Bapenda Riau Raup Rp 943 Miliar dari Pajak Ranmor
BUALBUAL.com - Bapenda Riau sejauh ini telah meraup Rp943 miliar lebih dari pajak kendaraan bermotor (Ranmor) pasca dilakukannya pemutihan denda.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Riau Herman, saat dikonformasi realisasi pajak Ranmor, Senin (16/11/20). Menurutnya, total uang yang diperoleh pihaknya Rp943 miliar.
"Dari total target pajak Ranmor Rp1,20 triliun lebih, sudah terealisasi Rp943 miliar lebih. Atau elah terealisasi 92,41 persen," kata Herman di Kantor Gubernur Riau.
Herman mengakui, kebijakan untuk pemutihan denda pajak sangat berpengaruh dengan antusiasnya pemilik Ranmor melunasi pajaknya. Dia yakin, hingga batas waktu pembayaran pajak akan tercapai.
"Saya berkeyakinan dengan sisa waktu yang ada akan tercapai target 100 persen. Insya Allah, mudah-mudahan," harapnya.
Terkait pendapatan khusus untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Herman mengakui ada sedikit penurunan. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemtihan denda pajak Ranmor tersebut.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu maka pajak Ranmor akan mengalami peningkatan pendapatannya. Sementara untuk pajak BBNKB akan menurun.

Berita Lainnya
Plt Bupati Bintan Ikuti Pengarahan Pengendalian Inflasi Bersama Presiden RI
Roby Sapa Masyarakat Melalui Saluran Udara 96,5 Bintan Radio
Bukan Sembako, Pemprov Riau Berikan Bantuan Uang untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Bupati Afni Turun Tangan, Warga Siak Diduga Korban Scam di Kamboja
Truk Bertonase Besar Masih Nekat Melintas Masuk Kota, Ini Sanksi Tegasnya
Nama-Nama Pejabat BRK Sudah Fix, Pengukuhan Tinggal Tunggu RUPS
Bupati HM Wardan Gandeng Kejari Inhil untuk Awasi Pengelolaan Dana Desa
Di Tahun 2020, BPN Inhil Telah Bagikan 4.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat
SPMB Riau 2026-2027 Dikawal Ketat, Pemprov Tegaskan Tak Ada Titipan dan Intervensi
Ribuan Masyarakat Memeriahkan HUT ke-77 Kabupaten Lampung Utara
Gubernur Ingin Kundur Menjadi Lumbung Pertanian Kepri
Jalan Provinsi Riau di Daerah Banyak Rusak, Syamsuar: Nanti Diperbaiki