Bapenda Riau Raup Rp 943 Miliar dari Pajak Ranmor

BUALBUAL.com - Bapenda Riau sejauh ini telah meraup Rp943 miliar lebih dari pajak kendaraan bermotor (Ranmor) pasca dilakukannya pemutihan denda.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Riau Herman, saat dikonformasi realisasi pajak Ranmor, Senin (16/11/20). Menurutnya, total uang yang diperoleh pihaknya Rp943 miliar.
"Dari total target pajak Ranmor Rp1,20 triliun lebih, sudah terealisasi Rp943 miliar lebih. Atau elah terealisasi 92,41 persen," kata Herman di Kantor Gubernur Riau.
Herman mengakui, kebijakan untuk pemutihan denda pajak sangat berpengaruh dengan antusiasnya pemilik Ranmor melunasi pajaknya. Dia yakin, hingga batas waktu pembayaran pajak akan tercapai.
"Saya berkeyakinan dengan sisa waktu yang ada akan tercapai target 100 persen. Insya Allah, mudah-mudahan," harapnya.
Terkait pendapatan khusus untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Herman mengakui ada sedikit penurunan. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemtihan denda pajak Ranmor tersebut.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu maka pajak Ranmor akan mengalami peningkatan pendapatannya. Sementara untuk pajak BBNKB akan menurun.
Berita Lainnya
Riau Jalin Kerja Sama Pembangunan Daerah dengan Pemrov Kepri
Jubir Covid-19 Pemprov Riau Dukung Polda Sosialisasi Wajib Pakai Masker
Bupati Bengkalis Resmi Luncurkan Forum Bank Sampah
Pandemi Covid-19, Inhu Masih Nol, Bupati Sikapi Kebijakan Pelayanan Dukcapil
Bupati Bengkalis, Resmi Tutup Perhelatan MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Di Kecamatan Batsol
Bupati Inhil HM Wardan Salurkan Bantuan Sembako
Gubri Terima Bantuan PCR Dari Temasek Fondation Singapura
Sertijab Kadisdikbud Lampung Utara, Mat Soleh Pastikan Sekolah Bebas dari Kumuh
Setujui Tol Permai Dibuka Saat Lebaran, Gubri Minta Terapkan Protokol Covid-19
MoU dengan UNAIR, Roby: Jadikan Bintan Ini Labor Penelitian Kemajuan
Raja Faisal, Eks Pelatih PSPS Riau Dilantik Jadi Camat Kulim
Gubri Hadiri Pertunjukan Musik Riau Rhythm in Orchestra 2020 'Awang Menunggang Gelombang'