Polres Tulang Bawang Bagikan 900 Lembar Masker Secara Gratis, Berikut Rinciannya

BUALBUAL.com - TULANG BAWANG
Sebanyak 900 lembar masker kain dibagikan secara gratis oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya pada kegiatan pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan.
Kegiatan ini berlangsung hari Kamis (10/09/2020), sekira pukul 10.20 WIB, di tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Mabes Polri.
"Hari ini, saya bersama personel Polres dan Polsek Banjar Agung membagikan masker kepada warga masyarakat di tempat keramaian dan dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKBP Andy.
Lanjut Kapolres, hal yang sama juga dilakukan oleh 6 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebagai bentuk nyata kepedulian kepada warga masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah warga yang terpapar.
Memakai masker memang terasa pengap, tetapi manfaat dari penggunaan masker sangat banyak diantaranya bisa melindungi pernapasan dari debu dan bakteri, selain itu masker mu bisa melindungi ku dan masker ku bisa melindungi mu dari Covid-19.
"Semakin disiplin warga dalam memakai masker, semakin cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini anti virusnya masih belum ditemukan," ungkap AKBP Andy.
Kapolres menjelaskan, adapun rincian dari 900 lembar masker kain yang kami bagikan secara serentak pada hari ini, yaitu :
1. Polres Tulang Bawang sebanyak 500 lembar masker.
2. Polsek Banjar Agung sebanyak 100 lembar masker.
3. Polsek Dente Teladas sebanyak 50 lembar masker.
4. Polsek Menggala sebanyak 50 lembar masker.
5. Polsek Penawartama : 50 lembar masker.
6. Polsek Rawa Jitu Selatan : 50 lembar masker.
7. Polsek Gedung Aji : 50 lembar masker.
8. Polsek Rawa Pitu : 50 lembar masker.
Hari ini kami masih sebatas melakukan kampanye kepada warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi tempat kerumunan. Tadi masih kami temukan beberapa orang warga yang tidak memakai masker di Pasar Unit 2 dan langsung diberikan masker oleh petugas kami untuk dipakai.
Kedepannya, apabila masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati baik itu berupa hukuman ditempat maupun denda.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Silaturahmi di Dua Mapolsek Wilayah Inhil Utara, Kapolres Salurkan Sembako kepada Warga
Satgas Kodim HST Bantu Proses Belajar Secara Daring Pelajar di Lokasi TMMD
Operasi Zebra LK 2024, Kasat Lantas Turun Langsung Berikan Imbauan
Operasi Libas Lodaya Sasar Sejumlah Warung Penjual Minuman Keras di Bungursari
Polda Kepri Gelar Pelatihan Optimalisasi Bhabinkamtibmas Melalui Capacity Building
Kapolda Lampung Hadiri Acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin kepada NKRI
Anggota Polda Riau Aiptu Beby Famelia, Sukses Emban Misi Perdamaian PBB di Sudan Afrika
Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor, Dandim 0314 Inhil: Jangan Putus Asa
Meski Masih Pengerjaan, Perbaikan Jalan di Rantau Keminting Sudah Bisa Dinikmati
Kapolres Lampung Utara Cek Pelaksanaan Pengamanan Peringatan Isa Almasih
Satgas TMMD Bintan Berikan Penyuluhan Wesbang dan Bela Negara
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi