• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Entertaiment
  • Nasional

Kritik Puan Maharani, Artis Nikita Mirzani Terancam Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2020 18:00:49 WIB Dibaca : 1117 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aksi Nikita Mirzani yang mengkritik Ketua DPR RI Puan Maharani menuai protes dari Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN). Pihak GPMN merasa keberatan atas celotehan dari janda tiga anak itu ihwal mikrofon yang mati.

Pasalnya Niki sapaan akrabnya juga berencana mendatangkan orang viral bernama 'Tante Lala' untuk mengajari Puan belajar pancasila kembali.

Menurut Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN), komentar Niki Mirzani dianggap menggurui Puan Maharani yang telah lama malang melintang di dunia politik.

Dia menilai, pengetahuan Pancasila Puan Maharani tak dapat diragukan lagi ketimbang pengetahuan dari Nikita Mirzani.

"Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila. Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja 'Ikan diajarin berenang'. Konyol namanya," kata Ali dilansir dari Matamata.com.

Apabila Nikita Mirzani tak meminta maaf kepada Puan Maharani dalam waktu dekat, Ali akan menempuh jalur hukum.

"GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x 24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi," ungkap Ali.

Selain itu, Ali menyinggung ihwal kejadian mikrofon mati di sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja. Menurutnya terlalu didramatisir oleh pihak tertentu.

Dia berdalih, mik mati lantaran waktu penyampaian dari partai Demokrat dan PKS pendapatnya telah usai sesuai tata tertib dewan.

"Akrobatik politik itu namanya. Nikita kalau mau belajar politik jangan menyerang seseorang hanya berdasarkan bukti petunjuk. Dalamin dulu, setinggan sapa?. Nanti kejebak-jebak. Bukannya naik malah tenggelam," jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali menduga kritik dari Nikita Mirzani seolah-olah ingin maju sebagai anggota DPR RI periode mendatang.

"Kalau anda ngebet nyaleg, masih lama. Jangan buat sensasi. Kalau Nikita dengan sensasi bisa menang di legislatif 2024. Saya berani 'telanjang' ngitarin Monas," tutupnya.


Sumber : Suara.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Inilah Sederet Momen Penyanyi Dunia 'Taylor Swift' Membalas Pertanyaan Seksis dengan Menohok?

Duka dan Doa Netizen untukmu 'Glenn Fredly'

Sebagai Wujud Duka, Tenaga Medis Perawat Akan Kenakan Pita Hitam

Purwakarta Menjadi Tempat Acara Festival Dansa Akhir Pekan yang Kedua

Roy Kiyoshi Akhirnya Buka Suara, Terkait Dirinya Tersandung Kasus Narkoba

Gelar Konser Amal, Presiden Orang Laut Gandeng Artis Nasional Pelantun Single Pacar Selingan 'Andrigo'

Berhembus Kencang Isu Lesti Kejora Hamil Duluan, Sang Ayah Ogah Komentar

Jodhi Yudono Kembali Ajak Paramitha Rusady Konser

'PARANOIA' Rilis Trailer Resmi Yang Penuh Ketegangan

Pulang Kampung Untuk Penjiwaan lagu Orang Laut

Kembalinya Si Anak Gembala ke dunia musik Indonesia

Nola Be3 Rilis Single Pertama Sebagai Solois Berjudul 'Hati'

Terkini +INDEKS

Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat

01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media