• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Rohul

Jelang PSU Pilkada Rohul 2020, Paslon 02 Indikasi Money Politic dan Minta Bawaslu Diskualifikasi Paslon 03

Jamroni

Minggu, 18 April 2021 19:02:32 WIB Dibaca : 934 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 di 25 TPS Kecamatan Tambusai Utara, Rabu 21 April 2021, suasana politik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) semakin memanas.

Setelah sebelumnya ada laporan soal pengumpulan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP), diduga intruksi Manager PT. Torganda, kali ini Tim Paslon nomor urut 02 Sukiman-Indra Gunawan mencium aroma dugaan money politic dilakukan tim Paslon nomor urut 03 Hafith Syukri-Erizal.

Dugaan money politic yang sedang hangat dibicarakan tersebut sudah dilaporkan Tim Koalisi Rokan Hulu Maju ke Bawaslu Rokan Hulu pada Ahad siang 18 April 2021, dengan pelapor Hardi Candra yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rokan Hulu.

Usai membuat laporan, Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Kelmi Amri, mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan money politic yang terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara pada Jumat malam 16 April 2021 kepada Bawaslu.

Menurut Kelmi, dari video yang beredar ada dugaan tindak pidana politik uang di Kecamatan Tambusai Utara dan dilakukan secara terang-terangan dan secara "barbar".

"Boleh dikatakan demikian karena membagi uangnya sangat mengerikan sekali bahkan dengan bangga meletakkan uang di meja dan itu tentu menyedihkan kita," jelas Kelmi.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu ini mengaku selama ini Koalisi Rokan Hulu Maju cukup bersabar menyikapi proses Pilkada Rokan Hulu 2020.

Pihaknya juga pasif dan tidak banyak melakukan tudingan-tudingan kepada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, hingga kemenangan Paslon 02 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dilaksanakan PSU di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara.

"Kita masih menghormati putusan MK, sehingga kita tidak berkampanye, tapi kita dituduh berkampanye. Bahkan pasangan calon kita dituduh wara wiri di PT. Torganda," ungkap Kelmi.

"Itu baru satu fakta, besok pagi (Senin 19 April 2021) kami akan buka lagi bahwa penyelenggara yang notabene merupakan salah satu tim mereka membagikan atribut berupa kartu nama di perkebunan Karya Perdana," tambah Kelmi, dan mengaku Paslon 02 tidak menyebarkan satu lembar pun atribut kampanye di kawasan perkebunan di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara.

Kalau teman-teman Mau bukti saya buktikan hari ini dan yang lebih celaka lagi Yang membagikan ini penyelenggara pada saat membagikan undangan pemilih, itu dari sisi kesalahan yang belum kami laporkan tapi akan segera kami laporkan.

Kelmi menilai dugaan money politic di Desa Bangun Jaya dengan bukti video sudah jelas terjadi sistematis.

"Kita meminta Paslon 03 didiskualifikasi karena terbukti secara terang-terangan, dan tentu berharap Bawaslu (Rokan Hulu) dalam proses penyidikan penyelidikan nanti dan membuat keputusan yang seterang-terangnya, pasangan mana yang lebih kotor dalam pelaksanaan Pilkada pada hari ini (2020)," tegas Kelmi.

Dalam video yang dijadikan bukti, Kelmi menambahkan sejumlah orang yang diduga tim Paslon 03 membagikan duit kepada karyawan PT. Torganda.

Uang untuk dibagikan kepada pemilih lain dengan jumlah yang besar. Dalam video, jelas Kelmi, dibagikan salah satunya Rp.66 juta untuk 200 pemilih, satu lagi Rp.36 juta untuk 100 pemilih.

"Itu baru satu belum lagi dibagikan kepada masyarakat yang di luar kawasan PT. Torganda bermarga Purba itu diduga kuat sampai di angka Rp.120 sampai Rp.300 juta," tambahnya.

