Disdukpencapil Inhil Dukung Pencatatan Penumpang di Pelabuhan Berbasis NIK

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman dukung pernyataan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Inhil, Edi Herianto Sindrang.
Pernyataan Edi Sindrang yang baru saja dimuat di media yakni pendataan penumpang di pelabuhan (pejual tiket, red) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mudah melacak seluruh penumpang yang ingin berangkat apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Nursal berikan dukungan atas apa yang telah diutarakan Politisi Partai Golkar tersebut. Nursal katakan pernyataan Edi Sindrang sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat.
"Apa yang disampaikan oleh bapak Edi Harianto Sindrang, wakil ketua komisi 3 DPRD kabupaten Inhil sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat yang memang menjadi alat transportasi primadona di Inhil. Jadi setiap penumpang yang ada di manifest harus dicantumkan NIK nya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, identitas penumpang bisa cepat kita ketahui," tukasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (9/2/2021).
Nursal menambahkan, dukungan tersebut juga sesuai dengan kegunaan dari data kependudukan itu sendiri yang tertuang dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58.
"Ini sesuai dengan apa yang termuat dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58 bahwa salah satu kegunaan data kependudukan ini adalah untuk bidang keamanan," jelasnya.
Nursal menyampaikan, di dalam e-KTP terdapat chips yang memudahkan untuk proses identifikasi terhadap pelaku atau korban dalam sebuah peristiwa.
"Komponen yang ada dalam e KTP, memuat data penduduk bersangkutan yang bisa dibaca dengan menggunakan alat digital yaitu card reader," tukasnya.
Mantan Camat Mandah ini juga menjelaskan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) 98 persen warga sudah melakukan perekaman e-KTP. Kendati demikian ia sangat menyarankan jika sistem ini segera diberlakukan.
"Apalagi menurut data kita di Disdukpencapil, sudah 98 persen warga yang ada di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) telah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP. Jadi sangat masuk akal atau realistis kalau itu diberlakukan," ungkapnya.
Selain penggunaan e-KTP hanya untuk orang dewasa, Nursal juga menambahkan khusus usia anak-anak juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) yang sama pentingnya dengan e-KTP bisa melacak identitas anak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait untuk anak-anak yang menjadi penumpang, juga bisa diisyaratkan penggunaan KIA, karena di kartu identitas anak tersebut juga tertera NIK yang bersangkutan serta siapa nama orang tuanya. Jadi sangat membantu andai ada hal-hal terjadi di luar keinginan kita semua," imbuhnya.***
Berita Lainnya
DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Kabupaten Rohul ke-23
10 Warga Binaan Dapat Remisi Natal di Lapas Klas IIA Tembilahan
Pemkab Bintan Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-114
dr Indra Yovi: Masyarakat Riau Jangan Sembarangan Minum Obat Dexamethason
Gubernur Ansar Pimpin Rakor Bidang Kepariwisataan, Upaya Optimalkan Jumlah Yacht yang "Parkir" di Kepri
Sekda Lampura Serahkan SK 80 Persen kepada 264 CPNS Formasi 2021
Saat Pandemi Covid-19, Syamsuar Ajak Masyarakat Riau Tanam Ubi dan Sayur
Kadiskominfotik Riau Sebut 283 Desa Belum Memiliki Akses Internet
Gubernur Riau Syamsuar Imbau Sukseskan Peringatan HKIN Tahun 2023
Gubernur Riau Apresiasi Pekan Kebudayaan Nasional 2020
Anti Boncos! 3 Mahasiswa Riau Terpilih Jadi Duta Literasi Keuangan 2025
Gesa BERMASA, Bupati Bengkalis Resmi Launching dan Sosialisasi Kumpulan Aplikasi Smart (KASMART)