• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Seputar Kepri

Warga Tanjungpinang Ini Sangat Bersyukur Atas Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 00:51:27 WIB Dibaca : 777 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan merupakan salah satu bentuk dukungan BPJS Kesehatan memberikan keringanan financial bagi peserta JKN-KIS dalam masa pandemi Covid-19.
Aflan (41) adalah salah satu peserta JKN-KIS yang telah mendaftarkan dirinya ke dalam program relaksasi tunggakan iuran ini. Aflan tampak bersemangat ketika dirinya mendapat informasi tentang program relaksasi tunggakan dari petugas BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Selasa (15/09).

Kepada awak media, Aflan bercerita bagaimana akhirnya beliau memutuskan untuk mendaftar ke program relaksasi untuk tunggakan iuran JKN-KIS miliknya dan keluarganya.

“Hari ini saya ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang bersama isteri saya. Saya sudah mendapatkan informasi tentang program relaksasi tunggakan ini dari tetangga kami, maka hari ini kami menanyakan kepada petugas BPJS Kesehatan. Dan kami segera mendaftar dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang telah kami unduh di handphone milik kami,” cerita Aflan.
Aflan yang sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh bangunan, mengaku sangat bersyukur dengan adanya program relaksasi tunggakan iuran ini. 

“Saya dan keluarga saya selalu ingat untuk membayar iuran JKN-KIS. Namun saya yang hanya seorang buruh bangunan yang pekerjaannya terkadang ada terkadang tidak. Ditambah pandemi Covid-19, pekerjaan saya jadi semakin sepi.  Untung ada program relaksasi iuran yang dapat memudahkan kami untuk dapat membayar cicilan iuran. Keluarga saya memiliki tunggakan dua jutaan, pekerjaan saya sepi,” cerita Aflan.  

Relaksasi pembayaran iuran di tengah pandemi  Covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Program ini  memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta PBPU dan PPU BU yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan tunggakan iuran dengan sisa tunggakan yang wajib dilunasi paling lambat Desember 2021.

“Kami benar sangat terbantu dengan program relaksasi tunggakan iuran ini, dan kami berkomitmen untuk mencicil sisa tunggakan kami. Kami berharap BPJS Kesehatan selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS,” tutup Aflan.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Ada 8 Pasien Penderita HIV AIDS, Dinkes Inhil Beri Perhatian Lebih

Peringati HKN ke-59, Dinkes dan PMI Inhil Laksanakan Aksi Donor Darah

Pemdes Pematang Obo Gelar Rembuk Stunnting

Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Kateman Tahun 2024

Kadiskes Rahmi Indrasuri Bersama Pj Ketua TP PKK Inhil Hadiri Puncak Peringatan Harganas Ke-31 di Semarang, Jateng

Gugas Kecamatan Keritang Lakukan Pendataan dan Pengawasan ODP di Perbatasan

Rangkaian HPN Riau, Puluhan Anak Ikuti Kegiatan Sunatan Massal Dinkes Inhil

Tim GTP Covid-19 Riau Berikan Masker dan Vitamin untuk Petugas Check Point dan Masyarakat

Kadiskes Inhil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Penggunaan Antibiotik

Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Waspadai 8 Faktor Pemicu Kanker

Dinkes Inhil Sampaikan Peran Penting Keluarga dalam Mencegah Stunting: Menuju Indonesia Emas 2045

Bersama Bupati Dinkes Inhil Ikut Rapat Progres Persiapan HPN Tahun 2023

Terkini +INDEKS

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media