Anda Punya Informasi Narkoba! Laporkan ke Call Center Satres Narkoba Polres Lampura

BUALBUAL.com - Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya melulu tugas polisi khusus Polres Lampung Utara. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Untuk menggalang informasi dari masyarakat tersebut, Satres Narkoba Polres Lampung Utara membuka layanan call center yang telah di buat dalam bentuk meme Himbauan yang sudah di Post di Medsos.
"Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarkat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kab. Lampung Utara. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," jelas Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Senin (16/11/2020).
Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi kantor Satres Narkoba Polres Lampung Utara atau melaporkan melalui nomor telepon 085273742013 (call/SMS/WA).
Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui media sosial Instagram @humaspolreslampungutaraa @Satresnarkoba_Polreslampura, Facebook @Polres Lampung Utara dan Twitter @polreslamut1.
"Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Bagi yang mengetahui dan tidak melapor adanya peredaran narkoba dapat juga di kenakan Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 dengan hukuman 1 tahun penjara," kata Iptu Aris Satrio.
Berita Lainnya
Jelang MTQ ke-XI 2022 Tingkat Kabupaten Bintan, Ini Himbauan Kapolres
Kunker Kapolres Lampura ke Polsek Jajaran Disertai Pembagian Bansos kepada Warga
Kapolresta Tanjungpinang beserta Jajaran Bagi Takjil di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Polres Bintan Terima Kunjungan Supervisi dan Asistensi oleh Korps Sabhara Baharkam Polri
Pekan Baru Zona Merah Covid -19 Lagi?
Idhul Adha 2021, Polres Karimun Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing
Kapolres Natuna Laksanakan Monitoring dan Tinjau Pengamanan Pelaksanaan Vaksinasi
Narkotika Senilai 271,8 Milyar dan 18 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polda Lampung
Sebanyak 64 Personel Polres Inhil Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
Lantamal IV dan Jajaran Lanal Ikuti Sosialisasi Percepatan Program KBN
Target 28 Juni! Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil dan Masyarakat Gass Full Selesaikan Pekerjaan Landasan Hely Copter
Ucapan Terima Kasih Amin, Adanya Tempat Bermain Anak anak