Dinas PUPR PKPP Riau Tetapkan tiga Prioritas Pembangunan Tahun 2021
BUALBUAL.com - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, telah menetapkan tiga prioritas pembangunan infrastruktur yang akan dijalankan pada tahun 2021 ini.
Kepala Dinas PUPR PKPP M Taufiq OH mengatakan, tiga sektor pembangunan infrastruktur prioritas pada tahun 2021 yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pertanian terkait irigasi.
"Untuk tahun 2021 ini, ada tiga prioritas pembangunan infrastruktur yang akan kami jalankan. Pertama yakni pembangunan dan perbaikan jalan, pembangunan dan perbaikan jembatan serta pembangunan irigasi untuk mendukung pertanian," kata Taufiq, Selasa (19/1/2021).
Untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur tersebut, selain akan mengandalkan dana dari APBD Riau. Pihaknya saat ini masih berusaha untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi infrastruktur.
"Kami saat ini juga masih mengusahakan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui sistem pinjaman dari salah satu BUMN," ujarnya.
Usulan bantuan tersebut, saat ini menurut Taufiq masih dilakukan pembahasan di Kementerian keuangan (Kemenkeu). Pihaknya saat ini masih menunggu informasi.
"Saat ini usulan Pemprov Riau masih dalam pembahasan di Dirjen Kemenkeu. Dan kami akan mendapat konfirmasi setelah pembahasan selesai," katanya.
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Usulkan Riau Sebagai Sentra Perikanan dan Kelautan
Pengerjaan Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Sudah Sesuai Prosedur, Berikut Keterangan Kadis PUPP Kepri
Pj Bupati Firsada Rancang Pendapatan Daerah Tubaba Rp 905 Miliyar di APBD 2024
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Ajak Menangkan Capres Ganjar Pranowo
Stok Hewan Qurban 2020 di Riau Aman
Sebanyak 7.992 ODP di Riau Selesai Pemantauan
Progres Fisik Telah 95 Persen, Bupati Inhil HM Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Rapid Test Provinsi Riau Capai 15.941 dengan 221 Reaktif
Jelang Libur Panjang 28-30 Oktober, Dispar Riau Gencar Sosialisasi di Sejumlah Destinasi Wisata
9 Warga Binaan Asal Luar Negeri Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Dapat Remisi Khusus
Sekda Inhu Pimpin Acara Road Map Penyusunan Reformasi Birokrasi di Ikuti Seluruh OPD
Warga Luar Daerah Masuk Kota Tanjungpinang Wajib Karantina 14 Hari