Anda Punya Informasi Narkoba! Laporkan ke Call Center Satres Narkoba Polres Lampura
BUALBUAL.com - Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya melulu tugas polisi khusus Polres Lampung Utara. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Untuk menggalang informasi dari masyarakat tersebut, Satres Narkoba Polres Lampung Utara membuka layanan call center yang telah di buat dalam bentuk meme Himbauan yang sudah di Post di Medsos.
"Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarkat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kab. Lampung Utara. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," jelas Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Senin (16/11/2020).
Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi kantor Satres Narkoba Polres Lampung Utara atau melaporkan melalui nomor telepon 085273742013 (call/SMS/WA).
Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui media sosial Instagram @humaspolreslampungutaraa @Satresnarkoba_Polreslampura, Facebook @Polres Lampung Utara dan Twitter @polreslamut1.
"Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Bagi yang mengetahui dan tidak melapor adanya peredaran narkoba dapat juga di kenakan Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 dengan hukuman 1 tahun penjara," kata Iptu Aris Satrio.
Berita Lainnya
Ini Cara Polres Bintan Cegah Penyebaran Narkotika di Wilayahnya
Sambut HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Bengkalis, Kunjungi Purnawirawan Polri
Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Korem 061/Sk Dalam Satu Hari Capai 22.690
Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Inhil, Tekan Laka Lantas Hingga Nol Kasus
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Seluruh Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Laksanakan Swab Antigen
Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Jumat Curahan Hati di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana
Hasil Operasi LIT 2022, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk.
Dan SSK TMMD Ke-112 Kodim HST Secara Rutin Lakukan Pengecekan
Kapolri Kejar Target Vaksin Booster Agar Warga Miliki Kekebalan Jalani Aktivitas Ramadan
Danramil dan Perwira Staf di Kodim 0619/Purwakarta Dirotasi, Berikut Daftar Namanya
Polsek Bintan Timur Lakukan Pemantauan Ketersedian Bahan Pokok di Pasar
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Penuhi Undangan Pernikahan Warga Desa Teluk Bunian