Hj Septina Bersama YPKR Inhil Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2020
BUALBUAL.com - Dra Hj. Septina Primawati Rusli MM besama Yayasan Peduli Kasih Riski (YPKR) Kabupaten Indragiri Inhil (Inhil) laksanakan sosialiasi Perda nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan Provinsi Riau, di Aula Hotel Tembilahan Pratama, Sabtu (21/11/2020) siang.
Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, turut hadir Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Golkar yakni, Dra Hj. Septina Primawati Rusli MM, Ketua YPKR Kabupaten Inhil Liona Wijaya SP.Si, dan ratusan peserta sosialisasi.
Menurut Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau yang pernah dilantik pada tahun 2016, Hj. Septina Primawati Rusli mengatakan, bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2020 merupakan perubahan atas Perda Nomor 21 tahun 2018 tetang penyelenggaran kesehatan Provinsi Riau. Dan baru saja disahkan beberapa waktu lalu.
"Perda Nomor 4 Tahun 2020 merupakan hasil keputusan rapat sidang paripurna DPRD Provinsi Riau, yang kemudian bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19," Kata Septina Primawati Rusli, Sabtu (21/11).
Selain itu juga, tujuan Perda nomor 4 tahun 2020 yakni agar lebih meningkatan tingkat kesadaran masyarakat pada penerapan protkes Covid-19, memberikan rasa aman terhadap pasien covid19, dan memberikan kepastian hukum bagi pelanggar peraturan protkes Covid-19.
Perlu diketahui, Pelaksanaan sosialisasi tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak dan memakai masker serta cuci tangan.***

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Gelar Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi IRTP
Hasil Swab Keluar, Dosen UIN Suska Riau Yang Meninggal Dunia Beberapa Waktu Lalu Positif Corona
84.073 Warga Kabupaten Bengkalis Sudah Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1
Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Guru dan Siswa di Tembilahan Divaksin
Jubir Covid-19 Riau: Jangan Takut dan Jauhi Pasien Positif yang Sembuh
Bagaimana Hasil Rapid Test? Dua Warga Enok Inhil, Miliki Riwayat dari Daerah Zona Merah
Kadinkes Inhil Ajak Masyarakat Rutin Konsumsi Buah dan Sayur
Analisis Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Batang Tuaka 2022-2024
Cegah Covid-19, Polres Inhil Buat Tanda Jaga Jarak di Pasar Wadai Tembilahan
Dinkes Inhil Sampaikan Tentang Standar Penjaringan Kesehatan untuk Anak Usia Pendidikan Dasar: Upaya Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Generasi Muda
Gawat!!! 42 Kasus Positif Covid-19 di Kampar, Terbanyak dari Kecamatan Tapung Hilir
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024