Pemko Kembali Ajukan Perekrutan, Status PPPK Lulus Tahun 2019 Masih Honor
BUALBUAL.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang lulus tahun 2019 lalu sampai kini masih berstatus honor K2. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru malah kembali mengajukan formasi sebanyak 1.214.
Disaat yang sama, untuk penggajian PPPK yang lulus, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru masih menunggu arahan pemerintah pusat. Apakah dana yang digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mereka yang lolos ini akan mengisi formasi tenaga guru dan penyuluh pertanian. Namun penempatannya masih belum diketahui. Gaji yang akan didapat oleh PPPK berada di kisaran angka Rp3,1 juta, dengan asumsi mereka semua sarjana dengan golongan ruang 3A.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi BKPSDM Pekanbaru Ahmad Nurdiansyah menyebut saat ini pihaknya sudah memasukkan data untuk Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Belum (bekerja). Sedang proses NIP di BKN. Per tanggal 30 Desember 2020 kami upload," kata Ahmad, Jumat (15/1/2021).
Mengenai kapan mereka akan mulai bekerja, Ahmad tak bisa memastikan. Kata dia, tergantung kebijakan pusat. "Tergantung BKN. Kami berharap 30 Januari ini selesai, Februari sudah mulai masuk kerja," jelasnya.

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Ajak Sukseskan Program Moderasi Beragama
UNISI Dorong Digitalisasi UMKM Kelapa di Indragiri Hilir
Update Corona Rohul : Hasil Swab Negatif, Seorang Pasien PDP Asal Kunto Darussalam Sembuh
Musda ke-VIII KKSS Perkuat Peran Organisasi Kemasyarakatan di Indragiri Hilir
Pesawat Garuda dan Citilink Sudah Terbang dari Bandara SSK II Pekanbaru
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Begini Kata Wako Firdaus Terkait Beberapa RW di Pekanbaru Tolak Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Ranperda APBD 2025
Pendaftaran Sikeplu Diperpanjang Hingga 11 Maret 2022
Revitalisasi Puskesmas Teluk Belengkong Senilai 3 Milyar Tidak Selesai Dikerjakan
Ketua DPD IKAL Lemhannas Jabar: Penguatan Komitmen Nilai-nilai Pancasila
Paripurna Raperda APBD 2022 dan MoU Program Pembentukan Perda Tubaba