Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, 240 Proses Pidana dan 87 Orang Ditahan
BUALBUAL.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Ribuan pendemo terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan.
“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10/2020).
Diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.
“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tekan Argo.
Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan, penegakan hukum terhadap
pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. "Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," tegas jenderal bintang dua ini.
Disisi lain Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Untuk itu, Polri menghimbau agar elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke yang beresiko tertular Covid-19.***

Berita Lainnya
Ini Penyebab Terjadinya Bentrokan Dua Kubu Ormas di Pekanbaru
Pemilik Warung Nasi Goreng Temukan Mayat di Kolong Jembatan Jalan Sudirman Pekanbaru
Pesan Tegas Mahasiswa untuk Penegak Hukum: Putuskan Perkara Abdul Wahid Secara Profesional
Tragedi Kebakaran Pulau Kijang: 106 Rumah Musnah, 9 Rusak Berat, 19 Rusak Ringan, Berikut Nama Data Korban!
Tragis! Bocah 7 Tahun Diterkam Buaya Saat Cuci Kaki di Parit Desa Sungai Nyiur
Keluh Kesah Seorang Istri yang Suaminya Dituding Anarkis saat Demo Rempang Batam
Seorang Pelajar Laka Tunggal di Jalan Soebrantas Tembilahan
3 Perkara Korupsi Belum Usai, Aktivis Anti Korupsi Kepri datangi Gedung Kejaksaan Agung RI
Bantuan Pendidikan Dipangkas, Mahasiswa Galar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Bengkalis
Seorang Pemancing Terseret Ombak di Bibir Pantai Sakera Hingga Tak Bernyawa
Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar, Enam Unit mobil Pemadam Dikerahkan
Tinggalkan Mobil saat Cari Bengkel karena Ban Bocor, Dana BOS SD N 08 Bungaraya Siak Rp84 Juta Raib