Kelmi menduga orang-orang dalam video tersebut merupakan pendukung Paslon 03, karena di ujung video ada yang datang dan berteriak "Gaspol, Gaspol"

Kelmi mendengar bahwa uang tersebut belum dibagikan ke pemilih, masih di tangan penerima. Sebab itu ia meminta Bawaslu Rokan Hulu melakukan upaya-upaya pencegahan agar duit tersebut tidak beredar secara masif.

"Itu proses hukum di Bawaslu. Kita minta prosesnya dijalankan sesuai, jika memenuhi unsur sanksinya tentu ada dua, satu pidana bagi yang menerima dan memberi. Yang kedua tentunya sanksi bagi Paslon, sanksi administrasi yaitu didiskualifikasi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu," tegasnya lagi.

Kelmi mengaku tidak berencana melaporkan dugaan money politic tersebut ke lembaga lain, karena tim Paslon 02 masih percaya dengan Bawaslu Rokan Hulu untuk menyelesaikannya.

Sementara, Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, mengatakan laporan Paslon 02 dengan pelapor Hardi Candra adalah terkait dugaan pembagian uang di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara yang dilakukan oleh salah satu tim Paslon Bupati dan Wabup Rokan Hulu.

Kepada Bawaslu, laporan pelapor dalam formulir A1 menduga bahwa ada kegiatan pembagian uang. Ada beberapa bukti dilampirkan pelapor, seperti surat, saksi, dan alat-alat bukti dokumen pendukung termasuk video.

Setelah menerima laporan, jelas Fajrul, Bawaslu Rokan Hulu akan melakukan kajian awal, menentukan apakah laporan Tim Paslon 02 memenuhi syarat secara formil dan materiil atau tidak, sebelum dilanjutkan ke pembahasan di tingkat Sentra Gakkumdu.

Bawaslu Rokan Hulu, tambah Fajrul, masih perlu menganalisa, mempelajari, dan menentukan. Sesuai laporan, indikasi laporan tim Paslon 02 masuk kategori Pidana‎ Pemilihan.

"Kita masih perlu pelajari dulu, kita cermati lebih mendalam dulu," kata Fajrul.

Meski jadwal PSU Pilkada 2020 yang mepet, Fajrul mengaku Bawaslu Rokan Hulu belum memastikan kapan bisa memutuskan, karena masih perlu mempelajari laporan Paslon 02, meregister, dan selanjutnya dibahas di Sentra Gakkumdu.

Selain Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Paslon Bupati dan Wabup nomor urut 02 pada Pilkada 2020, yaitu Sukiman-Indra Gunawan juga tampak mendampingi saat melaporkan dugaan money politic ke Sekretariat Bawaslu Rokan Hulu di Jalan Imam Baqi Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.


 Editor : Hendri/JJ


Berita Lainnya

Aneh! Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Pekanbaru Dilakukan Tertutup

Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau

Paslon AYO Tantang Hasil Pilkada Kuansing ke MK, Rizki Poliang Beri Sindiran Menohok

4 Tokoh Mempunyai Kapasitas Bakal Calon Bupati Inhil 2024, Ustadz Suhaidi: Biar Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

Jelang Kontestasi Pilkada Inhil 2024, Simpatisan dan Militan Dani Mulai Rapat Barisan

Kasmarni: Terima Kasih Sudah Bukakan Pintu untuk Kami 'PKB Alihkan Dukungan ke Iyeth Bustami'

Jelang Hari H Pilkada Bengkalis, Kasmarni Gelar Doa dan Yasinan Bersama di Kediamannya

Sebanyak 25 Persen Partai Golkar Dukung Presidential Treshold di Pilpres 2019

Yakin Menang, Setiap Hari Berbagai Kelompok Datangi Posko Pemenangan PATEN untuk Pekanbaru

Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi

Tahun Ini Pembangunan Jalan Nasional di Inhil Dapat Kucuran Dana 155, 3 Milyar

Din Syamsuddin: Jalur Ekstra Konstitusional Bisa Ditempuh untuk Memakzulkan Pemimpin Zalim

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media