• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

4 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Raya Nyepi

Jamroni

Ahad, 14 Maret 2021 15:33:00 WIB Dibaca : 485 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Tahun 2021, Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang memberikan remisi kepada 4 orang narapidana yang beragama Hindu, Minggu (14/3) pagi. 

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, yang tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di Lapas serta turut aktif dalam mengikuti program pembinaan yag ada di dalam Lapas. 

Dari 892 orang Narapidana yang menghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, yang beragama Hindu adalah sebayak 10 orang, sedangkan yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus keagamaan Hari Raya Nyepi tahun 2021 adalah sebanyak 4 orang. 

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan, dari total jumlah penghuni Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang sejumlah 892 orang, yang beragama Hindu adalah 10 orang, namun yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus keagamaan Nyepi tahun 2021 adalah sebanyak 4 orang. 

"Mereka yang memperoleh remisi adalah warga negara asing yang terdiri atas warga negara Malaysia 3 orang dan 1 orang lagi adalah warga negara Nepal,” ucapnya.

Adapun besaran remisi yang diberikan kepada masing - masing narapidana yang memenuhi syarat adalah sebesar 2 bulan. 

Dengan diberikannya remisi khusus keagamaan ini, diharapkan agar narapidana termotivasi untuk berperilaku lebih baik lagi dengan mengikuti semua program pembinaan yang diterapkan dan tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan - ketentuan yang berlaku di Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang. 

“Kami berharap dengan pemberian remisi ini, narapidana semakin termotivasi untuk 
berkelakuan lebih baik lagi, mengikuti program pembinaan dengan serius serta tidak melanggar ketentuan yang ada. Dengan demikian, dapat memenuhi syarat untuk diusulkan remisi – remisi yang akan datang sehingga nantinya bisa segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga di rumah,” ujar Kalapas.


 Editor : Yatak/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemkab Inhu Kembali Sambangi Peserta Sunat Massal

Pelaksanaan WFH Pegawai Pemprov Riau Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Kodim 0314 Inhil Bahu Membahu Penyediaan Makanan Dapur Umum Penanganan Dampak Covid-19

Bersama BWS Sumatra IV Provinsi Kepri, Roby Bahas Penanganan Banjir Jangka Panjang

Presiden Cabut PPKM, Bantuan Sosial Masih tetap Diteruskan

Riau Kiblat Pelestarian Zapin, Tiga Varian Telah Ditetapkan Sebagai WBTB

Bupati Way Kanan Serahkan Kendaraan Dinas Sebagai Bentuk Kepedulian Tenaga Medis

Data Jumlah Vaksinasi di Inhu Bertambah

Kembali Turun, Jumlah ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Tinggal 856 Orang

Gubri Resmikan Taman Edukasi Pertanian Organik DPTPH

Pemprov Riau Persiapkan Quran Center Untuk Generasi Muda Insani

Dinsos dan BPBD Tubaba Berikan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung

Terkini +INDEKS

Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto

24 Maret 2023
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Kader IMP Bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
20 Maret 2023
Sambut Ramadan 2023, Wali Rilis Single Qodarullah
24 Maret 2023
Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
24 Maret 2023
DP2KBP3A Gelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga Tahun 2023
20 Maret 2023
Duta Genre Inhil Secara Resmi Telah di Kukuhkan oleh Bupati Inhil
20 Maret 2023
Ditaja Oleh DP2KBP3A, Bupati Inhil Kukuhkan Duta Generasi Berencana Tahun 2023
20 Maret 2023
DP2KBP3A Buka Bimbingan Teknis dan Pelatihan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan, Operator New Siga, Tim Pendamping Keluarga
13 Maret 2023
DPMPTSP Riau Undang Investor Malaysia Olah Sabut Kelapa di Indragiri Hilir
23 Maret 2023
Hal Unik Jelang Buka Puasa Hari Pertama Bulan Ramadhan di Purwakarta
23 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
  • 2 Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
  • 3 Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu
  • 4 Kepala Dinas Pendidikan Inhu Lantik Kepala Sekolah 150 Orang
  • 5 Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Taufik Hidayat berikan Sembako ke Warga Inhu
  • 6 Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
  • 7 Terminal Gerbang Sari Rengat Akan Dihibahkan Ke Pemerintah Pusat
  • 8 Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Jawab Keluhan Masyarakat Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved