Ramadhan, Gubri Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengizinkan masyarakat melaksanama salat Tarawih dan Tadarus di masjid selama bulan suci Ramadhan, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Bagi umat muslim yang ingin salat Tarawih di masjid saat bulan puasa dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Gubri Syamsuar, Rabu (31/3/2021).
Selain salat Tarawih, Gubri juga memperbolehkan masyarakat melaksanakan Tadarus di masjid, dengan catatan ada batasan waktu.
"Untuk Tadarus juga boleh. Nanti sebelum Ramadhan akan ada himbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan tokoh agama," terangnya.
Meski begitu, lanjut Syamsuar, untuk mudik Lebaran pihaknya tetap melarang sesuai dengan arahan dan kebijkan pemerintah pusat.
"Memang untuk mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar untuk sementara jangan mudik saat Lebaran, untuk pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19," cakapnya.

Berita Lainnya
Kampar di perketat, Masyarakat wajib Pakai masker, Senin Besok Mulai Razia Masker
Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur dan Cuti Bersama, Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran
Antisipasi Ancaman Karhutla di Riau Tahun Ini, 5.231 Personil Satgas Gabungan Dipersiapkan
Tuntaskan Kepri Terang, Gubernur Ansar Temui Langsung GM PT PLN Riau Kepri
Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Inhil yang Harus Diketahui Peserta SKB CPNS 2019
Bupati Inhil Resmikan Pasar Kecamatan Secara Virtual
Gubernur Kepri Percepat Vaksinasi untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Kampar Sinkronkan Integrasi SIPKD dan E-monev
Gubernur Pimpin Rapat Peningkatan Kapasitas TPID se-Kepulauan Riau
Bupati Bengkalis Hadiri Rakerwil DPW Partai NasDem Riau dan Pelantikan DPD Partai NasDem Bengkalis
Petugas Puskemas se-Bengkalis Ikuti Simulasi Input Aplikasi Covid-19
Pengurus DPD Geram Kepri Resmi Dikukuhkan Gubernur Ahmad Ansar