• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Rasa Rindu Pecah, Rutan Kelas I Tanjungpinang Buka Kembali Kunjungan Tatap Muka

Redaksi

Rabu, 06 Juli 2022 13:36:53 WIB Dibaca : 548 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Selama pandemi Covid-19 yang membungkam rasa kerinduan para keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Tanjungpinang, selama pandemi berlangsung keluarga hanya bisa melepas Rindu melalui Inovasi Rutan Tanjungpinang yaitu Program VCR (Vidio Call Rujiba) sesuai Protap dari pemerintah untuk Menutup Layanan publik sebagai bentuk pencegahan Covid-19 di setiap daerah.

Akhirnya tepat hari ini Senin, 04 juli 2022 kunjungan tatap muka di Rutan kelas I Tanjungpinang di buka, suasana Pecah penuh rindu ingin memeluk keluarga secara langsung yang dinantikan seluruh keluarga terwujud.

Kebijakan membuka kali besuk tahanan boleh tatap muka mendapat respon dari sejumlah narapidana penghuni Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Menurut seorang narapidana mengatakan, dengan dibuka besuk tatap muka ini merasa senang, bahagia karena bisa jumpa dengan keluarga setelah sekian tahun lama ditutup, biasanya hanya Video Call saja.

Kapala Rutan Eri Erawan mengatakan, setelah kurang lebih 2 tahun 3 Bulan 10 hari ditutup jam besuk, kini dibuka kembali dengan Surat Edaran Nomor PAS – 12.HH.01.02 Tahun 2022 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat perubahan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan ketentuan yang di utamakan keluarga inti dari warga binaan. Setiap Narapidana hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 satu kali dalam satu minggu pada jam kerja.

Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukan Rapid/ Swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah, untuk Narapidana yang belum vaksin kunjungan bisa dilakukan virtual (videocall dan penitipan barang).

”Semoga kedepannya tidak ada yang terkontaminasi Covid-19 agar berjalan dengan baik kedepannya dan untuk jangka yang panjang,” tutupnya.


 Editor : Yata/JJ


Berita Lainnya

Bupati Lampung Utara Akan Canangkan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Pandemi Covid-19, Inhu Masih Nol, Bupati Sikapi Kebijakan Pelayanan Dukcapil

Hadiri Pengukuhan FKLPI Kepri, Gubernur: Membangun Sinergi BLK dengan Dunia Industri

Pemkab Inhil Kembali Suntikan Dana ke PDAM Inhil, Direktur: Kami Ajukan 7 Milyar Disetujui 4 Milyar

Gubri Syamsuar Resmikan Pondok Tahfidz Quran Daarul Muqoomah Rohil

Satu Pasien dari Kuansing Dinyatakan Sembuh

Disnakertrans Riau : Posko Pengaduan THR Alhamdulillah Belum Terima Laporan

Petani Rokan Baru Pesisir Rohil Sulap Lahan Endapan Lumpur Jadi Ladang Padi Organik

Asisten III Setdaprov Riau Buka Forum Perancangan Buku Pintar Tanggap Covid-19 Provinsi Riau

Way Kanan Akan Realisasikan Sesuai Dokumen Perencanaan DD 2022 sebanyak 221 Kampung

Bertambah dua Warga Inhil Terpapar Covid-19, Tenaga Kesehatan dan Bayi 9 Bulan yang Telah Meninggal Dunia

Waspadi Covid-19, Gubri Harapkan Siaga Desa Difungsionalkan

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media