Miris, Pemangkasan Pohon di Bahu Jalan Tidak Menggunakan APD dan Papan Peringatan
BUALBUAL.com - Miris pemangkasan pohon besar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lampung Utara tanpa alat pengaman dan keselamatan dan rambu- rambu lalulintas yang berlokasi depan kantor kementrian agama Kotabumi, Senin (28/8/2023).
Saat pantauan media pemangkasan pohon besar dikerjakan oleh 6 orang menggunakan golok dan gergaji mesin, disaksikan oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) DLH Lampung Utara.
Menurut pengendara motor saat melintas SY (37) mengatakan, miris tidak ada rambu rambu dan alat kesehatan pekerja. Apalagi hari Senin pagi banyaknya kendaraan yang melintas jika tertimpa batang pohon bisa celaka.
"Ditambah yang kerja tidak ada Alat Pelindung Diri (APD). Mengacu pada penjelasan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)," ucapnya.
Salah satu pekerja yang di utus DLH untuk memangkas pohon. Saat ditanya papan peringatan di jalan. "Jika papan peringatan di jalan ada di mobil mas. Masalahnya mobil baru dateng yang kerja untuk memangkas pohon udah selesai saat mobil datang.
Saat di lokasi Kabid Dinas Lingkungan Hidup yang biasa disapa Mina Ando mengatakan, karena Gubernur Lampung mau datang ke kabupaten Lampung Utara dalam rangka peringati hari pramuka ke-62 jadi pohon yang menutupi baleho yang bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, atas perintah Bupati dipangkas.
Berita Lainnya
Cegah Covid-19, Menkes Setujui Sumatera Barat Berlakukan PSBB
Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Sapa Camat Se- Inhil
Menkes Terbitkan Ketentuan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron
Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan BNNP Riau, BNNK Inhil Akan Dibentuk
Camat Mandau Beri Bantuan Dan Serahkan Bingkisan Bupati Bengkalis Di Mushalla Al-Mu'awwanah Duri
Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, ASN Pemprov Riau Sedekah Setengah Miliar Lebih
Bupati Inhil Uji Kelayakan Calon Direktur dan Komisaris PT KIG
Pemerintah Bantu Guru dan Tenaga Kependiddikan Non PNS Terdampak Covid-19
H Bustami HY: Setiap PD di Pemkab Bengkalis Harus Jadi Kawasan Wajib Gunakan Masker
Wali Kota Tanjungpinang bersama IKAPTK dan Asparnas Bagikan Sembako kepada Warga Korban Banjir
Wagub Marlin Launching Aplikasi E-Belajar Untuk Mudahkan Proses Belajar Mengajar
Bawaslu Lampura Gelar Rapat Fasilitasi Tahapan Alokasi Kursi dan Dapil