JMK Water Kota Tanjungpinang Pilihan Isi Ulang Air yang Higienis, Cek Promonya
BUALBUAL.com - Telah hadir di Tanjungpinang, tempat isi ulang Jaminan Minuman Keluarga (JMK) Water yang terletak di Komplek Pertokoan Bintan Center, Kota Tanjungpinang.
Manajer JMK Water, Suryadi, SE mengatakan bahwa usaha isi ulang airnya sudah bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah layak minum berdasarkan hasil Leb dari Sucofindo.
Suryadi menjelaskan bahwa air minum JMK Water mengandung mineral yang dibutuhkan oleh tubuh, meningkatkan imunitas tubuh, mengandung PH Netral tubuh yang baik bagi kesehatan tubuh, menghindari dehidrasi, mempercantik kulit, meningkatkan metabolisme tubuh, menyeimbangkan sistem linfa tubuh, mencegah terjadinya interaksi, serta mencegah gejala gangguan pencernaan, rasa sakit pada sendi dan mudah lelah.
Menurut Suryadi depot air minum yang dikelola oleh CV Mitra Bersatu Sejahtera ini sangat menjaga kebersihan dalam melakukan proses produksi air minum.
"Ruang produksi kami bebas debu dan lebih Higienis," ungkap Suryadi, Kamis (11/2/2021).
Suryadi menjelaskan untuk harganya terbagi menjadi dua jenis yaitu segel 8000 dan biasa 5000 rupiah per galon.
"Pesan 3 galon, gratis satu galon," tutupnya.

Berita Lainnya
Harga Bahan Olahan Karet di Riau Masih Naik Turun, Cek Selengkapnya di Sini
Hadapi Ramadan dan Idulfitri, Ini Komoditi Bahan Pokok Masyarakat yang Perlu Diwaspadai
Program 'Bedelau' Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah
Beri Garansi, Pupuk PT Kurnia Agro Lestari Rekomendasikan Pupuk Semi Kimia
Cara Mendapatkan Harga Terbaik di EPSON Flagship Store Blibli
Dalam Rangka Social Distancing, Bhayangkari Polsek Tapung Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Ini Alasan BRK Syariah Perpanjang Penghentian Transaksi Rekening Dormant
Mantap! Produk Gula Kelapa Asal Inhil Tembus Pasar Internasional
Haris Kampai Pimpin Rapat Perdana, Tegaskan SPR Harus Kompak dan Profesional
Harga Karet di Riau Terus Merangkak Naik, Capai Rp 8.526 per Kilogram
Pendapatan Negara Melejit 52 Persen, Tapi Riau Kembali Tekor Rp806 Miliar
Ada 9 Syarat Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil