Disdukpencapil Inhil Dukung Pencatatan Penumpang di Pelabuhan Berbasis NIK

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman dukung pernyataan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Inhil, Edi Herianto Sindrang.
Pernyataan Edi Sindrang yang baru saja dimuat di media yakni pendataan penumpang di pelabuhan (pejual tiket, red) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mudah melacak seluruh penumpang yang ingin berangkat apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Nursal berikan dukungan atas apa yang telah diutarakan Politisi Partai Golkar tersebut. Nursal katakan pernyataan Edi Sindrang sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat.
"Apa yang disampaikan oleh bapak Edi Harianto Sindrang, wakil ketua komisi 3 DPRD kabupaten Inhil sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat yang memang menjadi alat transportasi primadona di Inhil. Jadi setiap penumpang yang ada di manifest harus dicantumkan NIK nya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, identitas penumpang bisa cepat kita ketahui," tukasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (9/2/2021).
Nursal menambahkan, dukungan tersebut juga sesuai dengan kegunaan dari data kependudukan itu sendiri yang tertuang dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58.
"Ini sesuai dengan apa yang termuat dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58 bahwa salah satu kegunaan data kependudukan ini adalah untuk bidang keamanan," jelasnya.
Nursal menyampaikan, di dalam e-KTP terdapat chips yang memudahkan untuk proses identifikasi terhadap pelaku atau korban dalam sebuah peristiwa.
"Komponen yang ada dalam e KTP, memuat data penduduk bersangkutan yang bisa dibaca dengan menggunakan alat digital yaitu card reader," tukasnya.
Mantan Camat Mandah ini juga menjelaskan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) 98 persen warga sudah melakukan perekaman e-KTP. Kendati demikian ia sangat menyarankan jika sistem ini segera diberlakukan.
"Apalagi menurut data kita di Disdukpencapil, sudah 98 persen warga yang ada di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) telah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP. Jadi sangat masuk akal atau realistis kalau itu diberlakukan," ungkapnya.
Selain penggunaan e-KTP hanya untuk orang dewasa, Nursal juga menambahkan khusus usia anak-anak juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) yang sama pentingnya dengan e-KTP bisa melacak identitas anak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait untuk anak-anak yang menjadi penumpang, juga bisa diisyaratkan penggunaan KIA, karena di kartu identitas anak tersebut juga tertera NIK yang bersangkutan serta siapa nama orang tuanya. Jadi sangat membantu andai ada hal-hal terjadi di luar keinginan kita semua," imbuhnya.***
Berita Lainnya
Menko Perekonomian Airlangga Geram: Kami Tahu Siapa yang Membiayai Demo Buruh!
Kepri Masuk 10 Besar Lomba Inovasi Nasional
Bupati Inhu Apresiasi Musyawarah KORPRI atas Kinerja Tugas dan Tanggung Jawab
Bupati HM Wardan Terima Kunker Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru
Manuver Presisi F-16 Indonesia dan Tanker Singapura di Langit Riau
Sekdaprov Riau Minta OPD Tetap Jaga Kekompakan dalam Bertugas
Forkopimcam Singkep Selatan Himbau Keamanan dan Ketertiban di Pulau Berhala
Gubernur Ansar Sambut Panglima TNI di Bandara RHF
Majukan Desa Wisata, Bupati Kasmarni Jalin Sinergi Bersama DPR RI
Bupati Inhu Serahkan Bibit Jahe ke Desa Petaling Jaya 10.0000 Batang
Bupati Kasmarni h!diri Perayaan Dharmasanti Waisak 2025,di Mandau
Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah