Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus melakukan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat atau penggelapan hak atas tanah yang menjerat pengurus koperasi Gondai Raya dan pengurua koperasi Sri Gumala Sakti di kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan Sik MH mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti awal keterlibatan PT PSJ dalam permasalahan yang menjerat pengurus koperasi.
"Bukti awal keterlibatan PT PSJ yang menjerat pengurus koperasi dalam kasus ini sudah kita dapatkan," kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (25/3/2021) sore.
Berawal dari saat diamankan sebuah truk No Pol BM 8339 KA yang mengangkut 3.000 kg sawit milik kelompok Tani Maju yang merupakan binaan plasma koperasi Sri Gumala Sakti dilokasi PKS PT PSJ.
"Setelah mengamankan truk, kita melakukan penggeledahan di kantor PKS PT PSJ, dan mendapati dokumen dokumen laporan rekap penerimaan buah (TBS), bukti bukti timbangan dari kelompok Tani Maju. Begitu juga dengan dokumen yang kita dapatkan dari kantor perusahaan PT PSJ di Pekanbaru, kita juga temukan dokumen terkait perjanjian kerjasama perusahaan dengan koperasi dan addendumnya. Sudah kami sita. Inikan mengindikasikan bahwa PT PSJ ini memiliki keterkaitan dengan lingkaran kasus ini," papar Teddy.
Atas temuan tersebut, Teddy menyebutkan pihaknya akan mendalaminya dan akan mengejar aliran dananya ke pihak mana saja.
“Iya, kami akan intensif memeriksa dan tidak menutup kemungkinan nanti akan kita terapkan TPPU nya," terangnya.
Teddy mengakui pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang mendukung atas dugaan adanya keterlibatan PT PSJ dalam kasus yang ditangani tersebut.
Sebelumnya, pengurus koperasi Gondai Raya dan pengurus koperasi Sri Gumala Sakti dilaporkan oleh pihak PT NWR atas penguasaan lahan yang telah memperoleh ketetapan Mahkamah Agung.***

Berita Lainnya
Kapolri Apresiasi Batalion Bhara Daksa Bersama Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Warga Pekanbaru Siap-siap, Ketahuan Pakai Knalpot Brong Bisa Dipenjara
Polres Lingga Ciptakan Situasi Kondusif dalam Rangka Hari Raya Paskah Tahun 2022
Sasaran Satgas TMMD Kodim 0303, Juga Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Kapolres Natuna Laksanakan Monitoring dan Tinjau Pengamanan Pelaksanaan Vaksinasi
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Bersama Kades Pantau Pertumbuhan Jagung di Sungai Teritip
Tak Mau Warga Kesulitan, Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah
Polres Inhil Akan Hadirkan YouTuber 3 Pemuda Berbahaya dan Artis Nisa KDI di Malam Puncak HUT Bhayangkara ke 79
Evaluasi Kinerja Jajarannya, Kapolres Bengkalis Pimpin Anev Bulanan
Jelang Perayaan Imlek, Polres Bintan Gelar Latihan Pra Operasi Liong Seligi 2021
Balap Liar, Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan di Stadion Utama Riau
Wakapolda Riau: Arahan Presiden Harus Mampu Kita Jabarkan di Lapangan