Ramadhan, Gubri Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengizinkan masyarakat melaksanama salat Tarawih dan Tadarus di masjid selama bulan suci Ramadhan, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Bagi umat muslim yang ingin salat Tarawih di masjid saat bulan puasa dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Gubri Syamsuar, Rabu (31/3/2021).
Selain salat Tarawih, Gubri juga memperbolehkan masyarakat melaksanakan Tadarus di masjid, dengan catatan ada batasan waktu.
"Untuk Tadarus juga boleh. Nanti sebelum Ramadhan akan ada himbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan tokoh agama," terangnya.
Meski begitu, lanjut Syamsuar, untuk mudik Lebaran pihaknya tetap melarang sesuai dengan arahan dan kebijkan pemerintah pusat.
"Memang untuk mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar untuk sementara jangan mudik saat Lebaran, untuk pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19," cakapnya.
Berita Lainnya
Desa Buluh Apo Dikunjungi Hj. Herawati Syahrial
Kunjungi BDI Kota Padang, Roby dan Hafizha Bakal Bawa Pulang Pelatihan 3 in 1
Gubernur Ansar Terima Hasil LHP dari BPK Kepri
Viral Bimtek Kades di Batam Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Pemkab Inhil Angkat Suara
Ikuti Webinar Institut Tazkia, Kadisperindag Paparkan Potensi di Riau
Hasan Calon Kuat Kepala Biro Humas dan Protokol Kepri
Hj Zulaikhah Wardan Lakukan Pertemuan Dengan Seluruh Pengurus FKKS Inhil
Songsong Kemenangan, PHBI Kecamatan Inuman Gelar Pawai Takbir Keliling
Ketum DPP KWIP Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesawaran dan Jember Tangkap Pelaku Penipuan
Tidak Patuh protokol Kesehatan, Kendaraan Masuk Riau Putar Balik ke Daerah Asal
Gubri Harap Dokter Yang Ikut MTQ Nasional Bawa Alat Swab
Bupati HM Wardan Dampingi Danrem 031 WB Resmikan Bangunan Koramil 12 Batang Tuaka