Polres Tulang Bawang Bagikan 900 Lembar Masker Secara Gratis, Berikut Rinciannya

BUALBUAL.com - TULANG BAWANG
Sebanyak 900 lembar masker kain dibagikan secara gratis oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya pada kegiatan pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan.
Kegiatan ini berlangsung hari Kamis (10/09/2020), sekira pukul 10.20 WIB, di tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Mabes Polri.
"Hari ini, saya bersama personel Polres dan Polsek Banjar Agung membagikan masker kepada warga masyarakat di tempat keramaian dan dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKBP Andy.
Lanjut Kapolres, hal yang sama juga dilakukan oleh 6 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebagai bentuk nyata kepedulian kepada warga masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah warga yang terpapar.
Memakai masker memang terasa pengap, tetapi manfaat dari penggunaan masker sangat banyak diantaranya bisa melindungi pernapasan dari debu dan bakteri, selain itu masker mu bisa melindungi ku dan masker ku bisa melindungi mu dari Covid-19.
"Semakin disiplin warga dalam memakai masker, semakin cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini anti virusnya masih belum ditemukan," ungkap AKBP Andy.
Kapolres menjelaskan, adapun rincian dari 900 lembar masker kain yang kami bagikan secara serentak pada hari ini, yaitu :
1. Polres Tulang Bawang sebanyak 500 lembar masker.
2. Polsek Banjar Agung sebanyak 100 lembar masker.
3. Polsek Dente Teladas sebanyak 50 lembar masker.
4. Polsek Menggala sebanyak 50 lembar masker.
5. Polsek Penawartama : 50 lembar masker.
6. Polsek Rawa Jitu Selatan : 50 lembar masker.
7. Polsek Gedung Aji : 50 lembar masker.
8. Polsek Rawa Pitu : 50 lembar masker.
Hari ini kami masih sebatas melakukan kampanye kepada warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi tempat kerumunan. Tadi masih kami temukan beberapa orang warga yang tidak memakai masker di Pasar Unit 2 dan langsung diberikan masker oleh petugas kami untuk dipakai.
Kedepannya, apabila masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati baik itu berupa hukuman ditempat maupun denda.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Ops Zebra 2020 : Satlantas Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Bagikan Masker dan Sembako
Atasi C3, Polda Lampung dan Jajaran Polres Gelar Operasi Sikat Krakatau 2022
21 Hari Program TMMD, Proses Pembuatan Jalan lebih dari 80 persen
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Lanud RHF
Bulutangkis TMMD ke 111 Cup Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Bringin jaya Sang Juara Berhak Menerima Hadiah
Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Polres Bintan Silaturahmi ke Panti Asuhan Yayasan Bina Insani
Kabar Gembira!! Polres Inhil Buka Pendaftaran Bintara Polri 2021
Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres
Resmikan Pembangunan Komplek Brimob Presisi, Kapolri Ingatkan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Inhu Bagi-bagi Helm, Masker dan Vaksinisasi di Pos Tugu Lima
Polres Karimun Berhasil Menekan Angka Tindak Kejahatan Selama Tahun 2020
Ditreskrimum Polda Kepri Kembali Amankan Tersangka Jaringan PMI ke Malaysia