Plt Kepala Disperpusip Karawang Lantik 4 Pejabat Baru Atas Perintah Bupati
BUALBUAL.com - Haryanto Selaku Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Karawang melantik 4 (empat) pejabat baru, Jumat (16/04/2021) di ruang rapat Disperpusip Jalan By Pass Tanjungpura Kabupaten Karawang.
Guna mengisi kekosongan dan kekurangan pada posisi jabatan Fungsional Arsiparis yang dibutuhkan sebanyak 15 (lima belas) orang, sedangkan yang ada baru 6 (enam) orang diposisi itu,
Haryanto mengatakan 4 (empat) pejabat baru yang dilantik di tempatkan dibagian Fungsional Arsiparis atas perintah dr Cellica Nurrachadiana Bupati Karawang. Sedangkan perintahnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Disaat diwawancara atas dasar apa perintah tersebut? Haryanto mengaku ada suratnya dari Bupati, perintahnya dari BKPSDM.
Lanjutnya, empat pejabat yang dilantik bukan rotasi dan mutasi melainkan jabatan fungsional, sehingga ia sebagai Plt Disperpusip bisa mengambil sumpah dan melantik jabatan fungsional dilingkungan kerjanya.
Tiga diantaranya yang ditempatkan di jabatan barunya sebagai Fungsional Arsiparis, sebelumnya menjabat sebagai camat yaitu:
Daeng Syueb sebelumnya ia menjabat sebagai Camat Cikampek dan kini dijabatan barunya ia menjabat sebagai Fungsional Arsiparis.
Asep Supriadi, Sebelumnya ia menjabat sebagai Camat Telukjambe Timur dan kini dijabatan barunya menjabat sebagai Fungsional Arsiparis.
Mamat Rahmat, sebelumnya ia menjabat sebagai Camat Klari, dan kini dijabatan barunya menjabat sebagai Fungsional Arsiparis.
Tambah Heryanto kembali mengatakan ini bukan rotasi dan mutasi, inikan jabatan fungsional. Mutasi itu kena mutasi. Kalau mutasi ibu (Bupati) yang melantiknya jabatan struktural, "orang gak ada ko sekarang".

Berita Lainnya
Gubernur Plot Sektor Pertanian Jadi Salah Satu Motor Penggerak Ekonomi Kepri
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-6 Kelurahan Talang Mandi, Resmi di Buka Camat Riki Rihardi
Jadi Mitra KASN, KPK Bilang ASN Tidak Netral jadi Sorotan, Sanksinya Tegas
Ini Batas Usia Minimum Capres-Cawapres dalam Rancangan Peraturan KPU
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
Aluan: Kajian Untuk Merevitalisasi Pulau Penyengat Memakan Waktu dan Rumit
10 Warga Binaan Dapat Remisi Natal di Lapas Klas IIA Tembilahan
Sudah 384 Ribu Unit Kendaraan di Riau Dapat Keringanan Pajak
Dituduh Terlibat dalam Penahanan H. Sukarmis, Ini Penjelasan Bupati Kuansing
Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi
Ketua DPRD Inhil Tegaskan Ini Uang Rakyat Tidak Ada Cawe-cawe dalam Wacana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar
Sidak RSUD PH, Pj Bupati Harapkan Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Bagi Pasien