Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi

BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution juga menyampaikan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Rengat (Riau) - Jambi. Hal ini ia sampaikan pada rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS.
Wagubri Edy Natar mengatakan, panjang tuas Jalan Tol Rengat-Jambi itu sepanjang 81,5 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp38,9 triliun.
Dia menjelaskan, kondisi saat ini ruas tol tersebut adalah telah diterbitkan penetapan lokasi (Penlok) berdasarkan SK Gubernur No. Kpts.1448/X/2020 tanggal Oktober 2020.
"Pembangunan konstruksi pada ruas Jalan Tol Rengat-Jambi belum dilaksanakan, pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini sampai saat ini baru mencapai 1,47 persen, " katanya, di Santika Premier Hotel Padang, Rabu (25/1/23).
Edy Nasution menuturkan, permasalahan pembangunan jalan tol ini adalah pembangunan ruas Jalan Tol Rengat-Jambi 92 persen dari lahan yang disediakan masuk pada area kawasan hutan.
"Permasalahan lainnya adalah adanya sebagian lahan yang diperuntukkan untuk membangun ruas jalan tol pada trase ini masuk ke wilayah Provinsi Jambi," ucap Edy Nasution.
Wagubri menambahkan, upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah surat Gubernur Riau kepada Menteri Lingkungan Hidup Nomor 525/DLHK/2206 tanggal 13 Agustus 2021.
Surat tersebut, perihal pertimbangan gubernur terhadap permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di provinsi.
Selanjutnya, Kementrian KLHK telah menerbitkan SK 1165/Menlhk/Setjen/Pla.2/11/2022 tentang Persetujuan Kawasan Hutan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jambi-Rengat atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir seluas 736 hektare.
Saat ini telah dilakukan koordinasi antara pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol ruas Rengat–Jambi wilayah Provinsi Riau dengan pejabat pembuat komitmen wilayah Provinsi Jambi. Komitmen disepakati untuk melakukan revisi penetapan lokasi dan saat ini dalam proses penyiapan data dari pejabat pembuat komitmen masing-masing.
"Harapannya agar LMAN segera mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan dalam hal pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol ruas Jambi-Rengat, " tutupnya.
Berita Lainnya
Bupati Sukiman Panen Raya Jagung Manis di Desa Sialang Rindang
Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Irup Hari Pramuka, Gubernur Kepri Gelorakan Mengabdi Tanpa Batas Guna Tangguhkan Bangsa
Kadisdik Kholijah Buka Seminar Pemutakhiran Data Gender dan Anak, Sampaikan Pesan Bupati Dan Wakil Bupati
Ketua K3S Inhil Bantu Lansia dan Tinjau Penyaluran Program Sembako di Desa Pulau Palas
Anggota DPD RI Serap Aspirasi Pembangunan di Tubaba
Hari Ini PSBB Provinsi Riau Diajukan ke Menkes
Gubernur Riau Syamsuar Imbau Sukseskan Peringatan HKIN Tahun 2023
Bupati Anne Monitoring Perayaan Natal ke Sejumlah Gereja di Purwakarta
Begini Kata Wako Firdaus Terkait Beberapa RW di Pekanbaru Tolak Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Terima Audensi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepri, Gubernur Ansar Himbau Masyarakat Untuk Taat Pajak
Bupati Kasmarni, Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan KNPI Gelar Vaksinasi Covid 19