• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Politik
  • Riau

Pilkada Indragiri Hulu, MK Perintahkan PSU di 1 TPS Desa Ringin

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 07:16:37 WIB Dibaca : 883 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan nasib Pilkada Indragiri Hulu (Inhu) Riau 2020. Setelah disidangkan, 9 hakim konstitusi sepakat memerintahkan pemungutan suara ulang di satu TPS.

Kasus bermula saat KPU Inhu menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut) sebagai pemenang Pilkada setempat. Pasangan Rezita-Junaidi atau familiar disebut Rajut nomor urut 2 mendapat 50.356 suara.

Disusul paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo 50.048 suara. Kemudian pasangan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi-Supriati meraih 36.156 suara. Lalu pasangan Siti Aisyah-Agus Rianto 35.653 serta paslon dr Nurhadi-Kapten (Pur) Toni Sutianto meraih 17.644 suara.

Hasil Pilkada Inhu tersebut kemudian digugat ke MK. Hasilnya, MK memerintahkan KPU Inhu melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin.

"Memerintahkan kepada KPU Indragiri Hulu untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah ini," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di channel YouTube, Senin (22/3/2021).

MK juga memerintahkan KPU Inhu merombak seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03 Desa Ringin. Alasannya, KPPS tak menjalankan pekerjaannya secara profesional, yaitu terjadi penyobekan 76 surat suara di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal.

"Yang kemudian hasil dari pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut ditetapkan setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan, tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah," ujar Anwar.

​​​​​


Sumber : detik.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Aneh!! Liaison Officer Paslon 03 Pilkada Pesibar Tidak Tau Jumlah SK Relawan

Elektabilitas Demokrat Meningkat, Agung Nugroho: 2024 Demokrat Partai Pemenenang di Provinsi Riau

Forum Penyelamat PPP Pelalawan Bantah Ucapan Syamsurizal Gerakan Kami Disetting Pihak Tertentu

Kantongi Model B.KWK PKB, Pasangan Abdul Wahid dan SF. Hariyanto Siap Mendaftar ke KPU

Perubahan Rancangan DCS Parpol, Golkar Riau Evaluasi Bacaleg tak Bekerja

Pelantikan DPAC dan Ranting se Inhil Sukses, Konsolidasi Politik PKB Menang Pemilu 2024 Makin Matang

Prabowo: Sebelum Partai Saya Sendiri, Buruh Terlebih Dulu Mencalonkan Saya

Pasangan H Sukiman - H. Indra Gunawan Raih Suara Terbanyak

Pleno KPU Tetapkan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat menang dalam Pilkada Inhu 2020

Siap Maju di Pilkada 2024, Ferryandi - Dani M Nursalam Akan Daftar ke KPU Besok

Gubernur Ansar Hadiri Rakerwil PKS Kepri 2022

Pilkada Inhil, Fajar: Satu Suara Penentu Masa Depan

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media