Usaha Ternak Ayam di Desa Keritang Hulu Tidak Miliki Izin dan Terancam Ditutup

BUALBUAL.com - Industri peternakan ayam potong milik warga Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu yang beroperasi di Dusun Tua, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga belum memiliki izin rekomendasi dari dinas setempat.
Pemilik usaha ayam potong, Kasih (padahal di pemberitaan sebelumnya pemilik adalah Hermanto Siregar) ketika di konfirmasi awak media mengakui belum memiliki izin dari desa setempat maupun Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Indragiri Hilir.
Kasih mengatakan, usaha miliknya sudah berjalan hampir 6 tahun. Dari segi limbah (kotoran) ayam sendiri, mereka mendaur ulang atau dijadikan bahan pupuk. Meski demikian, hari ini yang membuat resah warga Desa Keritang Hulu soal lalat banyak bertebaran saat panen.
"Kalau limbah kotoran ayam kami jadikan pupuk tanaman di kebun, kadang kami bawa ke Belilas, Inhu. Banyaknya lalat itu pas panen saja, kata orang ayamnya itu yang bawa lalat saat ketika panen," ujar Kasih kepada Wartawan saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat 19 Februari 2021.
Kasih menambahkan, total seluruh ayam yang dia ternak berjumlah 25 ribu. Panen 20 hari sekali, untuk jarak dari permukiman warga sekitar 2,5 Km. Menurutnya, selama ini racun lalat tetap mereka gunakan untuk mengantisipasi penyebaran lalat ke rumah-rumah warga.
"Soal izin usaha, kami akan usahakan. Dan untuk lalat nya kedepan kami akan berusaha agar tidak lagi membuat resah warga," tambah Pemilik Usaha Ternak Ayam.
Kepala Desa Keritang Hulu Nazarudin membenarkan bahwa pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin rekomendasi usaha ternak ayam milik warga Inhu tersebut. "Saya tidak pernah mengeluarkan izin apapun. Legalitas perternakan itu tidak ada dari Desa. Saya sudah mengingatkan tapi tak digubris," ujar Kades.
Sementara itu, Kepala Dinas DTPHP melalui Kabid Peternakan Ngadiyo menuturkan persoalan wabah lalat dari usaha ternak ayam di Desa Keritang Hulu belum mendapatkan informasi secara detail. Untuk saat ini, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Soal izin rekomendasi dari dinas kami (DTPHP) belum ada kami keluarkan. Jika memang tidak ada izin dari desa setempat, ataupun dinas DPMPTSP Inhil kami akan berkoordinasi dulu dengan OPD terkait. Ya, kalau memang terbukti tidak ada izin, sesuai peraturan akan kami tertibkan (tutup sementara)," ujar Kabid Peternakan saat dikonfirmasi Wartawan diruang kerja, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, warga Keritang Hulu pernah mengajukan permasalahan ini ke Pemerintah Desa Keritang Hulu. Namun tidak ada penyelesaian, alhasil Pemilik ternak Hermanto Siregar (Kasih) hanya berjanji akan berusaha meminimalisir wabah Lalat. Nyatanya, sampai hari ini Lalat hasil panen ayam diduga semakin meluas.
"Bagaimana mungkin Lalat tidak berasal dari kandang ayamnya, setiap panen ayam, Lalat pasti mewabah! Dulu dia ngomong bahwa bukan cuma dia pemilik peternakan, sekarang tinggal dia sendiri. Jangan hanya untung saja di fikirkan, fikirkan juga akibat yang ditimbulkan limbah Lalat apalagi di saat-saat pandemi Covid-19 ini," ujar salah seorang warga inisial Nbh dengan nada kesal. ***
Berita Lainnya
Mayat Membusuk Di temukan warga, Korban Diduga Gantung Diri
Ajak Boikot Produk Prancis, GMMK Lakukan Aksi di Pekanbaru
Rokok Ilegal Merek HD Beredar Bebas di Swalayan di Kota Tanjungpinang
Kadisdik Kecewa, Video Viral Dua Pelajar SMP di Siak Adu Jotos di Riau
Istri Hamil 3 Minggu, Jenazah Mantan Ketum PB HMI Mulyadi dan Istri Berhasil Teridentifikasi
Kuasa Direksi PT Syahnur Dilaporkan ke Polres Tanjungpinang Atas Dugaan Ini!
Masyarakat Lampura Keluhkan Antrian Panjang Meski Harga BBM Sudah Berubah
PSMTI Inhil Dukung Deklarasi Cinta Damai dan Peduli Kesehatan
Diduga Pembangunan SMA Negeri 1 Midai Asal Jadi
Bikin Geram Pokoknya! IRT di Meranti Riau Tega Menyiksa Balita hingga Tewas
Kebakaran Rumah Warga di Desa Batu Nangkop Menelan Seorang Korban Jiwa
Warga Heran, Jalur yang Sering Dilintasi Bupati Lampura Digenangi Air