Bapenda Riau Raup Rp 943 Miliar dari Pajak Ranmor

BUALBUAL.com - Bapenda Riau sejauh ini telah meraup Rp943 miliar lebih dari pajak kendaraan bermotor (Ranmor) pasca dilakukannya pemutihan denda.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Riau Herman, saat dikonformasi realisasi pajak Ranmor, Senin (16/11/20). Menurutnya, total uang yang diperoleh pihaknya Rp943 miliar.
"Dari total target pajak Ranmor Rp1,20 triliun lebih, sudah terealisasi Rp943 miliar lebih. Atau elah terealisasi 92,41 persen," kata Herman di Kantor Gubernur Riau.
Herman mengakui, kebijakan untuk pemutihan denda pajak sangat berpengaruh dengan antusiasnya pemilik Ranmor melunasi pajaknya. Dia yakin, hingga batas waktu pembayaran pajak akan tercapai.
"Saya berkeyakinan dengan sisa waktu yang ada akan tercapai target 100 persen. Insya Allah, mudah-mudahan," harapnya.
Terkait pendapatan khusus untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Herman mengakui ada sedikit penurunan. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemtihan denda pajak Ranmor tersebut.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu maka pajak Ranmor akan mengalami peningkatan pendapatannya. Sementara untuk pajak BBNKB akan menurun.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah dan Pelayanan Kependudukan
Industri Masker, APD, dan Hand Sanitizer Tumbuh Pesat Saat Wabah Covid-19
Gara-gara Kurang Etika saat Protes DBH, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Bupati Meranti
Pembayaran Denda Bagi Warga Yang Tidak Gunakan Masker, Ini Penjelasan Sekdako Tanjungpinang
2 Orang dari Kabupaten Bengkalis, Tambahan 3 Kasus Covid-19 di Provinsi Riau
Bupati Inhil H.M Wardan Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pemko Kepri Optimis Seragam Sekolah Gratis Tidak Akan Terlambat Dibagikan ke Siswa
Bupati Purwakarta Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di GOR Purnawarman
Kukuhkan Pasikibraka Kabupaten, Bupati Kuansing Minta Tunaikan Tugas Dengan Baik
RTRW Riau Hampir Final, Bapemperda Minta Usulan Terakhir dari Masyarakat
Pelantikan 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Tunggu Hasil Evaluasi KASN
Diikuti 2.085 Peserta di Tiga Lokasi, BKPSDM Inhil Umumkan Jadwal Seleksi Ujian PPPK Tahap II Tahun 2025