Kapolres Bengkalis, 27 Orang Dikenakan Sanksi Pada Ops Yustisi Sidang Di Tempat
BUALBUAL.com - Dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker, Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Yustisi Sidang di tempat. Kegiatanuntuk memberikan himbauan dan penegakan disiplin/Sanksi kepada masyarakat, sebanyak 27 orang dikenakan sanksi.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK. MT menyampaikan, bersama jajaran Polres Bengkalis telah melaksanakan Kegiatan Yustisi Sidang di Tempat terhadap masyarakat yang tidak mematuhi penggunaan masker.
Pelaksanaannya selain jajaran Polres juga dilakukan bersama instansi terkait yang terdiri dari; Kejaksaan Negeri, Kodim 303 Bengkalis, Dinas Kesehatan, SatPol PP, dan Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kegiatan pada Hari Senin tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 11.00 Wib s/d selesai.
Dimulai dengan apel di Depan Kantor Daerah Bengkalis Jl.Jendral Sudirman Kec Bengkalis Kab Bengkalis.
"Adapun tujuan untuk memberikan himbauan dan penegakan disiplin/Sanksi kepada masyarakat, agar tetap menjaga Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Kapolres.
Kegiatan ini berhasil menjaring 27 orang pelanggar Covid-19, sebanyak 20 diberikan Sanksi Sosial dan 7 orang dikenakan denda.
"Hingga usai kegiatan pada Pukul 13.00 Wib, berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas Kapolres yang juga mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini.
Berita Lainnya
Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Jajaran Polres Lampung Utara Gelar Bhakti Sosial
Polres Terima Penghargaan Dari Bawaslu Inhu
Polres Tanjungpinang Imbau Masyarakat Terkonfirmasi Covid-19 Lakukan Isolasi Terpadu di Hotel Lohas
Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi
Kodim 0321 Rohil Gelar Rakor Program Bapak Angkat UMKM dan Babinsa Berbagi Kouta
Anggota Satgas TMMD Ikuti Acara Sambut Bulan
Dalam Rangka Hari Komando Operasi Udara ke-71, Lanud RHF Gelar Kegiatan Karya Bhakti Kebersihan
Pom Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam
Selama 2021, Gangguan Kamtibmas di Lampung Utara Turun Hingga 18 Persen
Tidak Kenal kata lelah, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Selesaikan Semenisasi Jalan Yakub ll Desa Teluk Bunian
Sebanyak 337 Personel Polda Kepri Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
Kapolres Pantau Keamanan Debat Publik Putaran Ketiga Pilkada Karimun