• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Dki Jakarta
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • More
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Sumut
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Yuk Intip Persiapan Valentino Rossi Jelang Balapan Mobil Ketahanan
08 Januari 2021
Real Madrid Bakal Menghadapi Masalah Besar Jika Ramos Pergi
08 Januari 2021
Pada Bursa Transfer 2021 Dortmund Siap Lepas Julian Brandt ke Arsenal, Tapi...
08 Januari 2021
Ini Pemain yang Paling Banyak Peluang Mencetak Gol di Premier League
07 Januari 2021
Bonucci Ungkap Kunci Kesuksesan Juventus Mengalahkan AC Milan
07 Januari 2021

  • Home
  • Politik
  • Pelalawan

Bawaslu: Sudah Diingatkan Sejak Awal

ASN Pelalawan Riau Divonis 4 Bulan karena Kampanye Paslon

Redaksi

Ahad, 29 November 2020 04:18:59 WIB Dibaca : 4094 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (Datin) Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan, Khaidir mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan sedari awal terkait potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialami oleh salah seorang oknum kepala sekolah di Pelalawan.

Baharudin, Kepala SD 006 Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana pilkada. Terdakwa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tersebut divonis 4 bulan penjara dan denda Rp2 juta subsider 1 bulan kurungan. Ia dijatuhi hukuman karena terbukti mendukung pasangan nomor 4 pada Pilkada Pelalawan.

Khaidiri menjelaskan, terdakwa dijerat dengan Undang-Undang  pasal 188 UU no 1/2015 jo pasal 71 UU 10/2016  ayat (1) tentang netralitas ASN dengan sanksi pidana kurungan penjara minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan.

Khaidir menjelaskan, bahwa temuan tersebut telah diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilimpahkan kepada penyidik dan akhirnya ke pengadilan.

"Temuan tersebut sudah kami bawa dalam rapat Sentra Gakkumdu dan hasil dari rapat tersebut Bawaslu melimpahkan temuan tersebut kepada penyidik yang merupakan unsur dari kepolisian," tutur Khaidir.

Khaidir menegaskan, jauh sebelum terjadinya masalah ini, pihak Bawaslu Pelalawan sudah menyurati lembaga-lembaga pemerintah mulai dari Bupati hingga kepada instansi lainnya agar menjaga netralitas ASN dalam pada Pemilihan tahun ini.

Khaidir berharap agar seluruh ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah agar selalu menjaga netralitas dirinya dengan tidak menunjukkan keberpihakkannya, memposting maupun memberikan like pada salah satu paslon maupun tim kampanye.

"Saya berharap agar seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dengan tidak memposting foto-foto yang menunjukkan keberpihakkan terhadap salah satu paslon,  memberikan like ataupun berkomentar di status media sosial yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020," harapnya.

Sebelumnya diberitakan CAKAPLAH.com, Baharudin, oknum kepala sekolah di SD 006 Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau dinyatakan bersalah dalam kasus tindak Pidana Pilkada. Terdakwa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tersebut divonis 4 bulan penjara dan denda Rp2 juta subsider 1 bulan kurungan.

"Menjatuhkan vonis 4 bulan penjara, denda Rp 2 juta dan subsider 1 bulan kurungan, terhadap terdakwa," kata Nurrahmi SH MH yang bertindak sebagai ketua majelis hakim  yang didampingi dua hakim yakni Rahmat Hidayat Batu Bara SH MH dan Joko Ciptanto SH MH, di PN Pelalawan, Jumat (27/11/2020).

Vonis terhadap terdakwa lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Dimana pada sidang sebelumnya, jaksa menutut terdakwa 2 bulan penjara dengan Rp 2 juta dan subsider 1 bulan kurungan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ade Agus Hartanto: PKB Riau Berpotensi Alihkan Dukungan ke Kaderismanto-Iyeth Bustami

Herlianto Sebut Paslon Ishak-Salmizi Sosok Yang Tepat Untuk Dipilih pada Pilkada Lingga

Partai Besutan Mantan Presiden RI SBY bersama Gerindra Bersatu, Siap Menangkan MANTAP

Riza "Tanggung Jawab Moral Sudah diemban" PKB Bengkalis Siap Perjuangkan Duet Kasmarni-Bagus

Paslon NO.3 Kasmarni - Bagus Santoso, Bagai Cahaya Pagi Tiada Terbendung

Tim Milenial Kasmarni -Bagus Santoso Semakin

Peristiwa Kudatuli, Saat Gus Dur Dan Megawati Jadi Simbol Perlawanan Orde Baru

PKB Siap Gaspol!!! Alfedri-Husni Terima SK Dukungan

Bang Boy: Hiruk Pikuk Perjalanan Partai Baru dan Menengah Hingga Berlenggangnya Lima Partai Besar Menuju Kursi DPR di Pilpres 2019

Teka-teki Terjawab Sudah, Sah, PAN Usung Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis

3000 Anggota DPD IPK Pelalawan Siap Menangkan Husni Tamrin

Fikri Berharap Ada Kesempatan Magang Bagi Anak-Anak Kampar Dalam Pengerjaan Jalan Tol Pekanbaru-Padang

Terkini +INDEKS

Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Karena Nekat Jambret Handphone di Halte Bus Pekanbaru

19 Januari 2021
Jelang Kontrak Periode Baru, Harga TBS Sawit Riau Tembus di Harga Rp2.300
19 Januari 2021
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
19 Januari 2021
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino
19 Januari 2021
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
19 Januari 2021
9 Kecamatan di Inhil Bisa Ikut Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL, Cek Disini!
19 Januari 2021
Akan Lakukan Pertemuan dengan Bea dan Cukai, Rombongan Keluarga H Permata Tiba di Karimun
19 Januari 2021
Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka
19 Januari 2021
Sempat di Bincang oleh Dewan Komisi lV Terkait Rumah Kumuh di desa Ganting Damai
19 Januari 2021
Korcam Melayu Raya Tanjungpinang Kota Salurkan Sembako kepada Korban Kebakaran
19 Januari 2021

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akan Lakukan Pertemuan dengan Bea dan Cukai, Rombongan Keluarga H Permata Tiba di Karimun
  • 2 Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka
  • 3 KKSS Akan Gelar Aksi di Tiga Lokasi DJBC Kepri, Balai dan Tembilahan Terkait Tewasnya H Permata
  • 4 Inilah Kisah Perjalanan Pengusaha Impor Ballpress 'Haji Permata' Semasa Hidupnya
  • 5 Begini Jawab Menpan RB, Soal DPR Minta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS
  • 6 Tak Peduli soal Hama Kumbang, Warga Tutup Akses Sungai Keluar Masuk ke PT THIP Pelangiran
  • 7 Jenazah Putri Wahyuni Dimakamkan, Keluarga Berterimakasih Sriwijaya Air Bertanggungjawab
  • 8 Anak Kandung H Permata, Arjun Laporkan Petugas Bea Cukai ke Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved