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar

Gubernur Ansar Buka Rakor Pendidikan & Perencanaan Berbasis Data di Kota Batam

Bupati HM Wardan Terima Tim Pemantauan Dan Evaluasi PK- 22 Lintas Kementerian/Lembaga Tahun 2022

Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Syariah, Gubri Sebut KIT Pekanbaru Tidak Ada Kendala

Pemkab Lampura Gelar Upacara Peringati Hari Veteran Nasional

Pada Masa Pandemi, Ini Lima Negara Berinvestasi Terbesar di Riau

Gubernur Ansar Minta Stakeholder Mengisi Peran Masing-masing di Era Kemerdekaan

Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Pemprov Riau Terbitkan Surat Edaran

Kadiskes: 117 Kasus Positif Covid-19 di Riau: 22 Masih Dirawat, 89 Sehat

Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Silaturahmi dan Buka Bersama KKIH Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media