Ketua DPRD Inhil Sambut Ratusan Mahasiswa dengan Duduk Bersila di Jalan
BUALBUAL.com - Ketua DPRD Inhil H Ferryandi beserta anggota DPRD sambut kedatangan ratusan mahasiswa dengan duduk bersila di jalan di depan Kantor DPRD Inhil, Senin (12/10/2020).
Tampak juga dari pantauan di lapangan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan Dandim 0314 Inhil Letkol Inf Imir Faishal.
Ratusan mahasiswa Inhil yang terdiri dari berbagai lintas organisasi ini melakukan aksi damai menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam orasi pembukanya, peserta aksi menuntut dibatalkannya UU Omnibus Low yang dinilai tidak berpihak dengan buruh.
"Batalkan UU Omnibus Low, UU tersebut sangat menekan hak-hak buruh, banyak berpihak kepada kepentingan pengusaha saja," ujar peserta aksi.
H. Ferryandi mengatakan, DPRD Kabupaten Inhil akan meneruskan surat penolakan yang sudah ditandatangani kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Kami menerima apa yang menjadi aspirasi, tentunya kami akan meneruskan aspirasi dengan bentuk surat kepada Pemprov Riau, karena perpanjangan tangan pusat. Kami menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, menolak UU Omnibus Law," tutur Ferryandi.
Berita Lainnya
Ini Kata Bawaslu Pesisir Barat Terkait Beredarnya Video Money Politik
PT HKI Seksi 4B Desa Pinggir Datangkan Pekerja dari Luar Daerah
Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Raya Industri Desa Pasir Gombong Bekasi Rusak Parah
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 2 Agustus
Sertifikat Sudah Terbit Alas Haknya Tergadaikan, Diduga BPN Bintan Teledor
Stafsus Menkeu Tuntut Bupati Meranti Minta Maaf soal 'Iblis atau Setan', M Adil: Tidak Ada Minta Maaf
Warga Talang Jangkang Diterkam Buaya saat Cuci Kaki di Sungai Reteh
Masyarakat Anti Korupsi Minta Kejati Riau Awasi PL PUPR Rohil Perubahan APBD 2020
4 Tahun Menabung, Warga Inhil Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin
Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Macet, Ada Mobil Avanza Terbakar
Pesawat Jatuh di Selangor Malaysia, Enam Penumpang dan Dua Awak Pesawat di Dalamnya
PJID Rohil Pertanyakan Pihak Sekolah Mas Tarbiyah Islamiyah Panipahan Darat Berhentikan Siswa Sepihak