Kakanwil Kemenkumham Kepri Buka Kegiatan Program Rehabilitasi Nasional

BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau, Husni Thamrin membuka Kegiatan Program Rehabilitasi Nasional di Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang, Kamis (4/3/2021) Pagi.
Dalam kata sambutannya Husni mengatakan meminta kepada seluruh Narapidana yang ada di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti rehabilitasi ini.
"Karena kesadaran untuk berubah itu dimulai dari diri kita sendiri. Karena itu sangat merusak," ungkap Husni.
Ia berharap dengan adanya Rehabilitasi ini, dapat menyadarkan Narapidana untuk segera berubah dan melakukan hal positif jika nanti bebas.
"Kita menyadarkan mereka kita sebagai manusia tidak lepas dari kesalahan yang pastinya narkoba sangat merusak bangsa," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri, Brigjen Pol Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak MM berharap dengan adanya Rehabilitasi ini seluruh Narapidana dapat diterima ditengah masyarakat jika bebas nantinya.
"Karena usia - usia mereka (Narapidana, red) masih sangat produktif. Maka dari itu kita akan melakukan pembinaan," tutup Jenderal Bintang Satu ini.
Berita Lainnya
Pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif
Gubri Syamsuar Umumkan 1 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Riau Jadi 13 Kasus
LAM Riau Dukung PSBB, Kegiatan Adat Ditiadakan
Ingat! ASN Dilarang Terima Parcel Lebaran
Perdana, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Sistem Merit
Mundur Dari Ketum DKR, Yoserizal: Banyak Calon Potensial Bisa Jadi Ketua
Peringatan HAN dan Harganas 2022 Provinsi Kepri Bawa Pesan Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
TP PKK Serahkan Alat Kebersihan Kepada 50 Masjid dan Mushalla di Bengkalis
Bupati H Zukri Tinjau Langsung Aktivitas Belajar Tatap Muka di Pelalawan yang Secara Resmi Telah Dibuka
Bagi Warga yang Ingin Membuka Lahan, Begini Alur Peminjaman Eskavator Pemprov Riau
Bupati Purwakarta Tinjau Kembali Perbup DBHP Cator 2020
Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar Untuk Juru Dakwah se Kepri