SK Ketua DKD Dumai Belum Diteken, Edy RM: Jangan Abaikan Proses Demokratis
BUALBUAL.com - Mantan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR), Edy Akhmad RM, mendesak Wali Kota Dumai, H. Faisal, segera menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Dumai.
Desakan itu disampaikan Edy RM karena hingga kini SK tersebut belum juga diterbitkan, meski proses pemilihan ketua telah berlangsung secara demokratis dan terbuka sejak 29 Mei 2025.
“Agoes S. Alam sudah terpilih secara sah dan demokratis. Tidak ada alasan bagi Wali Kota Dumai untuk menunda penandatanganan SK yang sudah diajukan,” tegas Edy RM usai membacakan puisi dalam acara peringatan Hari Puisi Nasional ke-26 di DKD Dumai, Sabtu malam, 26 Juli 2025.
Diketahui, dalam Musyawarah Daerah (Mursenda) DKD Dumai, Agoes unggul mutlak dengan 42 suara dari empat calon yang maju. Tiga calon lainnya, yakni Asda, Yopi, dan Tanri, masing-masing hanya meraih 2, 0, dan 0 suara.
"Musyawarah berlangsung jujur, terbuka, tanpa ada protes sedikit pun dari peserta. Jadi tak ada alasan untuk menunda SK," tegas Edy, yang juga dikenal sebagai mantan anggota DPRD Riau.
Sementara itu, Ketua DKD terpilih, Agoes S. Alam, mengungkapkan bahwa usulan SK sudah diajukan ke Pemko Dumai beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada kabar kepastian.
“Kami belum tahu apa kendalanya. Dalam waktu dekat kami akan menemui langsung Bapak Wali Kota untuk menyampaikan laporan resmi terkait hasil Mursenda dan rencana program DKD ke depan,” ujar Agoes.
Peringatan Hari Puisi Nasional di DKD Dumai
Desakan tersebut disampaikan Edy RM dalam momentum pembacaan puisi memperingati Hari Puisi Nasional ke-26, yang digelar DKD Dumai dengan tema “Banalitas Bernegara”.
Acara berlangsung meriah dari pukul 19.30 WIB hingga tengah malam. Sejumlah penyair tampil membacakan karya mereka, di antaranya Peri Sandi, Edi Ahmad RM, Tyas Ag., Agoes S. Alam, Darwis M. Saleh, Assay Malay, Candra Lingga, A. Yani Abu Bakar, Ngah Arol, Siti Adriana, dan Ririn Rosalia. Acara juga dimeriahkan dengan orasi kebudayaan oleh budayawan Prof. Dr. Yusmar Yusuf.

Berita Lainnya
Ketua Kopsatimja Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi
Pengurus IKA Unisi Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan
Kesenian Qosidah Burdah di Indonesia, dari Kitab Syair Kuno Arab Kitab Al Bushiri
DPC AJOI Way Kanan Kukuhkan Program Kerja Jangka Panjang
LAMR Versi Syahril Daftarkan Gugatan ke Pengadilan, Tuntut LAMR Versi Raja Marjohan, Termasuk Gubri Syamsuar
Malam Ramah Tamah KBB bersama Wakil Gubernur Riau
Disparbudpora Bengkalis Gelar Event Julang Berjasa 2022
Yusdianto Dinilai Siap Pimpin Gawat Kepri
Meski Sudah Minta Maaf, Pemuda Riau Larang Keanu Agl Injakkan Kaki di Tanah Melayu Riau
Celana Tak Berpisak 'Sebuah Amarah yang Estetis' Menjaga Marwah Negeri
Menjadi Ajang Silaturahmi Mahasiswa Subang, Formassi Gelar Kongres ke 3
DPD KNPI Lampung Utara Gelar Silahturahmi Antar Organisasi