Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Warga di Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Belum Bisa Ajukan Perubahan Data, Ini Penyebabnya
BUALBUAL.com - Beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru sudah resmi dimekarkan akhir tahun 2020. Tapi, sampai sekarang warga yang berada di kecamatan pemekaran belum bisa mengajukan perubahan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, hal ini lantaran belum diterbitkannya kodefikasi wilayah kecamatan baru dari Kemendagri RI. Ia juga belum dapat memprediksi kapan warga bisa mengajukan perubahan dokumennya.
"Syarat Disdukcapilnya, harus ada kodefikasi dari Kemendagri. Jadi selagi belum ada dari Kemendagri, kita belum bisa (melakukan perubahan data), kita juga nggak tahu kapannya," kata Irma, Senin (18/1/2021).
Irma menjelaskan warga yang berada di kawasan pemekaran kecamatan baru tetap sudah bisa melakukan pengurusan administrasi atau kepentingannya di kantor camat yang baru. Pasalnya, pelantikan camat baru dan penempatan kantor kecamatan baru sudah dilakukan.
"Misalnya di Kecamatan Tampan, sekarang kan sudah berubah menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani, warga bisa berurusan di Kantor Camat Tuah Madani atau Bina Widya, nanti kop suratnya sudah sesuai nama kecamatan baru," jelasnya.
Pemekaran kecamatan yang terjadi di Kota Pekanbaru, antara lain adalah Kecamatan Tampan menjadi Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. Selanjutnya, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dilebur dan dimekarkan menjadi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Serta Kecamatan Tenayan Raya terbagi menjadi Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.
Irma memaparkan, saat ini pihaknya sedang berusaha berkonsultasi dengan pemerintah pusat, terkait kodefikasi dan perubahan data penduduk tersebut. Diakuinya memang sudah ada surat dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK).
Namun, Ia tidak tahu apakah boleh menggunakan surat ini saja sebagai dasar. "Ini yang sedang kita konsultasikan, mudah-mudahan bisa segera terselesaikan (perubahan data). Nanti kita akan informasikan kepada warga jika memang sudah bisa melakukan perubahan," jelasnya.

Berita Lainnya
Hujan di Malam Hari, PLN UP3 Rengat Respon Cepat Aduan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Riau Berikan Kontribusi Logistik untuk Korban Banjir di Rohil
Wagub Inhu Sambut Baik Walikota Provinsi Sumatra Barat
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
Johansyah Syafri: Patuhi Imbauan, Usah Undang Covid-19 Datang Untuk Memangsa Kita Jadi Korban
Bupati Bengkalis Deklarasikan Maju Untuk 2 Periode
KPU Mesuji Menyayangkan Rapat Pleno DPT Berkelanjutan Hanya Dihadiri 2 Partai Politik
Peringati HAORNAS Libatkan DLH, Bupati Purwakarta Resmikan Stadion Purnawarman Bersama
Pemkab Inhu Ikuti acara Sosialisasi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Secara Virtual
Wagub Lampung Hadiri Pelantikan Mabicab dan Kwarcab Way Kanan
Disamping Gubri Syamsuar, Hj Misnarni Sah Diluncurkan Buku Pertama Bunda Literasi Riau
Secara Virtual, DWP Provinsi Riau Ikuti Halal Bihalal