Warga di Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Belum Bisa Ajukan Perubahan Data, Ini Penyebabnya
.jpg)
BUALBUAL.com - Beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru sudah resmi dimekarkan akhir tahun 2020. Tapi, sampai sekarang warga yang berada di kecamatan pemekaran belum bisa mengajukan perubahan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, hal ini lantaran belum diterbitkannya kodefikasi wilayah kecamatan baru dari Kemendagri RI. Ia juga belum dapat memprediksi kapan warga bisa mengajukan perubahan dokumennya.
"Syarat Disdukcapilnya, harus ada kodefikasi dari Kemendagri. Jadi selagi belum ada dari Kemendagri, kita belum bisa (melakukan perubahan data), kita juga nggak tahu kapannya," kata Irma, Senin (18/1/2021).
Irma menjelaskan warga yang berada di kawasan pemekaran kecamatan baru tetap sudah bisa melakukan pengurusan administrasi atau kepentingannya di kantor camat yang baru. Pasalnya, pelantikan camat baru dan penempatan kantor kecamatan baru sudah dilakukan.
"Misalnya di Kecamatan Tampan, sekarang kan sudah berubah menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani, warga bisa berurusan di Kantor Camat Tuah Madani atau Bina Widya, nanti kop suratnya sudah sesuai nama kecamatan baru," jelasnya.
Pemekaran kecamatan yang terjadi di Kota Pekanbaru, antara lain adalah Kecamatan Tampan menjadi Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. Selanjutnya, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dilebur dan dimekarkan menjadi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Serta Kecamatan Tenayan Raya terbagi menjadi Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.
Irma memaparkan, saat ini pihaknya sedang berusaha berkonsultasi dengan pemerintah pusat, terkait kodefikasi dan perubahan data penduduk tersebut. Diakuinya memang sudah ada surat dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK).
Namun, Ia tidak tahu apakah boleh menggunakan surat ini saja sebagai dasar. "Ini yang sedang kita konsultasikan, mudah-mudahan bisa segera terselesaikan (perubahan data). Nanti kita akan informasikan kepada warga jika memang sudah bisa melakukan perubahan," jelasnya.
Berita Lainnya
Inilah Tiga Jenis Sapi Kurban Presiden Joko Widodo dari Peternak Pekanbaru
Bupati Lingga Resmikan Aliran Listrik 24 Jam dan Air Bersih di Pulau Lipan
Warga Sambut Hangat Kehadiran Septian Nugraha, Reses di Kelurahan Air Jamban
Gubernur Ansar Ingatkan Pemuda Katolik Pedomani 4 Pilar Kebangsaan
PMII Rohil Akan Kawal Kesepakatan Rakor Bersama Pengusaha Tiang Bubu
Terapkan 1 Miliar 1 Desa BERMASA, Penghasilan Kades dan BPD Bakal Naik
Sekitar 24 Desa di Riau Masuk Kategori Desa Tertinggal, Jangan-jangan Desa Kamu?
Johansyah: Tak Benar SG dan Keluarga Diisolasi di RSUD Bengkalis Akibat Covid-19
Gubri Syamsuar Apresiasi Program Pengembangan Peternakan Sapi Desa Rimba Makmur Kampar
Tangani Covid-19 Bengkalis Sudah Jalankan Inpres Nomor 4
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Penampung Air Hujan Untuk Masyarakat Desa Buruk Bakul
Plh Bupati Bengkalis Dan Kapolres Ikuti Rapid Test Di Mandau City Duri