• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Riau

Kebun Warga Riau Terendam Banjir, Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 21:25:52 WIB Dibaca : 1274 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Masyarakat Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan mengeluhkan pembangunan kanal bloking yang dilakukan Badan Restorasi Gambut (BRG) di lahan warga setempat.

Pasalnya pembangunan kanal yang difungsikan untuk pencegahan kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu tidak ada meminta izin dari pemilik lahan.

Selain tak meminta izin, pembangunan kanal bloking malah membawa petaka bagi masyarakat Desa Merbau, Bunut, Pelalawan. Kenapa tidak, sejak tiga minggu terakhir kebun masyarakat terendam banjir karena adanya kanal bloking.

"BRK itu buat bendungan (kanal bloking) tidak ada minta izin dengan warga yang memiliki lahan. Apalagi sekarang air naik, otomatis meluap ke kebun warga," kata Ozy Saputra, masyarakat Desa Merbau, Bunut, Pelalawan, Kamis (19/11/2020).

Tak hanya kebun, jalan menuju kebun masyarakat juga terendam banjir. Sehingga masyarakat sulit memanen hasil pertanian, karena sudah tiga minggu terendam.

"Kami mau panen susah, mau pergi ke kebun susah. Kami sdah lapor ke kepala desa, tapi karena ini kewenangan BRG tidak bisa berbuat apa-apa. Orang Dinas LHK Pelalawan kita tanya melimpahkan ke BRG juga," keluhnya.

Sementara itu, pendamping pembangunan kanal bloking di Kecamatan Bunut Pelalawan, Misnadi mengatakan, untuk pembangunan kanal bloking pihaknya hanya sebagai pendamping kelompok masyarakat (Pokmas). Karena yang membangun kanal dikerjakan oleh Pokmas.

Sedangkan mengenai soal izin itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat, yang mengkomunikasikan ke pemilik lahan yang akan dibangun kanal bloking. Sehingga dia mengaku tidak mengetahui secara teknis.

"Itu biasanya kan ada SDGs pembangunan berkelanjutan, sudah ada perencanaan pembangunan dari tahun kemarin. Antinya sudah disurvai di lapangan, dan mestinya persoalan izin itu sudah clear," singkatnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau

PT Pan Raja Panen Ayam, Lalat Masuk ke Lobang Kuping dan Hidung Warga Buluh Manis Setres

Dugaan Pungli Pada Supir Terkuak di PKS PT PAA Simpang Bangko

Klaster Palembang, 6 ASN Pemko Pekanbaru Positif Corona

PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi

Kadin Riau Bantu Puluhan Tabung Oksigen untuk RSUD Puri Husada Tembilahan

Dinkes Inhil Bantah Terkait Pemberitaan Plat Mobil Dinasnya Diubah Jadi Plat Pribadi

Masyarakat Desa Aur Cina Klaim Kebun HGU PT.Arvena Sepakat

Berada 300 meter dari Rumah Warga, BKSDA Riau Giring Gajah di Pelalawan ke Habitat

Progres Program Replanting Sawit di Riau Capai 6.100 Hektare

Vaksin Massal Sukses, Kedepan PT THIP Siapkan 7.500 Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong

Jenderal Idham Azis Copot Brigjen Agus Suryatno dari Kasetukpa Lemdiklat Polri

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media