• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Entertaiment

Gubernur Kepri Divonis 4 Tahun Penjara 'Hak Politik Dicabut'

Redaksi

Jumat, 10 April 2020 12:27:47 WIB Dibaca : 1090 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau (nonaktif) Nurdin Basirun divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (9/4). Nurdin terbukti menerima suap izin Prinsip Pemanfaatan Laut di kawasan Tanjung Piayu, Batam dan gratifikasi. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Nurdin juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp4,228 miliar. Politikus Partai Nasdem itu juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun yang harus dijalani setelah pemidanaan pokok selesai. "Sidang digelar secara online," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Putusan untuk mantan bupati Karimun itu sejatinya lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuntut agar majelis hakim yang diketuai Yanto tersebut menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Nurdin.

Tuntutan JPU itu berdasarkan tiga dakwaan. Pertama Nurdin dinilai terbukti menerima suap izin Prinsip Pemanfaatan Laut di kawasan Tanjung Piayu Batam. Kemudian, Nurdin dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp4,228 miliar yang berasal dari pengusaha dan Kepala OPD Kepri periode 2016-2019.

Kemudian, Nurdin juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp3,233 miliar, 150,9 ribu dolar Singapura, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal dan 34 ribu dolar AS yang diperoleh sejak 2016-2019 atau selama dia menjabat sebagai kepala daerah. “Atas putusan tersebut, terdakwa Nurdin Basirun dan pihak JPU masih mengajukan pikir-pikir kepada majelis hakim,” tambah Ali.


Sumber : Jawapos.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Klarifikasi Deddy Corbuzier Soal Podcast Bersama Mantan Menteri Kesehatan

Sebagai Wujud Duka, Tenaga Medis Perawat Akan Kenakan Pita Hitam

WALI Suguhkan Karya Terbaru, Bang Jago, yang Sarat Hiburan dan Pesan Positif

Nora Siap Pasang Badan, Jerinx Dianggap Provokator Aksi Tolak Rapid Test dan Terancam Dipolisikan

Jodhi Yudono Kembali Ajak Paramitha Rusady Konser

Siti Badriah curhat 'Aku Butuh Perawatan' di Lagu Terbaru

Tayang Perdana, Film Kau Dan Dia Hadirkan Hangatnya Persahabatan dan Cinta

Saat Pencuri Andal Gagal Jalankan Misi 'Sinopsis Precious Cargo'

Peduli Covid-19, Wika Salim Gagas Pembukaan Gerai Drive Thru untuk Test PCR Antigen di Bogor

Sampai Panggil 'Pak Raffi' Momen Dorce Sopirin Raffi Ahmad Pakai Mobil Mewah

Duka dan Doa Netizen untukmu 'Glenn Fredly'

Cerita Anak Bintan yang Ingin Keliling Indonesia Sampai ke Sukabumi

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Fun Run 7,9 Km

15 Juni 2025
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025
Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
14 Juni 2025
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
14 Juni 2025
LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
14 Juni 2025
Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
14 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 2 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 3 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 4 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 5 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 6 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 7 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 8 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media