Warga di Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Belum Bisa Ajukan Perubahan Data, Ini Penyebabnya
.jpg)
BUALBUAL.com - Beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru sudah resmi dimekarkan akhir tahun 2020. Tapi, sampai sekarang warga yang berada di kecamatan pemekaran belum bisa mengajukan perubahan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, hal ini lantaran belum diterbitkannya kodefikasi wilayah kecamatan baru dari Kemendagri RI. Ia juga belum dapat memprediksi kapan warga bisa mengajukan perubahan dokumennya.
"Syarat Disdukcapilnya, harus ada kodefikasi dari Kemendagri. Jadi selagi belum ada dari Kemendagri, kita belum bisa (melakukan perubahan data), kita juga nggak tahu kapannya," kata Irma, Senin (18/1/2021).
Irma menjelaskan warga yang berada di kawasan pemekaran kecamatan baru tetap sudah bisa melakukan pengurusan administrasi atau kepentingannya di kantor camat yang baru. Pasalnya, pelantikan camat baru dan penempatan kantor kecamatan baru sudah dilakukan.
"Misalnya di Kecamatan Tampan, sekarang kan sudah berubah menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani, warga bisa berurusan di Kantor Camat Tuah Madani atau Bina Widya, nanti kop suratnya sudah sesuai nama kecamatan baru," jelasnya.
Pemekaran kecamatan yang terjadi di Kota Pekanbaru, antara lain adalah Kecamatan Tampan menjadi Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. Selanjutnya, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dilebur dan dimekarkan menjadi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Serta Kecamatan Tenayan Raya terbagi menjadi Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.
Irma memaparkan, saat ini pihaknya sedang berusaha berkonsultasi dengan pemerintah pusat, terkait kodefikasi dan perubahan data penduduk tersebut. Diakuinya memang sudah ada surat dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK).
Namun, Ia tidak tahu apakah boleh menggunakan surat ini saja sebagai dasar. "Ini yang sedang kita konsultasikan, mudah-mudahan bisa segera terselesaikan (perubahan data). Nanti kita akan informasikan kepada warga jika memang sudah bisa melakukan perubahan," jelasnya.
Berita Lainnya
Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret, Begini Respon Gubri Terpilih Abdul Wahid
Wagubri Buka Secara Resmi Kongres IKASMANSA Pekanbaru 2020
Akhmad Sudirman Tavipiyono, Sementara Pimpin Bengkalis
Pemprov Riau Sampaikan Pendapat Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan ke DPRD Riau
Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara Hadiri Perlombaan Nasi Tumpeng di SD 2 Tanjung Aman
Gubernur Ansar Sambut Panglima TNI di Bandara RHF
Gubernur Ingin Kundur Menjadi Lumbung Pertanian Kepri
Bupati Bengkalis, Resmi Tutup Perhelatan MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Di Kecamatan Batsol
Warga Babussalam Usul Perbaikan Parit Dan Bantuan Pertanian
Pemerintah Inginkan Setiap Kelurahan Memiliki Qori dan Qoriah
DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2019
Hadiri pelantikan IKANAS, Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Nasution Kompak Menari Manortor Raja