Polres Tulang Bawang Bagikan 900 Lembar Masker Secara Gratis, Berikut Rinciannya
BUALBUAL.com - TULANG BAWANG
Sebanyak 900 lembar masker kain dibagikan secara gratis oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya pada kegiatan pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan.
Kegiatan ini berlangsung hari Kamis (10/09/2020), sekira pukul 10.20 WIB, di tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Mabes Polri.
"Hari ini, saya bersama personel Polres dan Polsek Banjar Agung membagikan masker kepada warga masyarakat di tempat keramaian dan dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKBP Andy.
Lanjut Kapolres, hal yang sama juga dilakukan oleh 6 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebagai bentuk nyata kepedulian kepada warga masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah warga yang terpapar.
Memakai masker memang terasa pengap, tetapi manfaat dari penggunaan masker sangat banyak diantaranya bisa melindungi pernapasan dari debu dan bakteri, selain itu masker mu bisa melindungi ku dan masker ku bisa melindungi mu dari Covid-19.
"Semakin disiplin warga dalam memakai masker, semakin cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini anti virusnya masih belum ditemukan," ungkap AKBP Andy.
Kapolres menjelaskan, adapun rincian dari 900 lembar masker kain yang kami bagikan secara serentak pada hari ini, yaitu :
1. Polres Tulang Bawang sebanyak 500 lembar masker.
2. Polsek Banjar Agung sebanyak 100 lembar masker.
3. Polsek Dente Teladas sebanyak 50 lembar masker.
4. Polsek Menggala sebanyak 50 lembar masker.
5. Polsek Penawartama : 50 lembar masker.
6. Polsek Rawa Jitu Selatan : 50 lembar masker.
7. Polsek Gedung Aji : 50 lembar masker.
8. Polsek Rawa Pitu : 50 lembar masker.
Hari ini kami masih sebatas melakukan kampanye kepada warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi tempat kerumunan. Tadi masih kami temukan beberapa orang warga yang tidak memakai masker di Pasar Unit 2 dan langsung diberikan masker oleh petugas kami untuk dipakai.
Kedepannya, apabila masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati baik itu berupa hukuman ditempat maupun denda.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Pasca Hilang Contact, Satplairud Polres Karimun Berhasil Evaluasi 2 Orang ABK Kapal Nelayan
Pengerjaan Jembatan TMMD Capai 65 Persen
Polisi Himbau Warga Manfaatkan 7 Berkah Pajak Daerah Riau
Danlantamal IV Tanjungpinang Ikuti Upacara Hari Armada RI 2020 Secara Virtual
Polsek Enok Isi Hari Kemerdekaan dengan Berbagi Sembako kepada Kaum Duafa dan Fakir Miskin
PTM Belum Diberlakukan, Satgas TMMD Hadirkan Perpustakaan Keliling
Antisipasi Penimbunan BBM dan Gas Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU serta Agen Gas
Anggota TNI Kodim 0314/Inhil Silaturahmi dengan Warga di Lokasi TMMD ke 111 Banyak Manfaat yang diperoleh
Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Covid-19
Kapolda Riau Canangkan Pembangunan Zona Integritas 17 Satker Menuju WBK dan WBBM
Sukseskan 1 Juta Vaksin, Polres Bersama PCNU dan Kemenag Lingga Gelar Rapat Koordinasi
Polres Inhu Dirikan Empat Pos Pengamanan Nataru