Pelaku Pencurian Yang Ditangkap SatReskrim Polres Kampar Terlibat Kasus Penggelapkan Sepeda Motor

Bualbual.com- BANGKINANG KOTA - Jumat (23/10/2020), Seorang tersangka kasus pencurian yang ditangkap Satreskrim Polres Kampar beberapa waktu lalu, setelah dikembangkan ternyata juga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Rabu (15/10/2020) lalu dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) wayah hukum Polsek Bangkinang Kota.
Tersangka kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor yang diamankan Aparat Kepolisian ini, adalah AI alias IP (32) warga Jalan Prof. M. Yamin SH, Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Kejadian ini bermula pada Rabu (15/6/2020), saat itu pelapor sdr. Reza warga Kelurahan Pulau Bangkinang dihubungi saksi Erlismiati yang menyampaikan kepada pelapor bahwa sepeda motor milik Pelapor merek Honda Beat nomor polisi BM-6501-FE telah dibawa kabur oleh tersangka AI alias IP.
Modus tersangka ini melakukan aksinya adalah dengan cara saat anak saksi sdr. Febbry bertemu dengan tersangka AI alias IP di jalan Kelurahan Pasir Sialang, pelaku minta diantarkan oleh Febbry kearah Simpang Pulau, yang mana waktu itu AI yang mengemudikan sepeda motor tersebut.
Setelah sampai di Simpang Pulau, AI berhenti disebuah warung untuk membeli minuman, lalu kemudian AI mengendarai sepeda motor tersebut sejauh 30 meter dari warung tersebut dan kemudian ia menyuruh Febbry turun, beberapa saat kemudian tersangka AI alias IP ini kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang Kota guna pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya beberapa waktu lalu Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi bahwa tersangka AI alias IP ditangkap oleh Satreskrim Polres Kampar atas kasus pencurian yang dilakukannya dalam kasus lainnya.
Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian berkordinasi dengan SatReskrim Polres Kampar untuk penyidikan kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka AI alias IP ini.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor ini menyampaikan, bahwa tersangka AI alias IP saat ini masih menjalani proses penyidikan atas kasus pencurian yang ditangani SatReskrim Polres Kampar.
Lebih lanjut disampaikan, nantinya tersangka AI alias IP ini akan kembali dijerat dengan kasus penggelapan yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Bangkinang Kota, ungkap Era Maifo.
Berita Lainnya
6.800 Rapid Test Siap Dibagikan Untuk Kabupaten/Kota se-Riau
Bersama Insan Pers dan Tokoh Masyarakat, Polres Kampar Gelar FGD Antisipasi Hoax
Seakan Tidak Mau Ketahuan Liverpool Diam-diam Resmi Gaet Fabinho
Jasa Orang Laut Serta Orang Asli Dalam Kemunculan Dan Perkembangan Peradaban Kejayaan Melayu Riau
Kakek Pedagang Buah Tak Jauh dari Kantor Bupati Meninggal Dunia
75 Persen Lebih PNS Diskominfotik Bengkalis Sudah Mencatatkan Diri di SP 2020 Online
Dari Mana Dana Persib Rekrut Pemain Kelas Dunia? Ini Kata Teddy Tjahyono
Chelsea: Selamat Datang Kembali, David Luiz!
Ulama Dan Tokoh Masyarakat Luruskan Berita Hoax
Desember, Gubri Isi Jabatan Kosong Sekaligus Evaluasi OPD Lamban
Resmikan BLKK, HM. Wardan : Berharap Bisa Melahirkan SDM yang Berkualitas dan Jujur
Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Ratusan Pakaian Bekas Dari Malaysia