• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Inhil

Dinkes Inhil Sampaikan Tentang Standar Penjaringan Kesehatan untuk Anak Usia Pendidikan Dasar: Upaya Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Generasi Muda

Redaksi

Selasa, 02 Juli 2024 03:24:24 WIB Dibaca : 94 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Inderagiri Hilir (Inhil) menyampaikan kepada masyarakat penting nya pendidikan dasar merupakan masa kritis dalam perkembangan anak, tidak hanya dari segi akademik tetapi juga kesehatan fisik dan mental mereka. 

Untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses penuh terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia telah menerapkan standar penjaringan kesehatan. 02/07/24

Standar ini menetapkan bahwa setiap anak pada usia pendidikan dasar harus menjalani skrining kesehatan pada waktu kelas 1 dan kelas 7.

Mengapa Penjaringan Kesehatan Penting?

Penjaringan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar adalah langkah preventif yang krusial dalam mendeteksi dini berbagai kondisi kesehatan yang mungkin memengaruhi perkembangan mereka. Dengan mengidentifikasi masalah kesehatan secara dini, seperti gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, atau masalah pertumbuhan, dapat dilakukan intervensi yang tepat waktu sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam proses pendidikan mereka.

Implementasi Standar Penjaringan Kesehatan

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program penjaringan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Berikut adalah tahapan implementasi standar penjaringan kesehatan yang wajib dilakukan:

1. Pengaturan Jadwal Penjaringan: Setiap anak pada awal masuk kelas 1 dan kelas 7 diwajibkan untuk menjalani skrining kesehatan secara rutin. Jadwal penjaringan ini diatur sedemikian rupa untuk memastikan semua anak dapat dijangkau tanpa terlewat.

2. Kerjasama dengan Tenaga Kesehatan: Pemerintah Daerah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan setempat, termasuk puskesmas dan dokter umum, untuk melaksanakan skrining kesehatan. Tenaga kesehatan yang terlatih akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

3. Pemberian Informasi kepada Orang Tua/Wali**: Sebelum pelaksanaan skrining, orang tua atau wali murid diberikan informasi mengenai pentingnya skrining kesehatan dan prosedur yang akan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan partisipasi dan dukungan dari keluarga dalam proses penjaringan kesehatan anak.

4. Analisis dan Tindak Lanjut: Hasil skrining kesehatan akan dianalisis secara cermat. Apabila ditemukan masalah kesehatan, seperti gangguan penglihatan atau gangguan pendengaran, anak akan dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Tindak lanjut yang tepat waktu menjadi kunci dalam memberikan intervensi yang efektif bagi perkembangan anak.

Dampak Positif dari Implementasi Standar Penjaringan Kesehatan

Implementasi standar penjaringan kesehatan ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi anak usia pendidikan dasar, antara lain:

Meningkatkan Kualitas Pendidikan : Anak-anak yang sehat cenderung memiliki tingkat kehadiran yang lebih baik dan dapat belajar dengan optimal di sekolah.

Mencegah Kecacatan yang Dapat Dicegah: Dengan mendeteksi dini masalah kesehatan, seperti cacat fisik atau gangguan sensorik, dapat dilakukan intervensi yang tepat guna mencegah komplikasi yang lebih serius di kemudian hari.

Mengurangi Beban Finansial Keluarga : Intervensi dini dan perawatan yang tepat dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan keluarga untuk perawatan kesehatan jangka panjang.

Standar penjaringan kesehatan untuk anak usia pendidikan dasar merupakan komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan generasi muda. Dengan melaksanakan skrining kesehatan secara teratur pada waktu kelas 1 dan kelas 7, diharapkan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, serta mencapai potensi terbaik mereka dalam proses pendidikan.

Dengan demikian, investasi dalam kesehatan anak-anak merupakan investasi dalam masa depan bangsa yang lebih sehat dan berkualitas. (Adv) 


Sumber : Adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dinas Kesehatan Inhil Menilai Kader Posyandu Berprestasi di Tembilahan

Sembuh Dari Corona, Pasien Tunawisama Tetap Dibiayai Negara

Dinkes Inhil Sebut Peningkatan KIA Difokuskan pada Upaya Penurunan AKI dan AKB

Bulan Kesadaran Kanker Darah, Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Kenali Jenis, Penyebab dan Gejala

Dinkes Inhil Laksanakan Penilaian Kader Posyandu Berprestasi di Tembilahan

Pasien Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 3 Orang Usai Jalani Uji SWAB, Jadi Total 5 Orang

Berjalan Sukses, Melenial Dan DPW PAN Riau Gelar 1000 Vaksinasi

Dibanding Kemarin: ODP Dalam Proses Pemantauan di Kabupaten Bengkalis Turun 4,65 persen

Kadiskes Riau Tingkatkan Pengawasan Jalur Masuk Ke Riau

Dinkes Inhil Sampaikan Pentingnya Mengajak Balita ke Posyandu, Berikut Manfaatnnya

Kadiskes Inhil : 1000 Hari Pertama Kehidupan Priode Kritis Tumbuh Kembang Anak

Semoga Berhasil! Balitbangtan Kementan 'Antivirus Corona dari Kayu Putih Lagi Diteliti'

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media