• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Seputar Kepri

BPJS Kesehatan Tanjungpinang Sosialisasi Aplikasi SIPP versi Terbaru ke Petugas Rumah Sakit

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2020 10:50:08 WIB Dibaca : 721 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam rangka optimalisasi koordinasi antar petugas RS dan koordinasi dengan Petugas P3RS dari BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit, Selasa (06/10) di Kabupaten Bintan.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Wan Effi Yulisna menyampaikan pada kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi dan sharing informasi terkait Aplikasi SIPP versi terbaru.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap petugas di lapangan dapat memahami ketentuan dan dapat mengoperasikan Aplikasi SIPP dengan baik," kata Wan Effi.

Lebih lanjut Wan Effi menyampaikan, ada beberapa kemudahan pada Aplikasi SIPP versi terbaru seperti pendaftaran bayi baru lahir di Rumah Sakit untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan PD Pemda (Peserta Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah) yang dulunya belum diakomodir, saat ini sudah diakomodir oleh Aplikasi SIPP. 

"Jadi sekarang untuk bayi baru lahir peserta segmen PBI-JK dan PD Pemda (Peserta Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah) sudah bisa didaftarkan langsung oleh petugas Rumah Sakit melalui Aplikasi SIPP ini," pungkas Wan Effi.

Salah satu peserta yang hadir, Tati Rohaeti, dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang menyampaikan apresiasinya atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang ini.

"Sosialisasi ini menjadi wadah bagi kami petugas di Rumah Sakit untuk dapat sharing informasi terbaru terkait JKN-KIS, selain itu kegiatan ini juga untuk koordinasi kami petugas di lapangan sehingga dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS," ungkap Tati.

Lebih lanjut Tati menyampaikan beberapa informasi yang dia peroleh dan pahami dari sosialisasi yang berlangsung dengan baik hari ini, seperti mengenai perhitungan denda rawat inap.

"Ada beberapa persyaratan yang harus kami perhatikan dalam perhitungan denda rawat inap, yaitu Kartu BPJS Kesehatan pasien, Surat Perintah Rawat Inap, peserta sudah melakukan pembayaran tunggakan sebelumnya serta denda diinput sesuai tanggal peserta membayar iuran jika peserta membayar tunggakan setelah dirawat atau sesuai tanggal dirawat jika peserta membayar tunggakan sebelum dirawat. Hal ini penting untuk dipahami sehingga pelayanan kepada pasien tidak terkendala," tutup Tati.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Kini Kabupaten Bengkalis Sudah Zona Kuning Covid-19, Tak Lagi Zona Merah

Dinkes Inhil Sebut Penderita Asam Urat Sebaiknya Hindari Sayuran Jenis ini

Semua Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di Pelalawan Dinyatakan Sembuh

Provinsi Riau Tambah 3 Kasus Positif Covid-19, 2 Orang dari Kabupaten Bengkalis

Jubir Covid-19 Riau : Ada Kesalahpahaman Terkait New Normal

Sindrom Lennox Gastaut pada Anak Usia 3-5 Tahun: Begini Pesan Penting dari Dinkes Inhil Kepada Masyarakat

Dinkes dan TPPS Inhil Hadiri acara Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Riau

Hampir Satu Tahun Warga Tembilahan Ini Dirawat di RSCM Jakarta, Butuh Uluran Tangan

Tolak Dibawa Pakai Ambulans, Pasien Reaktif ini Naik Motor ke Tempat Isolasi

KONI dan Kadin Inhil Lakukan Vaksinasi Tahap Dua

Analisis Hasil Pengukuran Stunting Desa Tanjung Simpang Tahun 2024

BPJS Cabang Tanjungpinang Komitmen Berikan Layanan Terbaik di Era New Normal

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media