Ngemis Online ''Mandi Lumpur'' Jadi Fenomena, DPR RI Minta Kominfo Tidak Diam Saja
BUALBUAL.com - Komisi I DPR RI menggerakkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan perhatian khusus bersamaan ramainya fenomena "mengemis online" lewat sosial media seperti mandi lumpur dan hal - hal aneh yang lainnya.
"Dalam soal diketemukan pelanggaran berkaitan content, Kominfo harus ambil perlakuan penutupan atau take down," kata Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani ke reporter, Sabtu (21/1).
Prihatinnya dalam peristiwa itu, diketemukan Masalahnya banyak dilaksanakan dengan mandi lumpur yang mengikutsertakan anak muda atau orangtua sampai memunculkan masalah eksplorasi.
Menurut Christina, sekalinya content tidak berkaitan terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoax, dan misinformasi, Komisi I DPR RI memiliki pendapat Kominfo perlu menyaksikan lebih jauh sebagai suatu hal yang menggelisahkan warga.
"Kominfo harus responsive pada jumlahnya aduan warga yang menyaksikan tindakan itu sebagai benar-benar tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Beberapa hal memiliki sifat eksploitatif harus dipandang sebagai content yang penting untuk dilaksanakan penutupan," pungkasnya.
Baru saja ini, khalayak digemparkan dengan peristiwa "mengemis online" lewat sosial media. Yang lumayan ramai diulas yaitu salah satunya content pada sosial media TikTok dan ditayangkan secara live berisi salah seorang nenek mandi lumpur sampai merendam di air kotor.

Berita Lainnya
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
Halaman Eks Kantor Camat Pinggir, Dihiasi Rumput Lalang
KNPI Inhil Bersama OKP/Ormas dan Ormawa Se-Inhil Bersilaturahmi Sekaligus Sarapan Bersama Pj. Bupati Inhil Di Kediaman
Endang Abdullah Bantu Masyarakat Membutuhkan
Apel Gabungan Digelar, Camat Kuantan Tengah Fokuskan Disiplin Aparatur
Jalan Santai Merdeka di Mandau Semarak, Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah
Pj Bupati Inhil Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024
Gubri Syamsuar: Dengan WBS Terintegrasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Lebih Efektif dan Efesien
PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai Dimulai Jumat 15 Mei 2020
PDP Covid-19 yang Dirawat dan Meninggal Masing-Masing Tambah 1 Orang
Bawaslu Inhil Sosialisasikan Produk Hukum Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu
Sekolah Rakyat di Pekanbaru Dikebut, Komisi VIII DPR RI Optimistis Juli Beroperasi