• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lifestyle
  • Nasional

Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 14:47:01 WIB Dibaca : 758 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif  kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi. 

Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

Namun demikian Firdaus berpendapat,  UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap  UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya  dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara. 

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus  sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE. 

Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar  ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaannya.

"Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah," pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. ***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Segera Tinggalkan! 7 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Kerap Dilakukan Mulai dari Kesehatan hingga Hubungan Sosial

Terkuak! Isi SMS Ibu Mertua ke Rozy Zay 'Ngga Tahu Diri Lu, Sudah Saya Patuhi Hubungan Seperti Gitu'

LAM Riau Diminta Mengevaluasi Pantun Warisan Dunia

Sekretaris IWO Inhil Bakal Maju Ketua IKA Unisi

Pengurus KKBR Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Riau

Pesan Terakhir Almarhum Syarwan Hamid Kepada Kadisbud Riau

Berdasarkan Surat MPK PB HMI, Suparjo dan Ilham Resmi Pimpin HMI Badko Riau-Kepri

JBZ Kota Cimahi Lakukan Safari Kebudayaan ke Kampung Adat Cireundeu

IWO Gelar Silaturrahmi Bersama Kapolres Inhil Baru dan Lama

SK Ketua DKD Dumai Belum Diteken, Edy RM: Jangan Abaikan Proses Demokratis

Pengurus KKBR Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur Riau

Kisah ASN Gadai SK untuk Kredit Rumah: Sisa Gaji Tinggal Rp1 Juta per Bulan Cukup?

Terkini +INDEKS

Tak Ingin Tradisi Hilang Ditelan Zaman, PTPN IV PalmCo Dukung Budaya Melayu Tandun

27 September 2026
Bawa Pulang Medali Asian Games, Atlet Teqball Asal Rupat Sumaya Hanya Dapat Piagam dari Pemkab Bengkalis
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Siaga Penuh, Tiga Kecamatan Diprioritaskan Hadapi Musim Hujan
27 September 2026
Istri Minta Warganet Tak Lagi Posting tentang Suaminya ''Aku Tak Sanggup Lagi''
27 September 2026
Akademisi Desak Kejelasan Status Bangunan Semipermanen di Jalan Soekarno-Hatta
27 September 2026
PSPS Comeback 2-1, Akhyar Ilyas Ungkap Dugaan Ucapan Kasar Wasit
27 September 2026
Karo SDM, Irwasda hingga Kapolres Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru di Polda Riau
27 September 2026
DBD di Pekanbaru Capai 706 Kasus, Tiga Pasien Meninggal Dunia
27 September 2026
Golkar Rohul Punya PR Besar, Yuri Ashari Tekankan Kader Harus Aktif di Masyarakat
26 September 2026
Belum Ada yang Kantongi Izin, Jons Ade Minta Pengurusan Tambang Rakyat Disegerakan
26 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mataguna Digital Printing dan Advertising, Pilihan Baru untuk Kebutuhan Cetak di Tembilahan
  • 2 Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Ukui Diciduk Polisi
  • 3 Sempat Takut Jadi Beban Orang Tua, Rindi Yani Kini Raih Gelar Sarjana di UIN Suska
  • 4 Razia Jondul Pekanbaru, Satpol PP Amankan 15 Orang dari Lima Rumah
  • 5 Temani Istri ke Pesta Pernikahan, Pria 26 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dalam Togok
  • 6 Purnawirawan Polri Ditangkap di Pelalawan, 9 Paket Sabu Disita, Pemasok Diburu
  • 7 Bawa Pulang Tiga Emas, Kuansing Sabet Peringkat Ketiga Porsenijar PGRI Riau
  • 8 Temuan Mamalia Laut di Mandah Ditangani KKP, Identifikasi Masih Berlangsung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media