Ketua DPRD Inhil Sambut Ratusan Mahasiswa dengan Duduk Bersila di Jalan

BUALBUAL.com - Ketua DPRD Inhil H Ferryandi beserta anggota DPRD sambut kedatangan ratusan mahasiswa dengan duduk bersila di jalan di depan Kantor DPRD Inhil, Senin (12/10/2020).
Tampak juga dari pantauan di lapangan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan Dandim 0314 Inhil Letkol Inf Imir Faishal.
Ratusan mahasiswa Inhil yang terdiri dari berbagai lintas organisasi ini melakukan aksi damai menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam orasi pembukanya, peserta aksi menuntut dibatalkannya UU Omnibus Low yang dinilai tidak berpihak dengan buruh.
"Batalkan UU Omnibus Low, UU tersebut sangat menekan hak-hak buruh, banyak berpihak kepada kepentingan pengusaha saja," ujar peserta aksi.
H. Ferryandi mengatakan, DPRD Kabupaten Inhil akan meneruskan surat penolakan yang sudah ditandatangani kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Kami menerima apa yang menjadi aspirasi, tentunya kami akan meneruskan aspirasi dengan bentuk surat kepada Pemprov Riau, karena perpanjangan tangan pusat. Kami menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, menolak UU Omnibus Law," tutur Ferryandi.
Berita Lainnya
Perumahan KJ 6 Sudah Tidak Aman, Warga Pertanyakan Kinerja Pihak Keamanan
Belasan Lori Membawa Tanah Timbun, Warga Resah Sedangkan Sapol PP Tutup Mata
Kronologi Tewasnya Seorang Pekerja Penebang Kayu Liar Diterkam Harimau di Riau
Soal Mr Blitz, Ini Kata Pengamat Hukum
Beberapa Rumah di Desa Penuba Rusak Berat Akibat Terjangan Angin Puting Beliung
Kabar Duka, Camat Gaung Anak Serka Tutup Usia
Diduga Satu Napi Lapas Klas IIA Tanjungpinang Alami Luka Gorokan di Leher
Agen BRI Link Suwarno Berikan Klarifikasi Terkait Permasalahan Transaksi Nasabah
Satu ABK Meninggal Dunia, Musibah Kapal Terbakar di Tagaraja Kateman Inhil
Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Tidak Gunakan Masker pada Operasi Yustisi
Warga Tembilahan Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Perempuan di Kos-kosan
Karhutla Kembali Marak di Riau, Terbanyak di Inhu 182 Titik dan di Inhil 15 Titik